Mayoritas Setuju Pendeta Cabul Dihukum Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hasil polling menggunakan wawancara langsung via WhatsApp dan telepon langsung secara random, dilakukan Kamis (28/5/2020) pukul 11:00 WIB - 17:00 WIB kepada 70 orang responden
Hasil polling menggunakan wawancara langsung via WhatsApp dan telepon langsung secara random, dilakukan Kamis (28/5/2020) pukul 11:00 WIB - 17:00 WIB kepada 70 orang responden

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Baru-baru ini jagad digegerkan kasus pencabulan luar biasa yang dilakukan seorang pendeta Gereja Happy Family Center (HFC) Surabaya, Hanny Layantara. Dugaan pencabulan yang dilakukan Hanny Layantara dilakukan saat korbannya masih berusia 12 tahun dimana terhitung masih dibawa umur. Pencabulan tersebut pun ternyata terus berlanjut selama 6 tahun hingga korban, Irene Wiryanto, berusia 18 tahun.  Atas tindakannya, penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun. Banyak tanggapan dari masyarakat yang kurang puas terhadap hukuman yang diterima oleh pelaku.

 Merespon hal itu, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling kepada masyarakat dengan beberapa pertanyaan terkait hukuman yang pantas yang diterima pendeta atas dakwaan kasus pencabulan di bawah umur.

Polling dilakukan tepat pukul 11.00 WIB dan ditutup pukul 17.00 WIB, Kamis (28/5/2020). Dengan responden rentang usia 20 tahun sampai 56 tahun dengan background mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta, dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya tetapi juga di seluruh Jawa Timur.

Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 70 orang.  Hasilnya, diperoleh bahwa 61 orang merespon (87 persen) kalau setuju hukuman yang pantas diterima pelaku adalah dikebiri. Sementara 9 orang (13 persen) memilih Tidak Setuju jika hukuman yang diberikan adalah kebiri.

 Selain itu, tidak ada satupun responden yang meminta penjahat pencabulan hanya dihukum penjara saja. Justru 60 persen, responden meminta, pemuka agama yang mencabuli jemaatnya bertahun-tahun, selain dipenjara, juga dilakukan hukuman kebiri. Sementara, 40 persen, meminta hukuman lebih berat dari penjara.

 Seperti apa alasan para responden yang berhasil diwawancara secara random oleh tim litbang Surabaya Pagi.

 

Dihukum Seumur Hidup Plus Kerja Sosial

Zona, warga bulak banteng menuliskan  “Hukuman berat yang bisa diberlakukan kepada narapidana kasus seperti itu adalah penjara seumur hidup. Kalau ada tambahan, bisa dimaksimalkan dengan kerja sosial seumur hidup. Saya kira itu bisa lebih bermanfaat," tulisnya dikolom komentar instagram.

“Hukuman pengebirian tidak menjamin pelaku akan jera.Contohnya , jika zaman dahulu kenapa terus berubah dari hukuman fisik seperti itu menjadi hukuman penjara, karena dulu dianggap tidak menimbulkan efek jera. Dulu bahkan ada orang melakukan kejahatan dijemur, disayat-sayat, dikasih air garam. Apakah kejahatan juga turun, enggak. Harus model pemidanaannya berubah dan kesadaran hukum juga dirubah. Inikan persoalan kesadaran hukum bukan persoalan di mana tata kelola atau hukuman," urai Choirul saat diwawancarai secara langsung tim litbang Surabaya Pagi, Kamis (28/5/2020).

 

Setuju Hukuman Kebiri
Seorang pengguna di sosial media instagram menuliskan mendukung adanya hukuman kebiri kimia  untuk pendeta yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur itu, “Para tersangka itu memang harus dipenjara dan diberikan efek jera. Kalau tidak dihukum berat seperti kebiri, potensi mengulangi dan menularkan korban akan berpeluang membuat korban lagi, itu sejarah," tulisnya.

Antok, warga Bulak Rukem mengatakan, memperkosa akan memberi dampak besar terutama bagi korban dan bisa menimbulkan masalah lain di kemudian hari. Maka dari itu, lanjutnya, tidak masalah jika harus melakukan hukuman kebiri kimia untuk mencegah hal semacam itu terjadi lagi. Karena korban berpeluang untuk mengorbankan yang lain bisa jadi empat sampai lima orang, kalau ada korbannya lima dikali lima sudah 25. Itu pertimbangan hukum yang saya pikir bisa menerapkan hukuman kebiri itu," ungkapnya

 

Dihukum lebih berat dari penjara

Masyarakat juga menyampaikan bahwa hukuman untuk pemuka agama yang mencabuli anak dibawah umur selama bertahun-tahun itu dipenjara saja seumur hidup,  bahkan ada juga yang merespon hukuman yang lebih pantas adalah hukuman mati.

"Atas dasar keilmuan dan bukti-bukti ilmiah, kebiri kimia saja tidak menjamin hilang atau berkurangnya hasrat serta potensi perilaku kekerasaan seksual pelaku, kalau saya setuju pelakunya penjara seumur hidup lebih bagus hukum mati saja," tulis salah satu akun sosial media instagram dengan nama  pengguna @ekay.

Warga Wonosari saat diwawancarai secara langsung juga mengatakan bahwa hukuman penjara berpuluh-puluh tahun pun kurang layak dan kurang puas dirasakan kalau tidak dihukum mati, “Pelakunya jangan dipenjara seumur hidup harus dihukum mati saja.Tindakannya itu sudah kejam, yang pantas diterima oleh pelakunya hanyalah kematian.” ujarnya. ana/litbangSP

Tag :

Berita Terbaru

Kapolri, Akui Banyak Pihak Ingin Pecah Belah TNI-Polri

Kapolri, Akui Banyak Pihak Ingin Pecah Belah TNI-Polri

Selasa, 14 Jul 2026 00:15 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - "Tentunya menyambung apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, bahwa TNI-Polri sebagai pilar utama penjaga kedaulatan bangsa.…

Istana Gak Ngreken Febrie, Pengunduran Diri Febrie Tidak Perlu Keppres

Istana Gak Ngreken Febrie, Pengunduran Diri Febrie Tidak Perlu Keppres

Selasa, 14 Jul 2026 00:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tidak perlu…

Inggris Koleksi 13 Gol, Panas dan Kelembapan Buat Situasinya Sulit

Inggris Koleksi 13 Gol, Panas dan Kelembapan Buat Situasinya Sulit

Selasa, 14 Jul 2026 00:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Semifinal Inggris vs Argentina bakal berlangsung di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB. Ini menjadi pertemuan…

Spanyol Unggul di Lini Belakang, Mbappe Jadi Ujian Pertahanan Spanyol

Spanyol Unggul di Lini Belakang, Mbappe Jadi Ujian Pertahanan Spanyol

Selasa, 14 Jul 2026 00:05 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Spanyol memiliki pertahanan terbaik, sedangkan Prancis kombinasi keduanya karena rajin bikin gol dan jarang bobol sehingga punya selisih gol…

Argentina Lebih Matang Jadi Juara Bertahan

Argentina Lebih Matang Jadi Juara Bertahan

Selasa, 14 Jul 2026 00:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 00:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengalaman menjadi juara empat tahun lalu membuat Argentina saat ini lebih matang. Argentina menembus semifinal Piala Dunia 2026 usai…

Prancis Hanya Dua Kali Kebobolan Sadar Kualitas Spanyol

Prancis Hanya Dua Kali Kebobolan Sadar Kualitas Spanyol

Senin, 13 Jul 2026 23:58 WIB

Senin, 13 Jul 2026 23:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Prancis juga tampil sangat konsisten. Les Bleus melewati enam pertandingan dengan mencetak 16 gol dan hanya dua kali kebobolan. Seluruh…