Belajar di Rumah Bagi SMA/SMK Jatim Diperpanjang Mulai 2 Juni

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam konferensi pers di Malang, Minggu (31/5/2020) sore. SP/ Foto: Istimewa
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam konferensi pers di Malang, Minggu (31/5/2020) sore. SP/ Foto: Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com,mSurabaya - Masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK di Jawa Timur kembali diperpanjang mulai 2 Juni 2020 hingga semester genap berakhir. Masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK sebelumnya berakhir pada 1 Juni.

"Untuk sekolah SMA/SMK tetap akan masuk. Dimulai di semester genap akan dimulai dari 2 Juni, pembelajaran di rumah. Tetap proses belajar mulai 2 Juni, mereka akan memulai proses belajar mengajar," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020).

Khofifah menjelaskan kebijakan belajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK di Jatim ini masih tetap mengacu pada isi Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim tanggal 19 April 2020 tentang pendidikan di masa wabah COVID-19.

"Siswa tetap belajar di rumah sampai ada penjelasan berikutnya, sehingga para guru juga tetap melanjutkan kurikulum masing-masing sesuai dengan prosedur proses belajar-mengajar di rumah," jelasnya.

Khofifah memastikan proses belajar mengajar masih berlangsung. Sementara PPDB Online akan dimulai pada 8 Juni 2020. Khofifah menyiapkan 1 persen kuota khusus untuk anak tenaga kesehatan dan sopir ambulan yang memberi pelayanan khusus kepada pasien COVID-19.

"Dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit rujukan, putra-putri mereka akan mendapat prioritas khusus dan kuota dalam PPDB SMA/SMK tahun 2020," terangnya. (dc/sb/kj/cr-03/dsy)

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …