Akhirnya, Paydi Bisa Pasarkan Produk secara Digital

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pengajuan asuransi online. SP/FRP
Ilustrasi pengajuan asuransi online. SP/FRP

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - OJK telah menyampaikan surat edaran kepada pengurus asuransi dan pemimpin perusahaan terkait penyesuian teknis pemasaran unitlink.

Berdasarkan surat tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi pemasaran produk asuransi terkait investasi (paydi) atau unitlink secara digital mulai Rabu (27/5).

“Dalam pemasaran paydi atau unitlink dengan menggunakan media komunikasi jarak jauh, tindak lanjut pertemuan langsung secara tatap muka dapat dilakukan melalui sarana digital atau media elektronik seperti video conference, video call atau kombinasi dari media tersebut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Riswinandi.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum memasarkan produk unit link secara digital. Riswinandi menyebutkan beberapa syarat yang harus dimiliki perusahaan asuransi, misalnya memiliki sistem informasi dan infrastruktur yang memadai dengan memenuhi prinsip kerahasiaan yang bisa diandalkan dan memiliki surat pernyataan dari vendor teknologi informasi yang digunakan perusahaan.

"Lalu memiliki standar operasi dan prosedur yang mendukung pelaksanaan dan pemasaran secara digital," kata Riswinandi.

Syarat lainnya, antara lain perusahaan asuransi harus memiliki pernyataan persetujuan dari calon pemegang polis, melakukan dokumentasi dalam bentuk rekaman video dan audio, memiliki infrastruktur yang mendukung proses otentikasi tanda tangan elektronik, dan ikhtisar polis tetap disampaikan dalam bentuk hardcopy.

"Selain itu OJK juga meminta agar seluruh proses pemasaran dan penutupan polis asuransi secara digital harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan, tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan penyesuaian teknis pelaksanaan unit link tidak dijadikan alasan menolak klaim," jelas Riswinandi.

Tag :

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir…

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 27 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jawa Timur bersaing dalam Campus League Billiard Season 1 Regional Surabaya untuk m…

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seorang petani bernama Purwanto (65), warga Dukuh Bajang, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal…

Tak Berizin dan Jadi Tempat Maksiat, Pemkab Pamekasan Tutup Enam Tempat Hiburan

Tak Berizin dan Jadi Tempat Maksiat, Pemkab Pamekasan Tutup Enam Tempat Hiburan

Senin, 19 Okt 2026 11:31 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti adanya tempat hiburan yang tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan serta…

Dinkes Tulungagung Pantau Perkembangan Kasus DBD Melonjak saat Kemarau

Dinkes Tulungagung Pantau Perkembangan Kasus DBD Melonjak saat Kemarau

Senin, 19 Okt 2026 11:24 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sepanjang Januari-September 2026, termasuk sepanjang kemarau terjadi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD), sehingga…