OJK Kediri Imbau Masyarakat Gunakan Pinjol dengan Bijak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto. Foto: Pemkot Kediri.
Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto. Foto: Pemkot Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Keberadaan perusahaan financial technology (fintech) dengan model bisnis peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) membawa dampak positif dan negatif.

Di satu sisi, pinjol mampu mempermudah kebutuhan masyarakat.  Namun, di sisi lain, pinjol juga dapat menjerumuskan penggunanya.

Maka dari itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri Bambang Supriyanto mengimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan fasilitas pinjol tersebut. Ia pun memberi tips untuk menggunakan jasa pinjol secara aman.

Pertama, masyarakat wajib memastikan hanya menggunakan jasa pinjol yang berizin OJK. OJK sebelumnya telah merilis 102 perusahaan pinjol yang diawasi.

"Memang pinjol ini masih banyak yang beredar, menandakan masyarakat masih butuh dana, kira-kira begitu. Sekiranya kalau masyarakat butuh dana dan menggunakan pinjol, kami harapkan pakai pinjol yang telah mendapatkan izin dari OJK," kata Bambang , Sabtu (6/5/2023).

Kedua, lanjut Bambang, masyarakat perlu mengukur kebutuhan dan kemampuan dirinya. Jangan sampai malah terjadi gali lubang tutup lubang. Menurutnya, ini malah akan memberatkan masyarakat.

"Yang kedua diukur kemampuannya dengan kebutuhannya. Jangan cuma butuhnya aja, kemampuan untuk menyelesaikannya nggak diukur. Nanti takutnya gali lubang tutup lubang. Meskipun ngambil pinjolnya itu resmi, tapi kalau gali lubang tutup lubang ya kasian nanti itu," ujarnya.

Bambang menilai, selama ini banyak masyarakat mengadukan beragam persoalannya terkait pinjol ke OJK Kediri. Namun, ia mengaku tidak bisa menyampaikan lebih detil masalah-masalah tersebut sebagai bentuk komitmennya terhadap debitur.

"Secara berkala OJK mempublish pinjaman online yang mendapat izin dari OJK. Namun memang OJK tidak bisa menyampaikan yang tidak berizin, karena tidak tahu kan. Di luar itu berarti ilegal," tandasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan. kdr

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…