SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengeluarkan aturan pembatasan jumlah pembeli di pasar tradisional dan supermarket selama penerapan new normal.
Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 28 Mei 2020 tentang pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dan new normal.
Surat edaran tersebut mengatur protokol kesehatan bagi penyelenggara kegiatan di pasar rakyat, toko swalayan, restoran dan kafe, toko obat dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di rest area, salon, serta tempat pariwisata dan tempat hiburan tertentu seperti kebun binatang, museum, dan galeri seni.
Dalam surat edaran tersebut, jumlah pengunjung pasar selama pandemi Covid-19 maksimal 30 persen dari jumlah pengunjung pada saat kondisi normal.
Pengelola pasar harus menerapkan pengawasan ketat pada pintu masuk dan pintu keluar pasar guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli.
Adapun untuk toko swalayan seperti minimarket, supermarket, hipermarket, dan department store, jumlah pengunjung maksimal 40 persen dari jumlah pengunjung pada saat kondisi normal.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …
Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…
Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB
SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…
Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…
Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…
Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…