Tidak Ada Pilihan Lagi, Apindo Minta Masyarakat Realistis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. SP/PSDR
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. SP/PSDR

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk melangsungkan kebijakan New Normal, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta masyarakat untuk Ikhtiar menjalankan roda perekonomian di tengah Covid-19 mengingat keterbatasan keuangan negara serta keterbatasan cadangan dana pada perusahaan sektor riil.

"Tidak ada pilihan lagi, kita harus realistis untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 sampai vaksin ditemukan atau terjadi herd immunity dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Hariyadi diskusi daring di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini meyakini permintaan pasar akan mengikuti setelah terjadi kegiatan perekonomian.

"Kita (pengusaha) itu kebanyakan akhir Juni ini kesulitan cash flow. Selebihnya sudah tidak bisa bertahan lagi. Kalau mereka mau digerakkan lagi itu butuh modal kerja," ucap Hariyadi.

Hariyadi berharap pemerintah bersama OJK agar membantu para pengusaha untuk memberi tambahan modal kerja sebelum memasuki fase new normal.

Dia memandang stimulus modal kerja perlu diberikan untuk semua sektor usaha, tidak hanya industri BUMN namun untuk seluruh lini, produksi, dan penjualan. Hal ini dikarenakan produk manufaktur tidak dapat dikomersialkan tanpa penjualan.

"Dunia usaha memerlukan tambahan modal kerja jangka waktu satu tahun karena selama pademi Covid-19 telah terjadi defisit cash flow," tuturnya.

Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…