SURABAYA PAGI, Jakarta – Sebagai bentuk persiapan dalam menyambut tatanan normal baru atau new normal agar pengguna yang tengah beradaptasi dengan protokol kesehatan bisa selalu terlindungi.
Lewat fitur Insurance dalam platform Grab, dengan bekerja sama bareng PFI Mega Life Insurance, Grab Indonesia mulai memasarkan produk asuransi Covid-19.
“Kini telah hadir produk asuransi di Grab untuk proteksi terhadap Covid-19, yang ditanggung oleh PFI Mega Life Insurance. Cukup dengan premi Rp10.000 per bulan,” tulis Grab melalui surat elektronik kepada para pengguna Grab, Selasa (2/6/2020).
Grab pun membeberkan manfaat dari produk teranyar ini. Untuk perlindungan Covid-19, produk ini memberikan perawatan ICU karena kondisi serius sehubungan dengan Covid-19 senilai Rp 2 juta. Juga Santunan meninggal dunia karena Covid-19 senilai Rp 10 juta.
Sedangkan perlindungan meninggal dunia akibat kecelakaan akan mendapatkan santunan meninggal dunia karena kecelakaan diri senilai Rp 25 juta Termasuk perlindungan 24 jam ketika bepergian ke luar negeri.
“Perlindungan ini berlaku selama 30 hari tidak akan diperbarui secara otomatis. Sebab itu, harap selalu memperbarui masa perlindungan dengan membeli kembali polis saat masa berlaku sebelumnya habis. Kuota terbatas setiap bulannya,” demikian penjelasan Grab.
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…