Berkas Pembunuhan Mertua Sekda Dilimpahkan secara Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pembunuhan saat akan diserahkan ke Kejari.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Dua pelaku pembunuhan saat akan diserahkan ke Kejari. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Masih ingat dengan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Ruwani (60), ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Yuhronur Efendi. Ya berkas pembunuhan itu Rabu (3/6/2020) dilimpahkan oleh Polres Lamongan ke Kejari secara online ditengah pandemi covid-19.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung membenarkan pelimpahan berkas perkara tahap dua, kasus pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan. "Iya benar mas, sudah dilimpahkan, secara online.

Mengitkuti protokol kesehatan," ujar mantan Kasatreskrim Polres Bangkalan ini. Kanit I Pidana Umum IPDA Sunandar, yang menangani kasus tersebut menjelaskan, berkas perkara kasus tersebut telah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejari Lamongan untuk segera di sidangkan.

"Berkas sudah lengkap dan diserahkan mas. Sudah dinyatakan P21 oleh tim jaksa Kejari Lamongan. Semoga segera di langsungkan persidangan," jelas IPDA Sunandar.

Bersamaan dengan penyerahan berkas kata Sunandar, Polres Lamongan juga menyerahkan alat bukti berupa Handphone, pakaian korban, pakaian pelaku, alat yang digunakan dan pastinya tersangkanya juga.

"Jeratan pasal sesuai BAP adalah pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau pemberatan," katanya.

Kasi Pidum Kejari Lamongan Irwan Syafari melalui Jaksa Andika membenarkan bahwa berkas perkara sudah diterima dan sedang dipelajari oleh tim jaksa, sebelum nantinya dilimpahkan untuk dilaksanakan persidangan.

"Iya benar mas. Berkas perkara sudah kami terima setelah kita periksa berkasnya juga sudah lengkap tahap 2 atau P21," terang Andika saat dikonfirmasi melalui saluran perpesan.

Sekedar diketahui, pembunuhan sadis yang dilakukan oleh anak tirinya sendiri ini sempat menghebohkan masyarakat Lamongan. Sunarto (anak tiri), aktor pembunuhan asal Dusun Doyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, nekat membunuh ibu tirinya karena sakit hati.

Sedangkan, sang eksekutor Imam Winardi asal Dusun Lembungkidul, Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah rela membunuh seorang wanita yang paruh baya tersebut, karena di iming iming uang upah Rp 200 juta.jir

Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…