SURABAYAPAGI.com, Tangerang - Terapkan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 pada pasal 10, Pemilik usaha rumah makan atau restoran di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melayani pelanggan untuk makan di tempat.
Perlu diketahui, Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 pada pasal 10 ini menjelaskan bahwa kegiatan pengelolaan restoran diperbolehkan untuk membuka pelayanan makan di tempat namun dengan protokol kesehatan.
Untuk itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Maya Mardiana mengatakan kapasitas makan di tempat juga dibatasi menjadi 50 persen dari kapasitas yang ada.
"Tempat usaha makan sudah boleh melayani makan dan minum di tempat, namun dengan kapasitas terbatas yakni 50 persen dari kuota yang ada serta melaksanakan protokol kesehatan," ujar Maya, Kamis (4/6).
Pengelola harus memastikan seluruh pegawainya menjalankan protokol kesehatan seperti memakai APD, masker, menyediakan hand sanitizer, dan melakukan pengecekan kesehatan kepada pengunjung yang akan masuk.
Selain restoran, pusat perbelanjaan seperti mal juga diizinkan beroperasi dengan mengajukan syarat memenuhi protokol kesehatan.put4
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB
Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…
Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB
Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…
Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB
Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…
Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB
Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB
SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan.
Berangkat dari k…
Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB
Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…
Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB
Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB
SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…