Dugaan Pencurian Udang di PT Bumi Subur, Libatkan Orang Dalam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keluarga dari  terduga pelaku Amari.
Keluarga dari terduga pelaku Amari.

i

 

SURABAYAPAGI, Lumajang- Kasus dugaan pencurian udang di lokasi tambak udang milik PT Bumi Subur di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur, pada Mei kemarin, terus bergulir hingga saat ini.

Sejumlah nama di internal perusahaan tersebut, menjadi terduga pelaku.

Kerugianpun tak sedikit. Semula, berkisar pada angka sekira Rp. 15 milliar, akan tetapi pasca kejadian terjadi kesepakatan yang berujung pada ganti rugi, ditanggungkan pada terduga pelaku sebesar Rp. 7 miliar.

Dengan rincian Rp 4 miliar dibebankan pada terduga pelaku 'inisial AMR' (waker) dan sisanya Rp. 3 miliar dibebankan kepada terduga pelaku lain sedari jajaran manager, tekhnisi hingga karyawan.

Kejadian tersebut, sempat dilaporkan ke polisi. Hal tersebut dibenarkan oleh AKP Masykur Kasat Reskrim Polres Lumajang.

"Iya, LP ditangani Pidum (Pidana Umum)," kata dia.

Namun, kian berjalannya waktu, 'AMR' merasa jika dirinya dijadikan orang yang tak ubahnya disudutkan.

Ia merasa, hanya dirinya yang mendapat tekanan untuk membayar ganti rugi, sementara yang lain tidak.

"Kami seluarga sudah sepakat untuk diproses secara hukum, kami juga tidak terima jika dituduh mencuri udang tanpa ada bukti  yang jelas, dan anehnya hanya saya dan keluarga saya yang disuruh mengembalikan," ungkapnya pada wartawan.

Bahkan, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lumajang inisial 'TRN' saat ini muncul ditengah pusara kasus tersebut, dan dirasa melakukan tekanan pada terduga pelaku 'AMR'.

Terang mengakui, 'TRN' saat dihubungi wartawan melalui saluran telephon, Kamis (3/6/2020) jika dirinya telah menerima surat kuasa dari perusahaan. Akan tetapi, ia membantah jika dikatakan telah melakukan tekanan pada 'AMR'.

"Bukan tekanan dari saya, saya itu awalnya urusan perusahaan dengan DPRD. Terkait masalah tekanan pada 'AMR' saya itu bertanya, anda mencuri sungguhan apa tidak?, cuma gitu saja," ucap dia.

Diapun bertanya, kalau tekanan, tekanan dari apa?. Lanjut dia, keterlibatannya dalam perkara tersebut dikarenakan dirinya menerima kuasa dari pihak korban (perusahaan).

"Pihak perusahaan itu memberikan kuasa, yang meminta kuasa siapa ?, saya sebetulnya tidak mau ikut urusan ini. Karena disini saya awalnya bantu (terduga pelaku) bagaimana supaya saya itu diberikan kuasa oleh perusahaan. Sebetulnya sebenarnya secara hukum yang sah, kan berhak aku, karena kuasanya semua ke saya," imbuh 'TRN'.

Ditanya adakah uang yang sudah dibayar oleh terduga pelaku 'AMR', 'TRN' menyebut ada titipan senilai 1,5 miliar.

Terpisah, kuasa hukum terduga pelaku, Mahmud menyayangkan akan situasi tersebut.

Mahmud juga menyampaikan, jika dirinya telah mendatangi Mapolres Lumajang, untuk mengklarifikasi sejauh mana proses hukum yang telah berjalan. Namun, Mahmud belum mendapatkan informasi lebih jauh, hanya penyampaian jika proses yang berjalan masih ada pada tahap penyelidikan. lim

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…