Asyik Pesta Miras, Residivis Pembobol Rumah Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Polsek Pasiran membawa pelaku pembobolan rumah ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. SP/Lim
Petugas dari Polsek Pasiran membawa pelaku pembobolan rumah ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Pelaku  pembobol rumah di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang berhasil di lumpuhkan Anggota Polsek Pasirian.

Pelaku yang diketahui bernama M. Nasir (24) warga asal kampung Renteng, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo diamankan saat sedang asyik pesta miras jenis oplosan bersama teman-temannya.

“M Nasir berhasil kami ringkus saat sedang berpesta miras oplosan alkohol 75 persen bersama teman temannya yang tak jauh dari rumahnya, selanjutnya berkat kesigapan anggota M. Nasir dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pasirian,” tegas Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.SH MH, Sabtu (6/6).

Penangkapan terhadap M. Nasir ini setelah polisi melakukan pengembangan terhadap Efendi Pradana yang sebelumnya ditangkap dirumahnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.

“M. Nasir bersama Efendi Pradana melakukan aksi tindak pidana pencurian bersama 2 rekannya yang sudah lebih dulu di tangkap, di Dusun Timur Persil Desa Selok Anyar Kec Pasirian,” papar Iptu Agus Sugiharto.

Dari catatan kepolisian, kedua tersangka merupakan residivis kasus curas.

“Efendi ini merupakan residivis kasus curas dan pernah ditahan sudah 5 kali dengan kasus yang sama. Sedangkan M. Nasir juga merupakan residivis kasus curat-curas sudah sering kali keluar masuk bui,” tutur Kapolsek.

Didalam aksinya, komplotan ini masuk ke rumah korban dengan cara menjebol jendela kamar sebelah kanan menggunakan sebuah ketapel besi yang ujungnya diruncingkan sebagai alat guna merusak daun pintu atau jendela.

Saat berhasil masuk, komplotan tersebut langsung menjarrah sejumlah barang berharga yang ada. Mulai dari HP hingga sepeda motor. Namun, aksi komplotan ini berhasil kepergok pemilik rumah.

Para pelaku yang telah kepergok tersebut langsung kabur dengan hanya membawa HP Nokia saja.

Usai mendapat laporan dari korban, tak butuh waktu lama komplotan pencuri tersebut akhirnya berhasil diringkus polisi. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti (BB) yang diamankan adalah 1 unit motoh Yamaha Vixion 2013 warna hitam N-4405-UC. 1 unit motor Yamaha Fino tahun 2014 warna merah L-6932-ZU, 1 papan jendela dari kayu warna biru, sebuah ketapel besi yang ujung gagangnya diruncingkan,” pungkas Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto SH.MH. (Lim)

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…