Asyik Pesta Miras, Residivis Pembobol Rumah Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Polsek Pasiran membawa pelaku pembobolan rumah ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. SP/Lim
Petugas dari Polsek Pasiran membawa pelaku pembobolan rumah ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Pelaku  pembobol rumah di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang berhasil di lumpuhkan Anggota Polsek Pasirian.

Pelaku yang diketahui bernama M. Nasir (24) warga asal kampung Renteng, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo diamankan saat sedang asyik pesta miras jenis oplosan bersama teman-temannya.

“M Nasir berhasil kami ringkus saat sedang berpesta miras oplosan alkohol 75 persen bersama teman temannya yang tak jauh dari rumahnya, selanjutnya berkat kesigapan anggota M. Nasir dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pasirian,” tegas Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.SH MH, Sabtu (6/6).

Penangkapan terhadap M. Nasir ini setelah polisi melakukan pengembangan terhadap Efendi Pradana yang sebelumnya ditangkap dirumahnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.

“M. Nasir bersama Efendi Pradana melakukan aksi tindak pidana pencurian bersama 2 rekannya yang sudah lebih dulu di tangkap, di Dusun Timur Persil Desa Selok Anyar Kec Pasirian,” papar Iptu Agus Sugiharto.

Dari catatan kepolisian, kedua tersangka merupakan residivis kasus curas.

“Efendi ini merupakan residivis kasus curas dan pernah ditahan sudah 5 kali dengan kasus yang sama. Sedangkan M. Nasir juga merupakan residivis kasus curat-curas sudah sering kali keluar masuk bui,” tutur Kapolsek.

Didalam aksinya, komplotan ini masuk ke rumah korban dengan cara menjebol jendela kamar sebelah kanan menggunakan sebuah ketapel besi yang ujungnya diruncingkan sebagai alat guna merusak daun pintu atau jendela.

Saat berhasil masuk, komplotan tersebut langsung menjarrah sejumlah barang berharga yang ada. Mulai dari HP hingga sepeda motor. Namun, aksi komplotan ini berhasil kepergok pemilik rumah.

Para pelaku yang telah kepergok tersebut langsung kabur dengan hanya membawa HP Nokia saja.

Usai mendapat laporan dari korban, tak butuh waktu lama komplotan pencuri tersebut akhirnya berhasil diringkus polisi. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti (BB) yang diamankan adalah 1 unit motoh Yamaha Vixion 2013 warna hitam N-4405-UC. 1 unit motor Yamaha Fino tahun 2014 warna merah L-6932-ZU, 1 papan jendela dari kayu warna biru, sebuah ketapel besi yang ujung gagangnya diruncingkan,” pungkas Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto SH.MH. (Lim)

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …