Kaca Mobil Di Pecah, Uang Rp. 259 Juta Amblas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jun 2020 16:53 WIB

Kaca Mobil Di Pecah, Uang Rp. 259 Juta Amblas

i

Mobil Daihatsu Xenia dengan nopol N 1722 V yang di obrak-abrik kawanan pencuri.  Foto SMG/Dwy Agus Susanti 

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Pencurian dengan memecah kaca mobil terjadi di wilayah hukum Polsek Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Uang senilai Rp. 250 juta raib digondol kawanan bandit di siang bolong.

Kronologinya, mobil Daihatsu Xenia dengan nopol N 1722 V  mengambil uang dari bank BCA dan akan mengambil uang lagi di bank Mandiri Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Sudah Sering Keluar Masuk Penjara

Tukang parkir Jahidin mengatakan, dirinya tahu setelah ada orang berteriak maling.

"Sopir dan  satu perempuan masuk ke bank Mandiri. Ada orang berteriak maling dan saya mencoba mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor CB150R tapi gak nutut karena saya pakai sepeda motor Vega," kata Jahidin, Senin (8/6/2020).

WhatsApp_Image_2020-06-08_at_16.50.07_(1)WhatsApp_Image_2020-06-08_at_16.50.07_(1)

Korban yakni Yudin dan Yuyun manajer operasional PT Daeyang Jaya Abadi pabrik jaring ikan di Ngoro Industrial Park (NIP).

Sopir mobil Yudin menjelaskan, uang senilai Rp 250 juta itu ditaruh di bawah lantai kursi penumpang sebelah kiri kursi sopir.

Baca Juga: Pencuri di Lamongan Nyaris Dimassa

"Kejadiannya saya tidak tahu karena di dalam. Malah orang luar yang memberi tahu kalau kacanya di pecah. Uangnya Rp 259 juta ditaruh di bawah kursi penumpang kiri depan," ungkapnya di Mapolsek Ngoro.

Komplotan termasuk berani karena lokasi hanya berjarak sekitar 75 meter dari Polsek Ngoro dan beraksi di siang hari.

Sementara itu, Kapolsek Ngoro Kompol Gaguk Sulistiyo Budi membenarkan kejadian pencurian dengan memecah kaca di parkir bank Mandiri.

Baca Juga: Pencuri Diesel di Lamongan Diamankan Warga

"Kaca sebelah kiri pecah dan uang senilai Rp 259 juta hilang. Dari TKP ditemukan ada pecahan busi dan diduga menjadi alat untuk memecah kaca," bebernya.

Saat ini, petugas Polsek Ngoro dibantu Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi.

"Kami masih mendalami kejadian ini. Uang ini menurut keterangan saksi uang perusahaan," pungkasnya. dwy

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU