Kaca Mobil Di Pecah, Uang Rp. 259 Juta Amblas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Daihatsu Xenia dengan nopol N 1722 V yang di obrak-abrik kawanan pencuri.  Foto SMG/Dwy Agus Susanti 
Mobil Daihatsu Xenia dengan nopol N 1722 V yang di obrak-abrik kawanan pencuri.  Foto SMG/Dwy Agus Susanti 

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Pencurian dengan memecah kaca mobil terjadi di wilayah hukum Polsek Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Uang senilai Rp. 250 juta raib digondol kawanan bandit di siang bolong.

Kronologinya, mobil Daihatsu Xenia dengan nopol N 1722 V  mengambil uang dari bank BCA dan akan mengambil uang lagi di bank Mandiri Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Tukang parkir Jahidin mengatakan, dirinya tahu setelah ada orang berteriak maling.

"Sopir dan  satu perempuan masuk ke bank Mandiri. Ada orang berteriak maling dan saya mencoba mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor CB150R tapi gak nutut karena saya pakai sepeda motor Vega," kata Jahidin, Senin (8/6/2020).

Korban yakni Yudin dan Yuyun manajer operasional PT Daeyang Jaya Abadi pabrik jaring ikan di Ngoro Industrial Park (NIP).

Sopir mobil Yudin menjelaskan, uang senilai Rp 250 juta itu ditaruh di bawah lantai kursi penumpang sebelah kiri kursi sopir.

"Kejadiannya saya tidak tahu karena di dalam. Malah orang luar yang memberi tahu kalau kacanya di pecah. Uangnya Rp 259 juta ditaruh di bawah kursi penumpang kiri depan," ungkapnya di Mapolsek Ngoro.

Komplotan termasuk berani karena lokasi hanya berjarak sekitar 75 meter dari Polsek Ngoro dan beraksi di siang hari.

Sementara itu, Kapolsek Ngoro Kompol Gaguk Sulistiyo Budi membenarkan kejadian pencurian dengan memecah kaca di parkir bank Mandiri.

"Kaca sebelah kiri pecah dan uang senilai Rp 259 juta hilang. Dari TKP ditemukan ada pecahan busi dan diduga menjadi alat untuk memecah kaca," bebernya.

Saat ini, petugas Polsek Ngoro dibantu Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi.

"Kami masih mendalami kejadian ini. Uang ini menurut keterangan saksi uang perusahaan," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…