Pelayanan SIM di Satpas Colombo Dibuka Selasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelayanan di gedung Satpas Colombo sebelum ditutup akibat pandemi covid-19. SP/nt
Pelayanan di gedung Satpas Colombo sebelum ditutup akibat pandemi covid-19. SP/nt

i

Seiring dengan wacana New Normal di tengah pandemi virus corona di Indonesia, kepolisian mulai membuka kembali aktifitas pelayanan yang sempat terhenti beberapa pekan terakhir. Salah satunya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas dan SIM Corner Surabaya akan kembali dibuka mulai Selasa (9/6).

Layanan SIM yang dibuka yakni Satpas Colombo Surabaya yang melayani pengurusan SIM baru atau perpanjangan.

Selain Satpas Colombo, masyarakat dapat mengurus di SIM Corner dan SIM keliling yang juga akan dioperasikan besok.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyebut dibukanya kembali layanan SIM untuk memberi kepastian layanan bagi masyarakat yang SIMnya telah habis masa berlaku selama pandemi.

"Layanan tersebut dibuka kembali sesuai dengan kebijakan pimpinan dengan tujuan memberi kepastian kepada masyarakat untuk dapat melakukan mekanisme pengurusan SIM yang masa berlakunya habis di tengah pandemi lalu dan layanan sempat ditutup sementara," kata Teddy, Senin (8/6/2020).

Kanit Regident AKP Yanto Mulyanto menambahkan, untuk pelayanan SIM di Satpas Colombo dan SIM Keliling, mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan di SIM Corner BG Junction dan Tunjungan Plaza, yakni dari pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.

"Benar, mulai besok sudah beroperasi lagi. Dan karena sudah tutup selama sekitar 40 hari, maka jam operasional pelayanan SIM akan ditambah, namun tetap dengan menerapkan protokol antisipasi penyebaran Covid-19," ungkap Kanit Regident AKP Yanto Mulyanto, Senin (8/6/2020).

Sementara untuk kuota di Satpas Colombo, setiap harinya maksimal 1.000 pemohon SIM. Sedangkan di SIM Corner dan SIM Keliling masing-masing kuotanya 300 pemohon SIM per lokasi.

"Kita prioritaskan yang daftar online. Pemohon yang ber-KTP Surabaya dan masa berlaku SIM-nya habis tanggal 24 Maret 2020 sampai 8 Juni 2020, proses perpanjangannya kita layani sejak tanggal 9 Juni 2020 sampai 31 Juli 2020," jelasnya.

Sementara, untuk pemohon yang KTP-nya luar Surabaya dan masa berlaku SIM-nya habis tanggal 24 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, proses perpanjangannya dilayani pada tanggal 9 sampai 30 Juni 2020.

"Jumlah masyarakat yang mau memperpanjang SIM akan dilayani sesuai kuota harian yang sudah ditetapkan, dengan memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…