Polres Ponorogo Bongkar 3 Kasus Perjudian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku perjudian yang diamankan Polres Ponorogo.
Para pelaku perjudian yang diamankan Polres Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorog berhasil membongkar kasus perjudian remi di Desa Nambangrejo Kecamatan Sukorejo Ponorogo.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku, diantaranya Mulut (47), Suhar (63), Mesdi (63) dan Edi Suwito (44). Mereka diringkus petugas saat asyik berjudi remi di salah satu rumah warga di Desa Nambangrejo.

“Dalam penggrebekan itu, selain menangkap 4 pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang yang digunakan sebagai taruhan senilai Rp 1,4 juta dan kartu remi sebanyak 53 lembar,” kata Kapolres Ponorogo AKBP. Mochamad Nur Azis, Rabu (10/6/2020).

Selain perjudian jenis remi, Satreskrim Polres Ponorogo juga berhasil melakukan penggrebekan perjudian dadu kopyok di beberapa tempat. Yakni di Kecamatan Sukorejo, Balong dan Pulung. Dari tiga TKP itu, polisi berhasil mengamankan masing-masing satu pelaku yang merupakan bandar dari judi kopyok tersebut.

“Dari ketiga TKP judi kopyok itu, petugas berhasil mengamankan uang yang digunakan sebagai taruhan semuanya berjumlah Rp 1,7 juta,” kata mantan Wakapolres Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur itu.

Para pelaku perjudian tersebut dijerat dengan pasal 330 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…