SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorog berhasil membongkar kasus perjudian remi di Desa Nambangrejo Kecamatan Sukorejo Ponorogo.
Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku, diantaranya Mulut (47), Suhar (63), Mesdi (63) dan Edi Suwito (44). Mereka diringkus petugas saat asyik berjudi remi di salah satu rumah warga di Desa Nambangrejo.
“Dalam penggrebekan itu, selain menangkap 4 pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang yang digunakan sebagai taruhan senilai Rp 1,4 juta dan kartu remi sebanyak 53 lembar,” kata Kapolres Ponorogo AKBP. Mochamad Nur Azis, Rabu (10/6/2020).
Selain perjudian jenis remi, Satreskrim Polres Ponorogo juga berhasil melakukan penggrebekan perjudian dadu kopyok di beberapa tempat. Yakni di Kecamatan Sukorejo, Balong dan Pulung. Dari tiga TKP itu, polisi berhasil mengamankan masing-masing satu pelaku yang merupakan bandar dari judi kopyok tersebut.
“Dari ketiga TKP judi kopyok itu, petugas berhasil mengamankan uang yang digunakan sebagai taruhan semuanya berjumlah Rp 1,7 juta,” kata mantan Wakapolres Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur itu.
Para pelaku perjudian tersebut dijerat dengan pasal 330 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…