Hearing dengan Dinsos , Komisi D Tanyakan Tambahan Kuota Penerima Bansos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing Komisi D DPRD Jombang dengan Dinas Sosial Jombang di ruang rapat komisi. (SP/M. Yusuf)
Hearing Komisi D DPRD Jombang dengan Dinas Sosial Jombang di ruang rapat komisi. (SP/M. Yusuf)

i

 SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait bantuan sosial tunai bagi warga terdampak Covid-19, Komisi D DPRD Jombang menggelar hearing dengan Dinas Sosial di ruang rapat komisi pada Kamis, (11/6/2020) siang.

Dalam hearing tersebut, para wakil rakyat dari Komisi D mempertanyakan soal carut marutnya data penerima bansos pada tahap 1. Dan juga langkah-langkah yang dilakukan dinsos agar pada pencairan bansos tahap 2 tidak lagi ada permasalahan.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, bahwa hearing ini terkait bantuan sosial terdampak Covid-19. Kemarin, menurut Dinsos Jombang ada penambahan sebanyak 15 ribu dari Kemensos.

"Ternyata, yang bisa diakomodir ternyata hanya 10 ribu saja. Karena data itu harus mempunyai NIK dan lain sebagainya, dan harus disinkronkan dengan Dispendukcapil, sehingga banyak yang invalid. Makanya tidak bisa masuk," katanya, usai hearing, Kamis (11/6/2020).

Erna menjelaskan, pihaknya memang mendorong agar kuota 15 ribu ini bisa masuk semuanya. Tapi ternyata datanya ini yang tidak memenuhi syarat. Di masa pandemi Covid-19 ini, tidak memandang siapa kaya siapa miskin, semua yang terdampak.

"Harapan kita kan semua masyarakat di Jombang ini 85 �pat lah. Kita mendorong seperti itu. Ini sudah terakomodir sekitar 77 %. Kita dorong lagi supaya 80 % lebih lah bisa untuk dipenuhi," jelasnya.

Menurut keterangan Erna, karena ini masa Covid-19, semuanya membutuhkan bantuan dari pemerintah. Jadi pandemi Covid-19 ini kan tidak melihat kaya atau miskin. Jadi semuanya yang terdampak.

"Tadi Kadinsos menyampaikan, bahwasanya mengakomodir semua data yang ada dari desa. Kalau memang ada kesalahan dan lainnya yang tidak bisa dimasukkan, maka perangkat desa, operator dan lainnya, didatangkan ke Dinsos untuk memperbaiki," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch. Saleh menjelaskan, bahwa bansos ada tren peningkatan. Tetapi peningkatan itu pihaknya bisa mengantisipasi, sampai seberapa jauh bisa diukur.

"Artinya berapapun peningkatan antara 2-5 % sudah kita antisipasi. Karena perimbangannya kan ada yang diganti, ada yang dikembalikan. Maka kita harus rasionalisasi itu, supaya peningjatan tidak terlalu tajam," jelasnya.

Terkait verifikasi data soal penerima bansos ganda, Saleh memaparkan, penerima ganda memang ada. Di tahap 1 ada sekitar tujuh ribuan yang dobel data. Ini sudah tahapan proses, pihaknya lakukan sosialsi kepada desa, kecamatan agar memilih salah satu.

"Nah ini tergantung, nanti bagaimana yang sudah bersangkutan. Kalau sudah terpakai dan sebagainya, yang penting ada surat pernyataan. Secara normatif dalam satu KK tidak boleh ada dobel bantuan," paparnya.

Maka, lanjut Saleh, pihaknya sudah sosialisasikan melalui surat kepada camat untuk memilih salah satu, kemudian yang satunya dikembalikan ke kas daerah. Karena ini anggaran negara, anggaran APBD. Bukan CSR, bukan hibah.

"Jadi ya harus melalui tahapan mekanisne administrasi keuangan. Karena ini nanti juga akan dievaluasi, kan seperti itu. Dan itu bertahap," tandasnya.

Terkait dengan data, Dinsos berharap jangan saling menyalahkan. Pada titik kritis, data itu selalu dinamis. Injury time dan lain sebagainya, itu masih selalu ada perubahan-perubahan.

"Supaya menjadi data yang benar-benar bisa valid, sebagaimana arahan dari Bappenas, dari Dukcapil dan lainnya, data melalui NIK inilah yang akan dipakai untuk tahapan-tahapan berikutny," ujarnya.

Sehingga mau ada perubahan apapun sudah tidak saling menyalahkan. Maka pihaknya lakukan mediasi, dipertemukan, yakni kecamatan, pihak desa entah itu operator, perangkat atau kepala desa.

"Ya untuk melakukan pengusulan, penambahan atau melakukan perbaikan-perbaikan. Dari situ bisa di tracking, diusulkan kok tidak masuk, ini siapa dari mana, itu bisa terbaca semuanya. Dan itu bisa dibaca," cetusnya.

Selanjutnya, terkait bansos Covid-19, Saleh mengungkapkan, bahwa untuk APBD Jombang sampai dengan Juli. Kalau dari Kemensos, wacananya itu sampai dengan akhir Desember.

"Dan besaran yang diterima, wacananya tidak Rp 600 ribu lagi. Kita belum menerima surat edaran ataupun isntruksi dari Kementerian Sosial, namun wacananya akan menerima Rp 300 ribu, per Agustus," pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa bantuan sosial tunai Kemensos terdampak Covid-19 Kabupaten Jombang pada tahap 2, pengganti dan usulan sebanyak 27.103, dan data masuk kuota 61.640.

Sedangkan pagu Kabupaten Jombang tahap 2 total sebanyak 66.134. Untuk total setelah penghapusan tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 49.653. Dan pagu yang harus dipenuhi sebesar 16.481. Sehingga, kelebihan data usulan pengganti dan tambahan kuota sebanyak 10.622.(suf)

Berita Terbaru

Milad 7 Tahun LSN, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Syiar di Jalur Pemerintahan

Milad 7 Tahun LSN, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Syiar di Jalur Pemerintahan

Senin, 09 Nov 2026 01:08 WIB

Senin, 09 Nov 2026 01:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Laskar Sholawat Nusantara (LSN) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan syiar melalui jalur pemerintahan. Seiring dengan itu, …

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI. COM, Lumajang- Kualitas Makanan Jadi Prioritas Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan Program MBG, Kualitas Makanan Jadi Prioritas Bupati Lumajang, …

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Cegah Pencurian Sapi dan Motor, Polsek Rowokangkung Sisir Permukiman Warga pada Malam Hari

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang- Ancaman pencurian ternak sapi dan sepeda motor menjadi perhatian Polsek Rowokangkung.  Untuk mencegah tindak kriminalitas tersebut, …

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Luruskan Polemik di Medsos: PCM Tulangan Pastikan KBM MBS SMPM 5 Tidak Ada Ustadzah yang Dikeluarkan

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Isu yang sempat viral di media sosial serta dibumbui narasi sepihak mengenai adanya dugaan tekanan struktural maupun arogansi o…

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Resmikan Kantor Baru di Kahuripan Nirwana, JATMAN Sidoarjo Perkuat Konsolidasi Spiritual dan Umat

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peta pergerakan spiritual dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru. Jam'iyah Ahlit Thariqah a…

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pembangunan Jamban Sehat dan Pemutakhiran Data

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 14:37 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Merespons keluhan warga terkait kondisi sanitasi yang tidak layak, Pemerintah Kota Mojokerto bergerak menyiapkan solusi bagi …