SE Kerja Shift di Jabodetabek Turun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. SP/youtube BNPB
Juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto. SP/youtube BNPB

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Covid-19 pusat mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur soal jam kerja menjadi 2 gelombang untuk wilayah Jabodetabek.

Juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Minggu (14/6/2020), menyebut SE ini keluar berdasarkan pengalaman jam sibuk di moda transportasi umum. Dia memberikan contoh kepadatan di jam tertentu pada KRL.

"Kita tahu setiap hari pada hari kerja banyak sekali saudara-saudara kita yang harus menggunakan fasilitas kendaraan umum untuk menuju tempat kerjanya. Data yang kita dapatkan misalnya KRL, kita melihat lebih dari 75 persen penumpang KRL ini adalah para pekerja, baik ASN maupun pegawai BUMN maupun pegawai swasta," kata Yuri.

"Dan kalau kita perhatikan pergerakannya, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 05.30 WIB sampai 06.30 WIB," imbuh dia.

Ia berharap instansi pemerintah hingga swasta dapat menerapkan jam kerja tersebut. Aturan mengubah jam kerja menjadi dua gelombang diharapkan menjadi solusi kepadatan di transportasi umum.

Meski demikian, ia berharap kantor – kantor tetap memperbolehkan kelompok rentan terpapar covid-19 bekerja dari rumah atau work from home (WFH).  

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kolaborasi antara The People’s Cafe dan Bu Rudy menghadirkan sejumlah menu berbasis kuliner lokal yang kini tersedia di berbagai gerai …

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus joki…

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…