Penyuplai Sabu ke Pedangang Ayam Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari penangkapan tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari penangkapan tersangka.

i

Dari pengembangan kasus penangkapan seorang pedagang ayam di Surabaya yang nyambi jualan sabu sebelumnya, polisi akhirnya berhasil meringkus penyupali barang haram tersebut. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Setelah menangkap seorang pedagang ayam potong yang nyambi edarkan sabu, Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus pengedar yang selama ini menjadi penyuplai.

Tersangka ialah Bagus Holden Gautama alias Sogap (27), warga Jalan Jedong Gang I No. 16, Tambaksari, Surabaya.

Selain sebagai pengedar, tersangka juga merupakan pengguna.

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/ 221/A/VI/ 2020/SPKT/RESTABES SBY, Tgl 08 Juni 2020, pelaku dicurigai sudah lama berbisnis barang haram tersebut.

"Tersangka ini kami tangkap dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya, yaitu tersangka Hendri Windartok alias Wiwit. Tersangka Bagus inilah yang selama ini menyuplai sabu ke tersangka Wiwit," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Minggu (14/6/2020).

“Hanya saja semua itu masih dalam pengembangan. Kita masih dalami dari mana pelaku dapat narkoba. Meski mengaku baru dan amatir, pelaku kuat dugaan sudah lama memakai,” lanjutnya.

Memo menambahkan, tersangka Bagus ditangkap kemarin di rumahnya setelah mendapat keterangan dari tersangka Wiwit. Penyergapan dipimpin Kanit Idik I Iptu Raden Dwi Kennardi.

Lebih lanjut perwira menengah melati dua di pundak ini menjelaskan, petugas selain mendalami pelaku juga mendalami barang bukti. Hal tersebut dikarenakan jenis sabu ini bisa menentukan jaringan narkoba dari China  atau Iran. Sebab, kedua narkoba ini memiliki jenis berbeda baik dari bentuk fisik, warna, pecahan kristal maupun peleburan proses penguapan sabu.

“Nah jika nanti terbukti dari mana sabunya, kita akan lacak apakah pengedar sabu kedua negara ini masih eksis bersekala besar atau kecil. Sebab dua gembong dan tangan kanannya sudah kita tembak mati karena melawan. Meski demikian ancaman peredaran sabu diprediksi masih eksis,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa lima poket sabu dengan berat 1,6 gram, 1 bandel plastik klip, 1 skrop kecil, sebuah timbangan, 2 buah dompet dan 1 handphone.

"Saat diamankan tersangka kooperatif. Dia mengakui semua perbuatannya. Bersama barang bukti langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Kepada penyidik tersangka Bagus mengaku sudah satu tahun ini menekuni bisnis narkoba. Sedangkan sabu yang diedarkannya disuplai oleh seorang narapidana yang saat ini tengah mendekam di Lapas Porong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1 )  UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kita harapkan rekan pelaku bisa segera tertangkap. Tunggu karena kita masih dalami cara kerja kedua pelaku,” pungkas Memo.

Sebelum menangkap Bagus, Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka Wiwit (40), warga Jalan Jedong II, Tambaksari, Surabaya.

Dari pedagang ayam potong itu, disita barang bukti satu poket sabu seberat 0,3 gram beserta sebuah handphone. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan sisa yang sebelumnya sudah dikonsumsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…