Penyuplai Sabu ke Pedangang Ayam Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari penangkapan tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari penangkapan tersangka.

i

Dari pengembangan kasus penangkapan seorang pedagang ayam di Surabaya yang nyambi jualan sabu sebelumnya, polisi akhirnya berhasil meringkus penyupali barang haram tersebut. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Setelah menangkap seorang pedagang ayam potong yang nyambi edarkan sabu, Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus pengedar yang selama ini menjadi penyuplai.

Tersangka ialah Bagus Holden Gautama alias Sogap (27), warga Jalan Jedong Gang I No. 16, Tambaksari, Surabaya.

Selain sebagai pengedar, tersangka juga merupakan pengguna.

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/ 221/A/VI/ 2020/SPKT/RESTABES SBY, Tgl 08 Juni 2020, pelaku dicurigai sudah lama berbisnis barang haram tersebut.

"Tersangka ini kami tangkap dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya, yaitu tersangka Hendri Windartok alias Wiwit. Tersangka Bagus inilah yang selama ini menyuplai sabu ke tersangka Wiwit," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Minggu (14/6/2020).

“Hanya saja semua itu masih dalam pengembangan. Kita masih dalami dari mana pelaku dapat narkoba. Meski mengaku baru dan amatir, pelaku kuat dugaan sudah lama memakai,” lanjutnya.

Memo menambahkan, tersangka Bagus ditangkap kemarin di rumahnya setelah mendapat keterangan dari tersangka Wiwit. Penyergapan dipimpin Kanit Idik I Iptu Raden Dwi Kennardi.

Lebih lanjut perwira menengah melati dua di pundak ini menjelaskan, petugas selain mendalami pelaku juga mendalami barang bukti. Hal tersebut dikarenakan jenis sabu ini bisa menentukan jaringan narkoba dari China  atau Iran. Sebab, kedua narkoba ini memiliki jenis berbeda baik dari bentuk fisik, warna, pecahan kristal maupun peleburan proses penguapan sabu.

“Nah jika nanti terbukti dari mana sabunya, kita akan lacak apakah pengedar sabu kedua negara ini masih eksis bersekala besar atau kecil. Sebab dua gembong dan tangan kanannya sudah kita tembak mati karena melawan. Meski demikian ancaman peredaran sabu diprediksi masih eksis,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa lima poket sabu dengan berat 1,6 gram, 1 bandel plastik klip, 1 skrop kecil, sebuah timbangan, 2 buah dompet dan 1 handphone.

"Saat diamankan tersangka kooperatif. Dia mengakui semua perbuatannya. Bersama barang bukti langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Kepada penyidik tersangka Bagus mengaku sudah satu tahun ini menekuni bisnis narkoba. Sedangkan sabu yang diedarkannya disuplai oleh seorang narapidana yang saat ini tengah mendekam di Lapas Porong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1 )  UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kita harapkan rekan pelaku bisa segera tertangkap. Tunggu karena kita masih dalami cara kerja kedua pelaku,” pungkas Memo.

Sebelum menangkap Bagus, Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka Wiwit (40), warga Jalan Jedong II, Tambaksari, Surabaya.

Dari pedagang ayam potong itu, disita barang bukti satu poket sabu seberat 0,3 gram beserta sebuah handphone. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan sisa yang sebelumnya sudah dikonsumsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…