Penyuplai Sabu ke Pedangang Ayam Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari penangkapan tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari penangkapan tersangka.

i

Dari pengembangan kasus penangkapan seorang pedagang ayam di Surabaya yang nyambi jualan sabu sebelumnya, polisi akhirnya berhasil meringkus penyupali barang haram tersebut. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Setelah menangkap seorang pedagang ayam potong yang nyambi edarkan sabu, Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus pengedar yang selama ini menjadi penyuplai.

Tersangka ialah Bagus Holden Gautama alias Sogap (27), warga Jalan Jedong Gang I No. 16, Tambaksari, Surabaya.

Selain sebagai pengedar, tersangka juga merupakan pengguna.

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/ 221/A/VI/ 2020/SPKT/RESTABES SBY, Tgl 08 Juni 2020, pelaku dicurigai sudah lama berbisnis barang haram tersebut.

"Tersangka ini kami tangkap dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya, yaitu tersangka Hendri Windartok alias Wiwit. Tersangka Bagus inilah yang selama ini menyuplai sabu ke tersangka Wiwit," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Minggu (14/6/2020).

“Hanya saja semua itu masih dalam pengembangan. Kita masih dalami dari mana pelaku dapat narkoba. Meski mengaku baru dan amatir, pelaku kuat dugaan sudah lama memakai,” lanjutnya.

Memo menambahkan, tersangka Bagus ditangkap kemarin di rumahnya setelah mendapat keterangan dari tersangka Wiwit. Penyergapan dipimpin Kanit Idik I Iptu Raden Dwi Kennardi.

Lebih lanjut perwira menengah melati dua di pundak ini menjelaskan, petugas selain mendalami pelaku juga mendalami barang bukti. Hal tersebut dikarenakan jenis sabu ini bisa menentukan jaringan narkoba dari China  atau Iran. Sebab, kedua narkoba ini memiliki jenis berbeda baik dari bentuk fisik, warna, pecahan kristal maupun peleburan proses penguapan sabu.

“Nah jika nanti terbukti dari mana sabunya, kita akan lacak apakah pengedar sabu kedua negara ini masih eksis bersekala besar atau kecil. Sebab dua gembong dan tangan kanannya sudah kita tembak mati karena melawan. Meski demikian ancaman peredaran sabu diprediksi masih eksis,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa lima poket sabu dengan berat 1,6 gram, 1 bandel plastik klip, 1 skrop kecil, sebuah timbangan, 2 buah dompet dan 1 handphone.

"Saat diamankan tersangka kooperatif. Dia mengakui semua perbuatannya. Bersama barang bukti langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Kepada penyidik tersangka Bagus mengaku sudah satu tahun ini menekuni bisnis narkoba. Sedangkan sabu yang diedarkannya disuplai oleh seorang narapidana yang saat ini tengah mendekam di Lapas Porong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1 )  UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kita harapkan rekan pelaku bisa segera tertangkap. Tunggu karena kita masih dalami cara kerja kedua pelaku,” pungkas Memo.

Sebelum menangkap Bagus, Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka Wiwit (40), warga Jalan Jedong II, Tambaksari, Surabaya.

Dari pedagang ayam potong itu, disita barang bukti satu poket sabu seberat 0,3 gram beserta sebuah handphone. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan sisa yang sebelumnya sudah dikonsumsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …