Kapolres Blitar Kota Ancam Pidanakan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polres Blitar Kota dan Satpam RSUD Mardiwaluyo sedang lakukan Apel. SP/Les
Petugas Polres Blitar Kota dan Satpam RSUD Mardiwaluyo sedang lakukan Apel. SP/Les

i

Kasus penejmputan paksa jenazah diduga korban covid-19 belakangan ini banyak terjadi. Salah satunya terjadi di Jawa Timur. Alasan pihak keluarga korban menjemput paksa jenazah lantaran ingin mengkembumikan jenazah dengan cara tradisional tanpa protokol penanganan covid-19. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi Hadi Lestariono di Blitar,

Kasus penjemputan paksa jenazah pasien covid-19 di Surabaya yang mendapat atensi dari Polda Jatim hingga akhirnya berujung ditetapkannya 4 anggota keluarga tersebut sebagai tersangka menjadi pelajaran untuk masyarakat.

Guna mengantisipasi aksi serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota telah bergerak cepat melalui koordinasi dengan pihak RSUD Mardi Waluyo sebagai  rumah sakit rujukan pasien covid-19 di kota Blitar bersama TNI Kodim 0808 Blitar dan Yonif 511.

Secara langsung, AKBP Leonard M. Sinambela SH.S.IK MH meminta kepada pihak RS Mardi Waluyo segera menghubungi petugas Polisi dan TNI untuk melakukan pengamanan, apabila ada pasien Covid-19 baik yang masih berstatus PDP maupun sudah terkonfirmasi positif meninggal dunia.

Selain itu, secara continue kepolisian juga akan melakukan patroli ke rumah sakit rujukan covid-19. Patroli akan dilakukan 2 kali sehari. Dan setiap hari ada dua petugas disiagakan di rumah sakit rujukan.

"Kita antisipasi awal, hari ini (Minggu 14/6) saya langsung datang ketemu Direktur RS Mardi Waluyo untuk berkoordinasi terkait hal ini. Bahkan, sudah kami buatkan surat perintah untuk menurunkan personel sebagai langkah antisipasi. Jadi, nanti jika ada info PDP atau positif corona meninggal dunia, sesuai SOP pihak rumah sakit akan menghubungi kami. Dan kami bersama Kodim 0808 akan langsung menurunkan personel untuk pengamanan," tegas AKBP Leonard M Sinambela bersama Komandan Kodim 0808 Let Kol Kris Bianto SE di RS Mardiwaluyo.

Lebih jauh kapolres yang memgang Dan 1 Karate ini menjelaskan, pihaknya juga terus melakukan upaya edukasi dan persuasif pada masyarakat terkait protokol penanganan jenazah pasien corona. Serta menegaskan bahwa upaya pengambilan paksa jenazah capat menimbulkan beberapa permasalahan.

"Yang perlu dicatat, ada dua akibat yang akan terjadi jika hal ini dilakukan. Pertama, perbuatan tersebut jelas melanggar hukum seperti dalam Pasal 214 KUHP dan sudah pasti akan  diproses secara hukum. Kedua, risiko penularan sangat tinggi. Ingat, jangan sampai ada klaster baru,  karena kita sudah masuk dalam zona kuning," tegas AKBP Leonard M Sinambela.

Kapolres  mengaku, hingga kini di wilayah hukum Polres Blitar Kota kondisi pemulasaran jenazah pasien Covid-19 masih bisa dikendalikan. Tidak ada keluarga pasien yang membawa paksa pulang jenazah.

Di sisi lain, juga tidak ada warga masarakat melakukan penolakan pemakaman pasien terkait corona baik yang positif maupun yang berstatus PDP.

"Sampai saat ini masih bisa dikendalikan. Namun, upaya antisipasi tetap kita lakukan," pungkasnya. Les

 

 

Berita Terbaru

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…