Kapolres Blitar Kota Ancam Pidanakan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polres Blitar Kota dan Satpam RSUD Mardiwaluyo sedang lakukan Apel. SP/Les
Petugas Polres Blitar Kota dan Satpam RSUD Mardiwaluyo sedang lakukan Apel. SP/Les

i

Kasus penejmputan paksa jenazah diduga korban covid-19 belakangan ini banyak terjadi. Salah satunya terjadi di Jawa Timur. Alasan pihak keluarga korban menjemput paksa jenazah lantaran ingin mengkembumikan jenazah dengan cara tradisional tanpa protokol penanganan covid-19. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi Hadi Lestariono di Blitar,

Kasus penjemputan paksa jenazah pasien covid-19 di Surabaya yang mendapat atensi dari Polda Jatim hingga akhirnya berujung ditetapkannya 4 anggota keluarga tersebut sebagai tersangka menjadi pelajaran untuk masyarakat.

Guna mengantisipasi aksi serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota telah bergerak cepat melalui koordinasi dengan pihak RSUD Mardi Waluyo sebagai  rumah sakit rujukan pasien covid-19 di kota Blitar bersama TNI Kodim 0808 Blitar dan Yonif 511.

Secara langsung, AKBP Leonard M. Sinambela SH.S.IK MH meminta kepada pihak RS Mardi Waluyo segera menghubungi petugas Polisi dan TNI untuk melakukan pengamanan, apabila ada pasien Covid-19 baik yang masih berstatus PDP maupun sudah terkonfirmasi positif meninggal dunia.

Selain itu, secara continue kepolisian juga akan melakukan patroli ke rumah sakit rujukan covid-19. Patroli akan dilakukan 2 kali sehari. Dan setiap hari ada dua petugas disiagakan di rumah sakit rujukan.

"Kita antisipasi awal, hari ini (Minggu 14/6) saya langsung datang ketemu Direktur RS Mardi Waluyo untuk berkoordinasi terkait hal ini. Bahkan, sudah kami buatkan surat perintah untuk menurunkan personel sebagai langkah antisipasi. Jadi, nanti jika ada info PDP atau positif corona meninggal dunia, sesuai SOP pihak rumah sakit akan menghubungi kami. Dan kami bersama Kodim 0808 akan langsung menurunkan personel untuk pengamanan," tegas AKBP Leonard M Sinambela bersama Komandan Kodim 0808 Let Kol Kris Bianto SE di RS Mardiwaluyo.

Lebih jauh kapolres yang memgang Dan 1 Karate ini menjelaskan, pihaknya juga terus melakukan upaya edukasi dan persuasif pada masyarakat terkait protokol penanganan jenazah pasien corona. Serta menegaskan bahwa upaya pengambilan paksa jenazah capat menimbulkan beberapa permasalahan.

"Yang perlu dicatat, ada dua akibat yang akan terjadi jika hal ini dilakukan. Pertama, perbuatan tersebut jelas melanggar hukum seperti dalam Pasal 214 KUHP dan sudah pasti akan  diproses secara hukum. Kedua, risiko penularan sangat tinggi. Ingat, jangan sampai ada klaster baru,  karena kita sudah masuk dalam zona kuning," tegas AKBP Leonard M Sinambela.

Kapolres  mengaku, hingga kini di wilayah hukum Polres Blitar Kota kondisi pemulasaran jenazah pasien Covid-19 masih bisa dikendalikan. Tidak ada keluarga pasien yang membawa paksa pulang jenazah.

Di sisi lain, juga tidak ada warga masarakat melakukan penolakan pemakaman pasien terkait corona baik yang positif maupun yang berstatus PDP.

"Sampai saat ini masih bisa dikendalikan. Namun, upaya antisipasi tetap kita lakukan," pungkasnya. Les

 

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…