Buron 2 Tahun, Bandit Pecah Kaca Mobil Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan bandit pecah kaca mobil yang berhasil buron.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan bandit pecah kaca mobil yang berhasil buron.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Setelah dua tahun buron, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap bandit pecah kaca mobil di kediamannya.

Tersangka yang bernama Engel alias Abeng (35) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan setelah teridentifikasi beraksi di Jalan Raya Made, Lakasantri, Surabaya pada 2018.

Saat itu dia beraksi bersama Kiki dan Usin, warga Sumatera Selatan ditangkap lebih dulu oleh Polsek Lakasantri.

Komplotan bandit ini melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban Hartonigio (48), warga Rungkut Mapan Tengah, Rungkut, Surabaya.

Saat mengetahui rekannya diringkus polisi, Abeng kemudian kabur dan bersembunyi ke beberapa kota untuk menghindari kejaran polisi. Saat dirasa kondisi sudah aman, ia pun akhirnya kembali ke rumahnya.

"Kami berhasil menangkap pelaku saat sedang cangkruk (nongkrong) di rumahnya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Senin (15/6/2020).

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Abeng dan kelompoknya juga beraksi di Jalan Raya Benowo, Surabaya. Sasarannya mobil yang diparkir dan jauh dari pantauan korban. Mereka berbagi peran, ada yang mengecek isi mobil ada yang bertindak sebagai eksekutor.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ada TKP lain," tandasnya. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Kota Pahlawan sebagai Terbaik II Tingkat Kota dalam upaya penanggulangan…

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat sejumlah harga bahan pokok (bapok) yang kian melejit ditambah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga kian anjlok…