Buron 2 Tahun, Bandit Pecah Kaca Mobil Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan bandit pecah kaca mobil yang berhasil buron.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan bandit pecah kaca mobil yang berhasil buron.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Setelah dua tahun buron, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap bandit pecah kaca mobil di kediamannya.

Tersangka yang bernama Engel alias Abeng (35) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan setelah teridentifikasi beraksi di Jalan Raya Made, Lakasantri, Surabaya pada 2018.

Saat itu dia beraksi bersama Kiki dan Usin, warga Sumatera Selatan ditangkap lebih dulu oleh Polsek Lakasantri.

Komplotan bandit ini melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban Hartonigio (48), warga Rungkut Mapan Tengah, Rungkut, Surabaya.

Saat mengetahui rekannya diringkus polisi, Abeng kemudian kabur dan bersembunyi ke beberapa kota untuk menghindari kejaran polisi. Saat dirasa kondisi sudah aman, ia pun akhirnya kembali ke rumahnya.

"Kami berhasil menangkap pelaku saat sedang cangkruk (nongkrong) di rumahnya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Senin (15/6/2020).

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Abeng dan kelompoknya juga beraksi di Jalan Raya Benowo, Surabaya. Sasarannya mobil yang diparkir dan jauh dari pantauan korban. Mereka berbagi peran, ada yang mengecek isi mobil ada yang bertindak sebagai eksekutor.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ada TKP lain," tandasnya. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Viral! Penemuan Candi di Situs Adan-Adan di Kediri Lebih Besar dari Borobudur

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini beredar viral di media sosial (medsos) terkait sebuah video dengan narasi penemuan candi besar di Situs Adan-Adan,…