Dua Tahun BPNT Tak Diserahkan, 46 KPM di Tuban Rugi Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beras BPNT di Tuban. SP
Beras BPNT di Tuban. SP

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dua hari lalu, tertanggal 17 Juni, sembari menenteng sekian poster aduan, sejumlah warga yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Tuban, mendatangi kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perrmpuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban.

Kedatangan mereka, hendak menanyakan nasib Kartu BPNT miliknya yang tak jelas. Kartu beserta sekian hak komoditi sembako BPNT, yang harusnya mereka terima sejak tahun 2018 lalu itu, belakangan diketahui mandeg selama hampir dua tahun ditangan Sekretaris desa (Sekdes) setempat.

Saat itu, dihadapan Dinsos P3A Tuban, Sri Tutik salah satu KPM menceritakan, awalnya ia tidak mengetahui jika ia termasuk KPM yang berhak mendapat BPNT sejak 2018. Setelah mendapat informasi, ia kemudian berinisiatif menanyakanya langsung ke Sekdes.

Namun, selain mendapat tanggapan yang tak mengenakkan, kartu BPNT yang akhirnya diserahkan padanya ditanggal 17 Mei kemarin pun, ia dapati segel kartu dalam kondisi sudah terbuka.

Tak berselang lama, Sekdes Cempokorejo melalui agen BPNT memberikan 19 zak beras, yang jumlah totalnya 215 kilogram, dengan alasan sebagai pengganti bansos selama 2018 hingga 2020 yang selama ini belum ia terima. Padahal mestinya, Bansos tersebut ia terima tiap bulan.

"Dari beberapa alasan itu kecurigaan saya muncul, sehingga kami menanyakan tentang kejelasan bantuan BPNT ke Dinsos Tuban," papar Sri Tutik.

Demi memperoleh gambaran kasus tersebut dengan gamblang, surabayapagi.com.

Selanjutanya melakukan konfirmasi kepada Dinsos P3A Tuban. Kepada surabayapagi.com, Plt. Kepala Dinsos P3A, Joko Sarwono membenarkan adanya kasus dugaan tersebut.

Joko juga memaparkan jika dari hasil penelusuran pihaknya, ada sebanyak 46 KPM yang kartunya dibawa Sekdes dan BPNT nya tidak disalurkan sejak 2018 lalu.

Dihadapan Dinsos P3A, Sekdes Cempokorejo berdalih jika sebelumnya ia sudah membagikan Kartu KPM melalui kepala dusun, namun karena dirasa kondisi KPM sudah mampu, akhirnya kartu tersebut urung dibagikan sehingga ia bawa.

"Dalihnya begitu, meskipun ganjal karena jika memang mampu, kenapa tidak sekalian di coret sebagai KPM agar bisa dialihkan ke orang lain yang membutuhkan," terang Joko. Kamis, (19/6/2020).

Joko juga menerangkan, akibat kartu dan BPNT yang tak disalurkan tersebut, terhitung sejak Mei 2018 hingga april 2020, total kerugian yang dialami 46 KPM di desa Cepokorejo mencapai nilai yang cukup fantastis yakni sebesar Rp. 133,4 juta.

Dan demi mengganti semua kerugian yang dialami KPM itu, lanjut Joko, yang bersangkutan dalam hal ini adalah Sekdes Cepokorejo, sudah berjanji ke Dinsos P3A Tuban bahwa ia akan memberikan semua hak KPM, tepatnya pada hari jum'at depan.

"Yang bersangkutan berjanji akan memberikan semua hak KPM hari Jum'at depan, kita tunggu realisasinya," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan surabayapagi.com terkait KPM yang meneruskan persoalan ke ranah hukum, Joko menerangkan, sesuai tupoksinya, Dinsos P3A hanya meminta Sekdes yang bersangkutan memberikan semua hak KPM terkait BPNT yang selama ini tidak disalurkan.

Menyangkut persoalan lain, termasuk hukum, biar diselesaikan institusi lain yang memiliki kewenangan. Dan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dalam waktu dekat, Joko merencanakan akan mengirim edaran ke semua Kecamatan.

Isi edaran tersebut, mengenai kewajiban agar desa melakukan transparasi data KPM, dengan cara menempel nama- nama KPM penerima BPNT di Balaidesa.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengirim edaran ke semua Kecamatan terkait transparasi data KPM," tandasnya.

Dari sebaran informasi yang dihimpun oleh surabayapagi.com, selain alasan- alasan yang di sodorkan oleh Sekdes Cepokorejo, juga terdapat hal lainya yang ganjil dan patut disoroti. Hal tersebut yakni kronologi adanya kartu BPNT milik KPM yang bisa ada ditangan orang lain.

Padahal mustinya, sesuai aturan yang berlaku, kartu BPNT harus diserahkan ke KPM selaku pemilik secara langsung oleh penyalur BPNT dalam hal ini Bank BNI tanpa perantara serta tidak bisa diwakilkan sebab berisikan registrasi dan PIN. Her

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…