Buruh Tani Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil dan Melahirkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dihadirkan saat kasus pemerkosaannya dirilis. SP/ DECOM
Pelaku dihadirkan saat kasus pemerkosaannya dirilis. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seorang siswi SMP di Lamongan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang buruh tani. Pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan pelaku dan korban di facebook.

Pelaku adalah Sutiyono (25), warga Sambeng, Lamongan. Akibat ulah pelaku, korban yang masih berusia 14 tahun ini hamil dan kini sudah melahirkan.

"Perbuatan biadab dilakukan saat pelaku mengajak korban berkunjung ke rumah pelaku dengan alasan akan dikenalkan dengan orang tuanya pada Agustus 2019 lalu," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada wartawan di Mapolres Lamongan saat konferensi pers, Jumat (19/6/2020).

Bukannya dikenalkan ke orang tuanya, lanjut Harun, pelaku malah memaksa korban untuk masuk ke kamar dengan cara menarik tangan korban. Sukses membawa masuk korban ke kamar, pelaku kemudian berusaha merayu korban agar mau menuruti keinginannya.

"Pelaku merayu jika hubungan mereka sudah disetujui oleh ibu tersangka dan tinggal diresmikan saja," terang Harun.

Tak cukup hanya sekali, pelaku melampiaskan nafsu setannya ke korban hingga 5 kali. Setiap kali berbuat, pelaku selalu mengawali dengan ancaman akan membunuh korban. Harun menyebut pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban kepada setiap orang jika korban sudah tidak perawan apabila berani bercerita kepada siapapun.

"Karena di bawah ancaman pelaku, korban tidak berani bercerita kepada orang tuanya. Dan pada 12 Juni 2020, korban mengeluh sakit perut dan diajak ke bidan desa, setelah diperiksa korban ternyata mau melahirkan," ujar Harun.

Orang tua korban, lanjut Harun, awalnya tidak menyangka ketika korban mengeluh sakit perut tersebut ternyata sedang hamil. Pasalnya, postur korban yang bongsor dan saat hamil tidak memiliki ciri-ciri kalau sedang mengandung. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku jika Sutiyono adalah orang yang telah membuat korban hamil.

"Sebelum dilaporkan ke polisi, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi. Sehingga orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres," jelasnya.

Menerima laporan dari orang tua korban, polisi pun langsung melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku. Pelaku dijerat pasal 81 ayat ( 1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minima 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Penangkapan berawal dari hasil informasi warga masyarakat serta laporan dari orang tua anak korban, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul di rumah pelaku," tegas Harun.

Sementara, tersangka Sutiyono di hadapan wartawan mengaku menyesali perbuatannya. Sutiyono juga meminta maaf kepada keluarga korban dan siap bertanggungjawab. "Saya menyesal dan saya akan bertanggung jawab," aku Sutiyono.  dsy6

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

PLN UID Jawa Timur Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 19:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengajak masyarakat …

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Jawab Kebutuhan Hunian Fungsional, Signify Perkenalkan Philips Lighting Store di Surabaya

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perubahan preferensi masyarakat terhadap hunian yang lebih modern, personal, dan fungsional mendorong kebutuhan akan solusi p…

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Majukan Koperasi, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerima penghargaan sebagai pembina koperasi andalan Jawa Timur 2026.…

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Bupati Lamongan Silaturahmi dan Beri Santunan kepada Keluarga Korban KMN Entok

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi silaturahmi dan berikan dukungan secara langsung kepada keluarga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor…

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Kampung Kerapu Lamongan Terapkan Modernisasi Perikanan

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong modernisasi sektor perikanan budidaya guna meningkatkan produktivitas dan…

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…