Setubuhi Wanita Dibawah Umur, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan bersama Kasatreskrim saat menunjukan barang bukti dan pelaku pencabulan.FOTO:SP/MUHAJIRIN
Kapolres Lamongan bersama Kasatreskrim saat menunjukan barang bukti dan pelaku pencabulan.FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Karena telah terbukti mensetubuhi Bunga bukan nama sebenarnya, wanita dibawah umur hingga melahirkan, MS (25) kini harus berurusan dengan Polisi, setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.

Pria yang mengaku sudah 5 kali berhubungan layaknya suami istri di rumahnya itu, kini harus mendekam disel tahanan Mapolres, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, meski pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf atas perilaku yang dilakukan bersama bunga tersebut.

Persetubuhan dengan pelajar yang masih duduk di kelas VII SMP ini terkuat, seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Harun, setelah korban mengaku perutnya sakit.

Setelah diperiksakan, saat itu juga korban teryata melahirkan seorang bayi mungil hasil persetubuhan dengan MS. Melihat kenyataan pahit itu, orang tuanya tidak terima dan mengetahui kalau anaknya hamil hingga melahirkan karena berhubungan intim dengan pelaku.

"Mengetahui korban melahirkan seorang bayi perempuan hasil hubungan gelap, orang tua langsung melaporkan kejadian ini, dan pada tanggal 12 Juni 2020, pelaku kita tangkap di rumahnya di desa Dusun Sumbersoko Desa Pamotan Kec Sambeng Lamongan," kata Kapolres dalam Jumpa Pers Jum'at (19/6/2020).

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kata Kapolres, berawal sekitar bulan Agustus 2019 lalu sekitar jam 09.00 Wib, pelaku mengajak anak korban untuk bermain kerumahnya dengan alasan akan dikenalkan dengan orang tuanya.

Sesampainya dirumah pelaku, anak korban dipaksa untuk masuk kedalam kamar dengan cara menarik tangan anak korban kedalam kamar, saat sudah di dalam kamar anak korban disetubuhi dengan bujuk rayu karena hubungan mereka sudah disetujui oleh ibu pelaku dan kejadian tersebut terjadi berkali-kali hingga 5 kali dilakukan secara berurutan.

SeteIah melakukan persetubuhan tersebut, pelaku mengancam anak korban akan membunuh dan akan menyebarkan aibnya, apabila anak korban sudah tidak perawan apabila berani bercerita kepada siapapun. "Pelaku sempat mengancam ke korban, kalau berani bercerita kepada siapapun, dia akan ungkapkan semua kejadian kalau korban sudah tidak perawan," ungkap Kapolres.

Atas perbuatanya itu, pelaku terancam hukuman maksimal minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara, karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap orang dengan sengaja melakukan, kekerasan , ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan perbuatan persetubuhan dan atau cabul, maka akan dincam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.jir

Tag :

Berita Terbaru

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang tak pernah kehilangan inovasi dan ide-idenya untuk menarik minat pelanggan. Salah satunya,…

Dinkes Inspeksi Kualitas Lingkungan Stasiun dan Terminal Kota Madiun Jelang Mudik Lebaran 2026

Dinkes Inspeksi Kualitas Lingkungan Stasiun dan Terminal Kota Madiun Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 12:45 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memastikan jelang masa angkutan mudik lebaran 2026 aman dan nyaman, Dinkes Kota Madiun melakukan inspeksi kesehatan…

Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras SPHP di Jombang Aman dan Stabil Jelang Lebaran 2026

Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras SPHP di Jombang Aman dan Stabil Jelang Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 11:42 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menjelang lebaran 2026, pihak Bulog Jombang, Jawa Timur memastikan stok beras aman dan harga untuk SPHP juga stabil. Hal itu juga…

Antisipasi Jelang Masa Angkutan Lebaran, PT KAI Gelar Diklap Refreshing Pengatur Perjalanan KA

Antisipasi Jelang Masa Angkutan Lebaran, PT KAI Gelar Diklap Refreshing Pengatur Perjalanan KA

Rabu, 11 Mar 2026 11:36 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang operasional…

Diikuti Puluhan Peserta, Midnight Run Hidupkan Sport Tourism di Malam Ramadhan Kota Madiun

Diikuti Puluhan Peserta, Midnight Run Hidupkan Sport Tourism di Malam Ramadhan Kota Madiun

Rabu, 11 Mar 2026 11:21 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bagian dalam merayakan momentum bulan suci Ramadhan, Midnight Run kembali digelar pada pekan ketiga Ramadhan pada malam…

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem

Rabu, 11 Mar 2026 11:13 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak pertumbuhan para pelaku (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten…