Pengusaha Kuliner Diminta Terapakan Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyaji kuliner di Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan di tegah pandemi covi-19, yang belum hilang.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Penyaji kuliner di Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan di tegah pandemi covi-19, yang belum hilang. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Untuk menuju tatanan baru new normal di Kabupaten Lamongan, pengusaha kuliner yang kembali membuka usahanya, diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pembuatan hingga penyajiannya.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara gugus tugas dr Taufik Hidayat, Jum'at (19/6/2020), menanggapi sejumlah pengusaha kuliner yang mulai membuka usahanya beberapa hari belakangan ini.

Disebutkan oleh Taufiq, kejadian pandemi Covid-19 harusnya membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan, termasuk prosedur kesehatan dalam menyajikan makanan dan minuman.

"Para pelaku usaha kuliner untuk berinovasi memenuhi keinginan konsumen. Hal tersebut juga penting bagi keberlangsungan kegiatan perekonomian di suatu daerah termasuk Kabupaten Lamongan," harap Taufik panggilan akrab pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lamongan ini.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lamongan mengharapkan agar tiap pengusaha kuliner yang ada di Kabupaten Lamongan menerapkan protokol kesehatan dalam proses memasak dan menyajikan makanan baik makan di tempat (dine in) maupun dibungkus (take away).

Sedangkan untuk dine in penerapan protokol kesehatan dan physical distancing melalui penataan tempat duduk dengan jarakdan kuota pengunjung yang dibatasi. Untuk take away, pengusaha kuliner yang tidak menyediakan jasa layanan delivery bisa bekerjasama dengan jasa layanan delivery yang ada agar pelanggan tidak perlu keluar rumah dengan standar protokol kesehatan untuk kemasan makanan yang dibawa menggunakan wrapping.

Penerapan pembayarannya pun dianjurkan tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi melalui digital payment LA pay yakni aplikasi pembayaran non tunai milik KabupatenLamongan sendiri. Hal tersebut untuk mengurangi penyebaran Covid-19, karena sudah diketahui bahwa salah satu media penyebaran virus Covid-19 yakni melalui uang.

Diharapkan nantinya masyarakat terbiasa tetap menjaga pola hidup bersih dan saling menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.jir

Tag :

Berita Terbaru

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

SURABABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati hati terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang…