25 Tahanan Kejari Tanjung Perak Dipindahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebelum dipindahkan para tahanan menjalani prosedur protokol kesehatan yakni rapid test. SP/NBD
Sebelum dipindahkan para tahanan menjalani prosedur protokol kesehatan yakni rapid test. SP/NBD

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Jumat (19/6/2020). Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eko Budisusanto, ketiga puluh tahanan ini merupakan tersangka dari kasus pidana yang bervariatif.

“Mereka—para tersangka—awalnya berada di sel tahanan yang tersebar di beberapa kantor polisi, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Polsek jajaran,” terang Budisusanto, Jumat (19/6/2020).

Adapun pemindahan tahanan yang langsung dipimpin Eko Budisusanto ini, dapat berjalan berkat koordinasi yang baik antara APH (aparat penegak hukum).

Masih Eko Budisusanto, sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan harus menjalani prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Langkah pertama kita lakukan tes rapid, setelah hasilnya non reaktif dan dinyatakan sehat oleh dokter pemeriksa, lalu kita berangkatkan ke Rutan Medaeng,” imbuh Eko.

Tak hanya itu, sesampai di Rutan Medaeng, mereka harus menjalani isolasi selama 14 hari sebelum bisa berbaur dengan para tahanan penghuni sel yang lain.

Ditambahkan Eko Budisusanto, pemindahan massal ini dilakukan karena pihak Rutan sudah kembali menerima pelimpahan para tahanan yang prosesnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, setelah beberapa waktu lalu pelimpahan para tahanan ini tertunda karena kondisi pandemi.

Terpisah Kepala Rutan (Karutan) Klas I Medaeng Surabaya Handanu menegaskan pihaknya sudah kembali bisa menerima pelimpahan tahanan yang proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht.

Kembalinya penerimaaan pelimpahan para tahanan ini, secara resmi diberlakukan sejak Jumat (19/6/2020) kemarin.

“Hal itu menindak lanjuti Surat Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan yang kami terima pada Kamis (18/6/2020) lalu dan hari ini sudah langsung kami laksanakan,” ujar Handanu melalui sambungan selulernya, Jumat (19/6/2020).

Selain tahanan yang sudah inkracht, pihak rutan juga sudah bisa menerima para tahanan yang berstatus A3—tahanan yang proses hukumnya masih berjalan di pengadilan.

Kendati demikian, institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan harus melalui beberapa prosedur yang harus dilakukan dalam proses pelimpahan para tahanan ini. Salah satunya, yaitu dengan menggelar rapid tes terhadap para tahanan yang hendak dikirim ke Rutan Medaeng.

“Jadi setelah dinyatakan sehat oleh dokter pemeriksa, para tahanan baru bisa kita terima. Sesampai disini (rutan) mereka terlebih dulu harus menjalani isolasi selama 14 hari sesuai prosedur penanganan covid-19,” beber Handanu.

Tak hanya itu, pasca lolos isolasi 14 hari, para tahanan tidak langsung bisa berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lainnya. Mereka harus kembali menjalani rapid tes yang dilakukan pihak rutan. Setelah dinyatakan hasil non reaktif baru bisa dipindah dari ruang isolasi ke sel rutan.

Handanu juga menerangkan bahwa untuk saat ini jumlah tahanan yang bisa pihaknya terima masih terbatas. Maksimal 30 tahanan per dua pekan.

“Hal ini karena keterbatasan ruang isolasi yang kami miliki. Daya tampung ruang hanya untuk 30 orang. Jadi dua pekan setelah menjalani isolasi dan 30 tahanan ini bisa dipindah, kami baru bisa kembali menerima pelimpahan tahanan kembali. Jadi ya harus bergiliran,” tandasnya.nbd

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…