Keluhkan Fasum dan Biaya IPL, Warga Perumahan WBM Surabaya Wadul Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. SP/ALQ
Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. SP/ALQ

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Warga Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya mengadu ke Komisi A terkait keluhan besaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Pasalnya, besaran kenaikan IPL tersebut dinilai sangat memberatkan dan merugikan warga  yang sudah terlanjur membeli rumah di kawasan perumahan Wisata Bukit Mas tanpa pemberitauan lebih dahulu.“Warga yang sudah terlanjur membeli rumah di WBM I dan II ini tidak pernah diberitahu mengenai besaran IPL,” ujar Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. Minggu (21/6).

Ia mengatakan, pada saat warga diminta menandatangani berita acara serah terima (BAST) berisi tentang harus wajib membayar IPL ini, tetapi tidak dijelaskan secara detail oleh pihak pengembang berapa besaran IPL yang harus dibayar oleh warga.“Setelah pembelian rumah tersebut, warga dibebani IPL tergantung pada luas rumah warga,” kata Tito.

Tidak hanya biaya IPL yang besar, ia juga mengeluhkan, bahwa pihak pengembang selalu menaikan IPL tersebut secara tiba tiba, tanpa ada musyawarah dengan warga perumahan. Alasan kenaikan biaya IPL ini, kata ia, pihak pengembang beralasan adanya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan juga ini atas keputusan dari kantor pusat yang ada di jakarta.

Karena itu, Ia bersama warga lainya berusaha berkomunikasi dengan pihak pengembang baik melalui sendiri-sendiri maupun berkelompok berkaitan dengan kenaikan IPL yang memberatkan warga.“Kita sudah berulang kali melakukan komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada respon soal keluh kesah warga berkaitan dengan kenaikan IPL ini,” ungkap Tito.

Selain mengeluhkan kenaikan IPL, warga juga mengeluhkan soal fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang ada di perumahan Wisata Bukit Mas seperti club house, kolam renang, lapangan tenis dan basket yang dinilai kurang layak.

Menanggapi pengaduan warga ini, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pihaknya sejak awal konsen mengingatkan Pemkot untuk segera meminta kepada pengembang menyerahkan fasum dan fasosnya sehingga persoalan keluhan warga di Perumahan Wisata Bukit Mas tidak terjadi.“Kami (Komisi A) sejak awal sudah konsen untuk mengingatkan Pemkot terkait hal itu,” kata Ayu.

kalau alasan IPL untuk perawatan fasum dan fasos dibebankan ke warga, menurut Penasehat Fraksi Golkar ini, tidak relewan, karena warga membeli rumah yang ada disana sudah melekat dengan fasilitas umum dan sosial.

“Pihak pengembang wajib menyediakan fasum dan fasos untuk warga perumahan disana,” tegas Ayu

Karena itu, Komisi A sejak dulu membuka hotline aduan, jika ada pihak pengembang yang tidak segera menyerahkan fasum dan fasosnya, sehingga persoalan ini akan di hearingkan.“Hari senin besok jam 10 pagi kita akan menggelar hearing dengan mengundang semua pihak-pihak terkait untuk bisa hadir,” terang Ayu.

Dengan digelarnya hearing, komisi A berharap semoga persoalan keluhan warga yang ada perumahan wisata bukit mas bisa selesai menjadi terakhir di surabaya dan bila perlu Pemkot tidak memproses segala perizinan yang diajukan oleh pihak pengembang.“Jika fasum dan fasos tidak segera diserahkan,” pungkas Ayu.  Alq

Berita Terbaru

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…