Keluhkan Fasum dan Biaya IPL, Warga Perumahan WBM Surabaya Wadul Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. SP/ALQ
Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. SP/ALQ

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Warga Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya mengadu ke Komisi A terkait keluhan besaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Pasalnya, besaran kenaikan IPL tersebut dinilai sangat memberatkan dan merugikan warga  yang sudah terlanjur membeli rumah di kawasan perumahan Wisata Bukit Mas tanpa pemberitauan lebih dahulu.“Warga yang sudah terlanjur membeli rumah di WBM I dan II ini tidak pernah diberitahu mengenai besaran IPL,” ujar Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. Minggu (21/6).

Ia mengatakan, pada saat warga diminta menandatangani berita acara serah terima (BAST) berisi tentang harus wajib membayar IPL ini, tetapi tidak dijelaskan secara detail oleh pihak pengembang berapa besaran IPL yang harus dibayar oleh warga.“Setelah pembelian rumah tersebut, warga dibebani IPL tergantung pada luas rumah warga,” kata Tito.

Tidak hanya biaya IPL yang besar, ia juga mengeluhkan, bahwa pihak pengembang selalu menaikan IPL tersebut secara tiba tiba, tanpa ada musyawarah dengan warga perumahan. Alasan kenaikan biaya IPL ini, kata ia, pihak pengembang beralasan adanya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan juga ini atas keputusan dari kantor pusat yang ada di jakarta.

Karena itu, Ia bersama warga lainya berusaha berkomunikasi dengan pihak pengembang baik melalui sendiri-sendiri maupun berkelompok berkaitan dengan kenaikan IPL yang memberatkan warga.“Kita sudah berulang kali melakukan komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada respon soal keluh kesah warga berkaitan dengan kenaikan IPL ini,” ungkap Tito.

Selain mengeluhkan kenaikan IPL, warga juga mengeluhkan soal fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang ada di perumahan Wisata Bukit Mas seperti club house, kolam renang, lapangan tenis dan basket yang dinilai kurang layak.

Menanggapi pengaduan warga ini, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pihaknya sejak awal konsen mengingatkan Pemkot untuk segera meminta kepada pengembang menyerahkan fasum dan fasosnya sehingga persoalan keluhan warga di Perumahan Wisata Bukit Mas tidak terjadi.“Kami (Komisi A) sejak awal sudah konsen untuk mengingatkan Pemkot terkait hal itu,” kata Ayu.

kalau alasan IPL untuk perawatan fasum dan fasos dibebankan ke warga, menurut Penasehat Fraksi Golkar ini, tidak relewan, karena warga membeli rumah yang ada disana sudah melekat dengan fasilitas umum dan sosial.

“Pihak pengembang wajib menyediakan fasum dan fasos untuk warga perumahan disana,” tegas Ayu

Karena itu, Komisi A sejak dulu membuka hotline aduan, jika ada pihak pengembang yang tidak segera menyerahkan fasum dan fasosnya, sehingga persoalan ini akan di hearingkan.“Hari senin besok jam 10 pagi kita akan menggelar hearing dengan mengundang semua pihak-pihak terkait untuk bisa hadir,” terang Ayu.

Dengan digelarnya hearing, komisi A berharap semoga persoalan keluhan warga yang ada perumahan wisata bukit mas bisa selesai menjadi terakhir di surabaya dan bila perlu Pemkot tidak memproses segala perizinan yang diajukan oleh pihak pengembang.“Jika fasum dan fasos tidak segera diserahkan,” pungkas Ayu.  Alq

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…