Keluhkan Fasum dan Biaya IPL, Warga Perumahan WBM Surabaya Wadul Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. SP/ALQ
Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. SP/ALQ

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Warga Perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) jalan Raya Mengganti Lidah Wetan Wiyung Surabaya mengadu ke Komisi A terkait keluhan besaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Pasalnya, besaran kenaikan IPL tersebut dinilai sangat memberatkan dan merugikan warga  yang sudah terlanjur membeli rumah di kawasan perumahan Wisata Bukit Mas tanpa pemberitauan lebih dahulu.“Warga yang sudah terlanjur membeli rumah di WBM I dan II ini tidak pernah diberitahu mengenai besaran IPL,” ujar Tito Suprianto salah satu juru bicara warga Perumahan Wisata Bukit Mas. Minggu (21/6).

Ia mengatakan, pada saat warga diminta menandatangani berita acara serah terima (BAST) berisi tentang harus wajib membayar IPL ini, tetapi tidak dijelaskan secara detail oleh pihak pengembang berapa besaran IPL yang harus dibayar oleh warga.“Setelah pembelian rumah tersebut, warga dibebani IPL tergantung pada luas rumah warga,” kata Tito.

Tidak hanya biaya IPL yang besar, ia juga mengeluhkan, bahwa pihak pengembang selalu menaikan IPL tersebut secara tiba tiba, tanpa ada musyawarah dengan warga perumahan. Alasan kenaikan biaya IPL ini, kata ia, pihak pengembang beralasan adanya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan juga ini atas keputusan dari kantor pusat yang ada di jakarta.

Karena itu, Ia bersama warga lainya berusaha berkomunikasi dengan pihak pengembang baik melalui sendiri-sendiri maupun berkelompok berkaitan dengan kenaikan IPL yang memberatkan warga.“Kita sudah berulang kali melakukan komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada respon soal keluh kesah warga berkaitan dengan kenaikan IPL ini,” ungkap Tito.

Selain mengeluhkan kenaikan IPL, warga juga mengeluhkan soal fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang ada di perumahan Wisata Bukit Mas seperti club house, kolam renang, lapangan tenis dan basket yang dinilai kurang layak.

Menanggapi pengaduan warga ini, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pihaknya sejak awal konsen mengingatkan Pemkot untuk segera meminta kepada pengembang menyerahkan fasum dan fasosnya sehingga persoalan keluhan warga di Perumahan Wisata Bukit Mas tidak terjadi.“Kami (Komisi A) sejak awal sudah konsen untuk mengingatkan Pemkot terkait hal itu,” kata Ayu.

kalau alasan IPL untuk perawatan fasum dan fasos dibebankan ke warga, menurut Penasehat Fraksi Golkar ini, tidak relewan, karena warga membeli rumah yang ada disana sudah melekat dengan fasilitas umum dan sosial.

“Pihak pengembang wajib menyediakan fasum dan fasos untuk warga perumahan disana,” tegas Ayu

Karena itu, Komisi A sejak dulu membuka hotline aduan, jika ada pihak pengembang yang tidak segera menyerahkan fasum dan fasosnya, sehingga persoalan ini akan di hearingkan.“Hari senin besok jam 10 pagi kita akan menggelar hearing dengan mengundang semua pihak-pihak terkait untuk bisa hadir,” terang Ayu.

Dengan digelarnya hearing, komisi A berharap semoga persoalan keluhan warga yang ada perumahan wisata bukit mas bisa selesai menjadi terakhir di surabaya dan bila perlu Pemkot tidak memproses segala perizinan yang diajukan oleh pihak pengembang.“Jika fasum dan fasos tidak segera diserahkan,” pungkas Ayu.  Alq

Berita Terbaru

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…