Kibuli Korban, Pelaku Penggelepan Motor Balik Dikibuli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan dan barang bukti motor yang diamankan petugas. SP/jemmi
Pelaku penggelapan dan barang bukti motor yang diamankan petugas. SP/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdalih ingin mencari istrinya yang kabur, Suherman Deonk nekat menggelapkan motor teman  yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Akibatnya, pria (37) tahun warga Dusun Asmoroba, Kecamatan Puncu, Kediri ini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri. 

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur motor milik Zulmi Syafrozal (22) di Warung Kopi DNA, Jalan Lidah Wetan Gang XI Surabaya.

Awalhya, Zulmi dan Suherman kenal melalui media sosial Facebook. "Katanya mau cari kerjaan, kebetulan teman saya buka lowongan, ya sudah saya ajak ketemuan di warkop," Kata Zulmi, Selasa (23/6/2020). 

Setelah ngobrol lama di warung kopi, pelaku meminjam motor Zulmi dengan alasan jika istrinya yang lama hilang ketemu di wilayah Wiyung.

"Katanya istrinya hilang dan ketemu di dekat sini. Akhirnya pinjem motor saya untuk jemput istrinya mas," Tambah Zulmi. 

Setelah lama menunggu, hingga ke esokan harinya motor Zulmi pun tak dikembalikan. Ia pun memutuskan untuk melaporkan kajadian tersebut ke Polsek Lakarsantri. Pelaku berhasil ditangkap setelah korban menjebak pelaku melalui medsos Facebook.

"Jadi pelaku ini memosting di medsos jika istrinya hilang. Akhirnya saya buat akun palsu untuk menjebak pelaku. Saya bilang kalau menemukan istrinya, " Kata Zulmi. 

Zulmi menambahkan setelah meyakinkan pelaku, ia sepakat bertemu dengan pelaku di wilayah Driyorejo, Gresik. Ketika pelaku menghampirinya, Zulmi bersama ayah dan dua temannya menangkap pelaku. "Akhirnya kita hubungi Polsek dan menyerahkan pelaku, " Kata Zulmi. 

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma Palefi membenarkan kejadian tersebut. Dibantu korban, polisi meringkus pelaku beserta barang buktinya. "Kami amankan pelaku beserta satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125, warna merah, No Pol L- 3482 - L," Kata Palma. 

Untuk perbuatannya, lanjut Palma, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (Jem) 

 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…