Kibuli Korban, Pelaku Penggelepan Motor Balik Dikibuli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan dan barang bukti motor yang diamankan petugas. SP/jemmi
Pelaku penggelapan dan barang bukti motor yang diamankan petugas. SP/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdalih ingin mencari istrinya yang kabur, Suherman Deonk nekat menggelapkan motor teman  yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Akibatnya, pria (37) tahun warga Dusun Asmoroba, Kecamatan Puncu, Kediri ini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri. 

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur motor milik Zulmi Syafrozal (22) di Warung Kopi DNA, Jalan Lidah Wetan Gang XI Surabaya.

Awalhya, Zulmi dan Suherman kenal melalui media sosial Facebook. "Katanya mau cari kerjaan, kebetulan teman saya buka lowongan, ya sudah saya ajak ketemuan di warkop," Kata Zulmi, Selasa (23/6/2020). 

Setelah ngobrol lama di warung kopi, pelaku meminjam motor Zulmi dengan alasan jika istrinya yang lama hilang ketemu di wilayah Wiyung.

"Katanya istrinya hilang dan ketemu di dekat sini. Akhirnya pinjem motor saya untuk jemput istrinya mas," Tambah Zulmi. 

Setelah lama menunggu, hingga ke esokan harinya motor Zulmi pun tak dikembalikan. Ia pun memutuskan untuk melaporkan kajadian tersebut ke Polsek Lakarsantri. Pelaku berhasil ditangkap setelah korban menjebak pelaku melalui medsos Facebook.

"Jadi pelaku ini memosting di medsos jika istrinya hilang. Akhirnya saya buat akun palsu untuk menjebak pelaku. Saya bilang kalau menemukan istrinya, " Kata Zulmi. 

Zulmi menambahkan setelah meyakinkan pelaku, ia sepakat bertemu dengan pelaku di wilayah Driyorejo, Gresik. Ketika pelaku menghampirinya, Zulmi bersama ayah dan dua temannya menangkap pelaku. "Akhirnya kita hubungi Polsek dan menyerahkan pelaku, " Kata Zulmi. 

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma Palefi membenarkan kejadian tersebut. Dibantu korban, polisi meringkus pelaku beserta barang buktinya. "Kami amankan pelaku beserta satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125, warna merah, No Pol L- 3482 - L," Kata Palma. 

Untuk perbuatannya, lanjut Palma, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (Jem) 

 

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…