Sebar Status WA Bohong, Pria Trenggalek Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyebar hoax saat ditunjukkan kepada awak media.
Tersangka penyebar hoax saat ditunjukkan kepada awak media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Gara-gara membuat stories WhatsApp berisi informasi palsu, seorang pria asal Trenggalek harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka berinisial JS (38) warga Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur

Informasi palsu yang dibuat yakni ia menyebut pamannya yang dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek terpapar covid-19. Stories tersebut kemudian di capture oleh orang lain berinisial BS dan diunggah ke media sosial Facebook  dengan tambahan narasi pada 22 Mei lalu.

Beredarnya informasi palsu membuat keluarga paman tersangka sempat dikucilkan oleh warga dilingkungannya karena dikira positif covid-19.

Namun Ketika hasil swab keluar diketahui bahwa paman tersangka negative covid-19.

Sang anak dari pama tersangka yang tak terima karena ulah tersangka melaporkan masalah tersebut ke Polres Trenggalek.

Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung menangkap JS dan menetapkannya sebagai tersangka. Sedangkan BS yang menyebar ke media sosial juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi buron polisi.

"Kenyataannya paman (dari tersangka) tidak tertular Covid-19," kata Doni, saat rilis di Mapolres Trenggalek, Kamis (25/6/2020).

Saat rilis kasus, JS mengatakan kepada media ia tak memiliki maksud untuk menjelekkan sang paman saat membuat Stories tersebut.

“Spontan saja. (Saya) mengakui saya salah dan minta maaf sama keluarga,” ungkapnya.

Dalam stories yang ia buat, ia mengaku agar warga lebih waspada dan tak ceroboh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS diancam dengan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana jo pasal 54 ayat (2) jo pasal 17 huruf h ke UU RI 14/2008 tentang keterbukaan informasi public.

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…