Sebar Status WA Bohong, Pria Trenggalek Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyebar hoax saat ditunjukkan kepada awak media.
Tersangka penyebar hoax saat ditunjukkan kepada awak media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Gara-gara membuat stories WhatsApp berisi informasi palsu, seorang pria asal Trenggalek harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka berinisial JS (38) warga Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur

Informasi palsu yang dibuat yakni ia menyebut pamannya yang dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek terpapar covid-19. Stories tersebut kemudian di capture oleh orang lain berinisial BS dan diunggah ke media sosial Facebook  dengan tambahan narasi pada 22 Mei lalu.

Beredarnya informasi palsu membuat keluarga paman tersangka sempat dikucilkan oleh warga dilingkungannya karena dikira positif covid-19.

Namun Ketika hasil swab keluar diketahui bahwa paman tersangka negative covid-19.

Sang anak dari pama tersangka yang tak terima karena ulah tersangka melaporkan masalah tersebut ke Polres Trenggalek.

Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung menangkap JS dan menetapkannya sebagai tersangka. Sedangkan BS yang menyebar ke media sosial juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi buron polisi.

"Kenyataannya paman (dari tersangka) tidak tertular Covid-19," kata Doni, saat rilis di Mapolres Trenggalek, Kamis (25/6/2020).

Saat rilis kasus, JS mengatakan kepada media ia tak memiliki maksud untuk menjelekkan sang paman saat membuat Stories tersebut.

“Spontan saja. (Saya) mengakui saya salah dan minta maaf sama keluarga,” ungkapnya.

Dalam stories yang ia buat, ia mengaku agar warga lebih waspada dan tak ceroboh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS diancam dengan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana jo pasal 54 ayat (2) jo pasal 17 huruf h ke UU RI 14/2008 tentang keterbukaan informasi public.

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…