Sebar Status WA Bohong, Pria Trenggalek Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyebar hoax saat ditunjukkan kepada awak media.
Tersangka penyebar hoax saat ditunjukkan kepada awak media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Gara-gara membuat stories WhatsApp berisi informasi palsu, seorang pria asal Trenggalek harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka berinisial JS (38) warga Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur

Informasi palsu yang dibuat yakni ia menyebut pamannya yang dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek terpapar covid-19. Stories tersebut kemudian di capture oleh orang lain berinisial BS dan diunggah ke media sosial Facebook  dengan tambahan narasi pada 22 Mei lalu.

Beredarnya informasi palsu membuat keluarga paman tersangka sempat dikucilkan oleh warga dilingkungannya karena dikira positif covid-19.

Namun Ketika hasil swab keluar diketahui bahwa paman tersangka negative covid-19.

Sang anak dari pama tersangka yang tak terima karena ulah tersangka melaporkan masalah tersebut ke Polres Trenggalek.

Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung menangkap JS dan menetapkannya sebagai tersangka. Sedangkan BS yang menyebar ke media sosial juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi buron polisi.

"Kenyataannya paman (dari tersangka) tidak tertular Covid-19," kata Doni, saat rilis di Mapolres Trenggalek, Kamis (25/6/2020).

Saat rilis kasus, JS mengatakan kepada media ia tak memiliki maksud untuk menjelekkan sang paman saat membuat Stories tersebut.

“Spontan saja. (Saya) mengakui saya salah dan minta maaf sama keluarga,” ungkapnya.

Dalam stories yang ia buat, ia mengaku agar warga lebih waspada dan tak ceroboh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS diancam dengan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana jo pasal 54 ayat (2) jo pasal 17 huruf h ke UU RI 14/2008 tentang keterbukaan informasi public.

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …