Sebar Status WA Bohong, Pria Trenggalek Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyebar hoax saat ditunjukkan kepada awak media.
Tersangka penyebar hoax saat ditunjukkan kepada awak media.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Gara-gara membuat stories WhatsApp berisi informasi palsu, seorang pria asal Trenggalek harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka berinisial JS (38) warga Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur

Informasi palsu yang dibuat yakni ia menyebut pamannya yang dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek terpapar covid-19. Stories tersebut kemudian di capture oleh orang lain berinisial BS dan diunggah ke media sosial Facebook  dengan tambahan narasi pada 22 Mei lalu.

Beredarnya informasi palsu membuat keluarga paman tersangka sempat dikucilkan oleh warga dilingkungannya karena dikira positif covid-19.

Namun Ketika hasil swab keluar diketahui bahwa paman tersangka negative covid-19.

Sang anak dari pama tersangka yang tak terima karena ulah tersangka melaporkan masalah tersebut ke Polres Trenggalek.

Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung menangkap JS dan menetapkannya sebagai tersangka. Sedangkan BS yang menyebar ke media sosial juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi buron polisi.

"Kenyataannya paman (dari tersangka) tidak tertular Covid-19," kata Doni, saat rilis di Mapolres Trenggalek, Kamis (25/6/2020).

Saat rilis kasus, JS mengatakan kepada media ia tak memiliki maksud untuk menjelekkan sang paman saat membuat Stories tersebut.

“Spontan saja. (Saya) mengakui saya salah dan minta maaf sama keluarga,” ungkapnya.

Dalam stories yang ia buat, ia mengaku agar warga lebih waspada dan tak ceroboh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS diancam dengan pasal 14 ayat (1) dan (2) UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana jo pasal 54 ayat (2) jo pasal 17 huruf h ke UU RI 14/2008 tentang keterbukaan informasi public.

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…