Wisata Bodong Marak, Direktur LInK : Pemkab Jombang tak Becus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Masih banyaknya tempat wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang belum memgantongi izin (bodong), membuat pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) minim.

Sehingga, persoalan tersebut mendapat sorotan dari pemerhati publik, salah satunya dari LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang. Menurut penilaian LInK, Pemkab Jombang tak becus kelola aset wisata.

Direktur LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori mengatakan, aset wisata di Kabupaten Jombang sangat berpotensi untuk mendongkrak PAD.

"Namun saat ini, kenyataannya tidak sesuai dengan harapan. Kalau menurut saya bukan soal perizinan saja, melainkan pengelolaan aset wisata yang tidak becus,” katanya, Kamis (25/6/2020).

Aan mengungkapkan, sekarang seperti mengelola taman Keplak Sari atau Tirta Wisata yang sudah digelontorkan beberapa miliar, tapi tidak ada hasil yang seimbang. Pendapatan yang masuk tidak optimal.

”Dari segi bisnis bisa dikatakan rugi, karena Pemkab Jombang ini tidak mempunyai sense of belonging (rasa memiliki). Karena pastinya yang akan dirugikan masyarakat, karena yang dikeluarkan uang rakyat," ungkapnya.

Menurut Aan, apabila wisata di Jombang ingin maju, pemkab bisa menggandeng pihak swasta untuk mengelola. Karena pihak swasta pastinya bisa lebih baik dan maju.

”Pastinya pihak swasta juga tidak mau rugi. Kalau tidak mau rugi, maka mereka pastinya akan mengelola dengan baik,” tukasnya.

 

Satpol PP Akan Lakukan Tindakan Tegas

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Jombang juga merespon terkait banyaknya wisata yang tidak berizin. Satpol PP akan lakukan tindakan tegas ke pelaku usaha wisata yang tidak segera mengurus izin.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Wiko F Diaz menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan jika pelaku usaha tidak proaktif untuk segera mengurus izin.

"Tentumya tindakan tegas yang akan diberikan sesuai prosedur. Kami akan beri surat peringatan, tapi jika tidak segera mengurus izin pastinya ada tindakan lebih tegas lagi. Akan sampai pada penutupan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Wiko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Jombang.

"Mana saja tempat wisata yang belum mengantongi izin. Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Untuk itu kami mengimbau agar pelaku usaha segera mengurus izinnya," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …