Wisata Bodong Marak, Direktur LInK : Pemkab Jombang tak Becus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Masih banyaknya tempat wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang belum memgantongi izin (bodong), membuat pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) minim.

Sehingga, persoalan tersebut mendapat sorotan dari pemerhati publik, salah satunya dari LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang. Menurut penilaian LInK, Pemkab Jombang tak becus kelola aset wisata.

Direktur LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori mengatakan, aset wisata di Kabupaten Jombang sangat berpotensi untuk mendongkrak PAD.

"Namun saat ini, kenyataannya tidak sesuai dengan harapan. Kalau menurut saya bukan soal perizinan saja, melainkan pengelolaan aset wisata yang tidak becus,” katanya, Kamis (25/6/2020).

Aan mengungkapkan, sekarang seperti mengelola taman Keplak Sari atau Tirta Wisata yang sudah digelontorkan beberapa miliar, tapi tidak ada hasil yang seimbang. Pendapatan yang masuk tidak optimal.

”Dari segi bisnis bisa dikatakan rugi, karena Pemkab Jombang ini tidak mempunyai sense of belonging (rasa memiliki). Karena pastinya yang akan dirugikan masyarakat, karena yang dikeluarkan uang rakyat," ungkapnya.

Menurut Aan, apabila wisata di Jombang ingin maju, pemkab bisa menggandeng pihak swasta untuk mengelola. Karena pihak swasta pastinya bisa lebih baik dan maju.

”Pastinya pihak swasta juga tidak mau rugi. Kalau tidak mau rugi, maka mereka pastinya akan mengelola dengan baik,” tukasnya.

 

Satpol PP Akan Lakukan Tindakan Tegas

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Jombang juga merespon terkait banyaknya wisata yang tidak berizin. Satpol PP akan lakukan tindakan tegas ke pelaku usaha wisata yang tidak segera mengurus izin.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Wiko F Diaz menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan jika pelaku usaha tidak proaktif untuk segera mengurus izin.

"Tentumya tindakan tegas yang akan diberikan sesuai prosedur. Kami akan beri surat peringatan, tapi jika tidak segera mengurus izin pastinya ada tindakan lebih tegas lagi. Akan sampai pada penutupan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Wiko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Jombang.

"Mana saja tempat wisata yang belum mengantongi izin. Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Untuk itu kami mengimbau agar pelaku usaha segera mengurus izinnya," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…