Wisata Bodong Marak, Direktur LInK : Pemkab Jombang tak Becus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)
Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Masih banyaknya tempat wisata di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang belum memgantongi izin (bodong), membuat pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) minim.

Sehingga, persoalan tersebut mendapat sorotan dari pemerhati publik, salah satunya dari LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang. Menurut penilaian LInK, Pemkab Jombang tak becus kelola aset wisata.

Direktur LSM Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori mengatakan, aset wisata di Kabupaten Jombang sangat berpotensi untuk mendongkrak PAD.

"Namun saat ini, kenyataannya tidak sesuai dengan harapan. Kalau menurut saya bukan soal perizinan saja, melainkan pengelolaan aset wisata yang tidak becus,” katanya, Kamis (25/6/2020).

Aan mengungkapkan, sekarang seperti mengelola taman Keplak Sari atau Tirta Wisata yang sudah digelontorkan beberapa miliar, tapi tidak ada hasil yang seimbang. Pendapatan yang masuk tidak optimal.

”Dari segi bisnis bisa dikatakan rugi, karena Pemkab Jombang ini tidak mempunyai sense of belonging (rasa memiliki). Karena pastinya yang akan dirugikan masyarakat, karena yang dikeluarkan uang rakyat," ungkapnya.

Menurut Aan, apabila wisata di Jombang ingin maju, pemkab bisa menggandeng pihak swasta untuk mengelola. Karena pihak swasta pastinya bisa lebih baik dan maju.

”Pastinya pihak swasta juga tidak mau rugi. Kalau tidak mau rugi, maka mereka pastinya akan mengelola dengan baik,” tukasnya.

 

Satpol PP Akan Lakukan Tindakan Tegas

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Jombang juga merespon terkait banyaknya wisata yang tidak berizin. Satpol PP akan lakukan tindakan tegas ke pelaku usaha wisata yang tidak segera mengurus izin.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Wiko F Diaz menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan jika pelaku usaha tidak proaktif untuk segera mengurus izin.

"Tentumya tindakan tegas yang akan diberikan sesuai prosedur. Kami akan beri surat peringatan, tapi jika tidak segera mengurus izin pastinya ada tindakan lebih tegas lagi. Akan sampai pada penutupan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Wiko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Jombang.

"Mana saja tempat wisata yang belum mengantongi izin. Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Untuk itu kami mengimbau agar pelaku usaha segera mengurus izinnya," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap provinsi ini tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika,…

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Industri yang terus tumbuh di Kawasan Pantai Utara (Pantura) Lamongan, dan perputaran ekonomi yang terus melesat, membuat…

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) MATRA Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026–2031 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Wilayah M…

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengelolaan mangrove dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir oleh Pemkab Lamongan, kembali mendapat apresiasi di…

Beri Kenyamanan Akses Warga, Pemdes Klantingsari Bangun Jalan Paving

Beri Kenyamanan Akses Warga, Pemdes Klantingsari Bangun Jalan Paving

Minggu, 02 Agu 2026 15:24 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Memberi pelayanan prima bagi masyarakat terus dimaksimalkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik. Salah s…