Gauli Siswi SMA, Dukun Cabul Nyaris Dimasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sukir pelaku pencabulan terhadap siswi SMA saat ditanya petugas dalam rilis.
Sukir pelaku pencabulan terhadap siswi SMA saat ditanya petugas dalam rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Reserse Kriminal Polres Malang mengamankan seorang dukun cabul yang dilaporkan karena menyetubuhi pasiennya yang masih dibawah umur.

Tersangka diketahui bernama Sukir (52), warga Pakis, Kabupaten Malang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang mengaku dukun tersebut bisa menyembuhkan jerawat dan keputihan kepada korban.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Jumat (26/6/2020) sore mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah tersangka dengan tujuan untuk minta doa agar bisa lolos mengikuti seleksi Paskibra. Namun, hasil seleksi kemudian korban tetap dinyatakan tidak lolos.

“Setelah itu, pada April 2020 lalu tersangka kemudian mendatangi rumah korban lalu mengiming-imingi doa jawa agar korban terlindungi dan mempunyai banyak teman. Saat ini korban berusia 19 tahun dan masih duduk di bangku SMA,” papar Andaru.

Andaru menegaskan, tersangka juga mengaku kepada korban bahwa pihaknya bisa menyembuhkan jarawat dan keputihan. Korban pun mempercayai tersangka dan mendatangi rumah tersangka.

“Ketika di rumah tersangka, korban ini dipaksa untuk tidak mengenakan busana saat pengobatan berlangsung. Pengobatannya sendiri berupa membaluti sekaligus memijat seluruh badan korban dengan ramuan berupa minyak parfum, dan sejumlah kembang ke seluruh badan korban. Dimandikan dengan air kembang sembari di doa-doain,” terangnya.

Tidak berhenti sampai disitu, tambah Andaru, saat ingin menghilangkan penyakit keputihan korban ini, pelaku sebenarnya ingin menggunakan jarinya. Namun, karena pelaku mengaku takut jarinya terluka, digantikanlah jari tersebut dengan alat vital pelaku. Kejadian itu berlangsung selama sembilan kali, dan sialnya jerawat serta penyakit keputihan korba pun tidak menghilang.

“Korban dipaksa untuk diam oleh pelaku dan diancam jika berbicara ke orang lain, akan disantet oleh pelaku,” jelasnya.

Mendapati aksi bejad pelaku yang dilakukan berulang kali membuat korban merasa tertekan secara psikis. Ia pun terlihat gelisah.

Kegelisahan korban tertampak jelas oleh warga sekitar. Warga yang penasaran akhirnya bertanya kepada korban.

Karena sudah tidak kuat dengan tekanan tersebut, korban pun akhirnya menceritakan aksi bejad pelaku kepada korban.

“Mendengar cerita korban, warga pun geram atas kelakuan pelaku, dan sempat ingin main hakim kepada pelaku. Tapi Polsek setempat langsung mengamankan pelaku dan tidak sempat dimassa,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 atau 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…