Gauli Siswi SMA, Dukun Cabul Nyaris Dimasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sukir pelaku pencabulan terhadap siswi SMA saat ditanya petugas dalam rilis.
Sukir pelaku pencabulan terhadap siswi SMA saat ditanya petugas dalam rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Reserse Kriminal Polres Malang mengamankan seorang dukun cabul yang dilaporkan karena menyetubuhi pasiennya yang masih dibawah umur.

Tersangka diketahui bernama Sukir (52), warga Pakis, Kabupaten Malang.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang mengaku dukun tersebut bisa menyembuhkan jerawat dan keputihan kepada korban.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Jumat (26/6/2020) sore mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah tersangka dengan tujuan untuk minta doa agar bisa lolos mengikuti seleksi Paskibra. Namun, hasil seleksi kemudian korban tetap dinyatakan tidak lolos.

“Setelah itu, pada April 2020 lalu tersangka kemudian mendatangi rumah korban lalu mengiming-imingi doa jawa agar korban terlindungi dan mempunyai banyak teman. Saat ini korban berusia 19 tahun dan masih duduk di bangku SMA,” papar Andaru.

Andaru menegaskan, tersangka juga mengaku kepada korban bahwa pihaknya bisa menyembuhkan jarawat dan keputihan. Korban pun mempercayai tersangka dan mendatangi rumah tersangka.

“Ketika di rumah tersangka, korban ini dipaksa untuk tidak mengenakan busana saat pengobatan berlangsung. Pengobatannya sendiri berupa membaluti sekaligus memijat seluruh badan korban dengan ramuan berupa minyak parfum, dan sejumlah kembang ke seluruh badan korban. Dimandikan dengan air kembang sembari di doa-doain,” terangnya.

Tidak berhenti sampai disitu, tambah Andaru, saat ingin menghilangkan penyakit keputihan korban ini, pelaku sebenarnya ingin menggunakan jarinya. Namun, karena pelaku mengaku takut jarinya terluka, digantikanlah jari tersebut dengan alat vital pelaku. Kejadian itu berlangsung selama sembilan kali, dan sialnya jerawat serta penyakit keputihan korba pun tidak menghilang.

“Korban dipaksa untuk diam oleh pelaku dan diancam jika berbicara ke orang lain, akan disantet oleh pelaku,” jelasnya.

Mendapati aksi bejad pelaku yang dilakukan berulang kali membuat korban merasa tertekan secara psikis. Ia pun terlihat gelisah.

Kegelisahan korban tertampak jelas oleh warga sekitar. Warga yang penasaran akhirnya bertanya kepada korban.

Karena sudah tidak kuat dengan tekanan tersebut, korban pun akhirnya menceritakan aksi bejad pelaku kepada korban.

“Mendengar cerita korban, warga pun geram atas kelakuan pelaku, dan sempat ingin main hakim kepada pelaku. Tapi Polsek setempat langsung mengamankan pelaku dan tidak sempat dimassa,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 atau 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Buka Asistensi Penginputan Aplikasi SKM Online

Pemkot Mojokerto Buka Asistensi Penginputan Aplikasi SKM Online

Rabu, 30 Sep 2026 15:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto membuka asistensi penginputan…

Mulai 2027, Pemkot Surabaya Perluas Bantuan BOPDA untuk Pondok Pesantren

Mulai 2027, Pemkot Surabaya Perluas Bantuan BOPDA untuk Pondok Pesantren

Rabu, 30 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperluas bantuan operasional pendidikan daerah (BOPDA) untuk pondok pesantren mulai 2027,…

Cegah Eksploitasi, Pemkot Surabaya Lindungi Anak Diajak Ngamen dan Berdayakan Ibunya

Cegah Eksploitasi, Pemkot Surabaya Lindungi Anak Diajak Ngamen dan Berdayakan Ibunya

Rabu, 30 Sep 2026 14:34 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan…

Tekan AKI dan AKB, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Nifas

Tekan AKI dan AKB, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Nifas

Rabu, 30 Sep 2026 14:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna memastikan ibu mendapatkan pendampingan sejak sebelum hamil hingga melewati masa nifas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Petani Sumringah, Panen Padi Tuban Meningkat di Tengah Kemarau Panjang

Petani Sumringah, Panen Padi Tuban Meningkat di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 30 Sep 2026 14:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban -Sejumlah petani padi di Kabupaten Tuban justru mampu memperoleh hasil panen maksimal, ditopang harga jual padi yang masih tinggi di…

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

SurabayaPagi, Madiun - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…