Dukun Palsu Perkosa Janda saat Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dukun palsu yang mencabuli korban (kanan) saat ditunjukkan dalam rilis di Polresta Banyuwangi. S
Dukun palsu yang mencabuli korban (kanan) saat ditunjukkan dalam rilis di Polresta Banyuwangi. S

i

Kasus pencabulan bermodus dengan mengaku sebagai dukun terjadi di Banyuwangi. Pelaku yang sebenarnya merupakan seorang sopir berhasil memperkosa seorang janda yang menjadi pasiennya. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Adam Setyawan di Banyuwangi,

Polresta Banyuwangi mengamankan seorang dukun cabul abal-abal karena memperkosa seorang janda yang merupakan pasiennya.

Pelaku berinisial PD (32), warga Kecamatan Bangsalsari, Mojokerto itu diamankan polisi usai mendapat laporan dari korban yang tidak terima telah dilecehkan oleh pelaku.

"Kita tangkap pelaku setelah melakukan pemerkosaan. Korban melaporkan kepada Polsek Genteng," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Minggu (28/6/2020).

Peristiwa pemerkosaan terjadi saat orang tua korban curhat kepada pelaku karena memiliki anak janda yang selalu sial. Mendapat cerita itu, pelaku kemudian mengaku dirinya sebagai dukun yang mampu membuang kesialan korban.

"Karena percaya akhirnya orang tua korban meminta anaknya datang ke pelaku, sambil membawa dupa dan bunga kenanga," tambahnya.

Hingga akhirnya, pelaku membawa korban ke tempat sepi di sekitar rumah orang tua korban Tepatnya dibawah pohon bamboo di balakang rumah korban yang sepi.

Sesampainya di lokasi ritual pun dilakukan dengan membakar dupa. Usai membakar dupa pelaku memegang perut korban dengan alasan salah satu tahapan ritual.

Saat memegang perut korban, pelaku merasa terangsang hingga akhirnya memperkosa korban di tempat sepi itu.

"Sesuai pengakuan, pelaku nafsu saat memegang perut korban. Hingga akhirnya pelaku langsung memperkosa korban di tempat sepi itu," tambahnya.

Arman menambahkan, pelaku juga sempat mengancam akan mencekik leher korban. Lantaran ketakutan, wanita itu hanya bisa pasrah menjadi korban pemerkosaan.

Usai diperkosa, korban bisa menyelamatkan diri setelah pelaku kecapekan melakukan persetubuhan. Korban mengadu kepada orang tuanya.

Oleh ibu korban, kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Genteng. Tidak butuh waktu lama, Tim Reskrim Polsek Genteng langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan.

"Kita tangkap pelaku di sekitar rumah korban," tambahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terungkap, pelaku yang tangannya penuh dengan tato itu sebelum memperkosa korban menenggak minuman keras.

Kepada petugas ia mengaku telah menenggak 2 botol minuman keras dengan rekannya di rumah korban tanpa sepengetahuan korban.

"Pelaku minum miras di halaman bengkel rumah milik korban. Baru malam hari pelaku memperkosa korban dengan dalih ingin membuka aura agar tidak sial," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Minggu (28/6/2020).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu bendel dupa, dan korek api, bunga kenanga beserta mangkuk plastik warna kuning, dua botol kosong minuman keras, jaket warna hitam, daster warna pink kombinasi biru, celana dalam warna hitam dan BH warna merah maroon.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun (penjara)," pungkas Arman.

 

 

 

Berita Terbaru

Dari Bumi Mojopahit untuk Indonesia, Walikota Ning Ita Langitkan Doa Bersama Peringati Dua Tahun Prabowo - Gibran

Dari Bumi Mojopahit untuk Indonesia, Walikota Ning Ita Langitkan Doa Bersama Peringati Dua Tahun Prabowo - Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 06:11 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota menggelar doa kebangsaan dalam rangka memperingati dua tahun pe…

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…