Dukun Palsu Perkosa Janda saat Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dukun palsu yang mencabuli korban (kanan) saat ditunjukkan dalam rilis di Polresta Banyuwangi. S
Dukun palsu yang mencabuli korban (kanan) saat ditunjukkan dalam rilis di Polresta Banyuwangi. S

i

Kasus pencabulan bermodus dengan mengaku sebagai dukun terjadi di Banyuwangi. Pelaku yang sebenarnya merupakan seorang sopir berhasil memperkosa seorang janda yang menjadi pasiennya. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Adam Setyawan di Banyuwangi,

Polresta Banyuwangi mengamankan seorang dukun cabul abal-abal karena memperkosa seorang janda yang merupakan pasiennya.

Pelaku berinisial PD (32), warga Kecamatan Bangsalsari, Mojokerto itu diamankan polisi usai mendapat laporan dari korban yang tidak terima telah dilecehkan oleh pelaku.

"Kita tangkap pelaku setelah melakukan pemerkosaan. Korban melaporkan kepada Polsek Genteng," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Minggu (28/6/2020).

Peristiwa pemerkosaan terjadi saat orang tua korban curhat kepada pelaku karena memiliki anak janda yang selalu sial. Mendapat cerita itu, pelaku kemudian mengaku dirinya sebagai dukun yang mampu membuang kesialan korban.

"Karena percaya akhirnya orang tua korban meminta anaknya datang ke pelaku, sambil membawa dupa dan bunga kenanga," tambahnya.

Hingga akhirnya, pelaku membawa korban ke tempat sepi di sekitar rumah orang tua korban Tepatnya dibawah pohon bamboo di balakang rumah korban yang sepi.

Sesampainya di lokasi ritual pun dilakukan dengan membakar dupa. Usai membakar dupa pelaku memegang perut korban dengan alasan salah satu tahapan ritual.

Saat memegang perut korban, pelaku merasa terangsang hingga akhirnya memperkosa korban di tempat sepi itu.

"Sesuai pengakuan, pelaku nafsu saat memegang perut korban. Hingga akhirnya pelaku langsung memperkosa korban di tempat sepi itu," tambahnya.

Arman menambahkan, pelaku juga sempat mengancam akan mencekik leher korban. Lantaran ketakutan, wanita itu hanya bisa pasrah menjadi korban pemerkosaan.

Usai diperkosa, korban bisa menyelamatkan diri setelah pelaku kecapekan melakukan persetubuhan. Korban mengadu kepada orang tuanya.

Oleh ibu korban, kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Genteng. Tidak butuh waktu lama, Tim Reskrim Polsek Genteng langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan.

"Kita tangkap pelaku di sekitar rumah korban," tambahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terungkap, pelaku yang tangannya penuh dengan tato itu sebelum memperkosa korban menenggak minuman keras.

Kepada petugas ia mengaku telah menenggak 2 botol minuman keras dengan rekannya di rumah korban tanpa sepengetahuan korban.

"Pelaku minum miras di halaman bengkel rumah milik korban. Baru malam hari pelaku memperkosa korban dengan dalih ingin membuka aura agar tidak sial," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Minggu (28/6/2020).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu bendel dupa, dan korek api, bunga kenanga beserta mangkuk plastik warna kuning, dua botol kosong minuman keras, jaket warna hitam, daster warna pink kombinasi biru, celana dalam warna hitam dan BH warna merah maroon.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun (penjara)," pungkas Arman.

 

 

 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…