Dukun Palsu Perkosa Janda saat Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dukun palsu yang mencabuli korban (kanan) saat ditunjukkan dalam rilis di Polresta Banyuwangi. S
Dukun palsu yang mencabuli korban (kanan) saat ditunjukkan dalam rilis di Polresta Banyuwangi. S

i

Kasus pencabulan bermodus dengan mengaku sebagai dukun terjadi di Banyuwangi. Pelaku yang sebenarnya merupakan seorang sopir berhasil memperkosa seorang janda yang menjadi pasiennya. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Adam Setyawan di Banyuwangi,

Polresta Banyuwangi mengamankan seorang dukun cabul abal-abal karena memperkosa seorang janda yang merupakan pasiennya.

Pelaku berinisial PD (32), warga Kecamatan Bangsalsari, Mojokerto itu diamankan polisi usai mendapat laporan dari korban yang tidak terima telah dilecehkan oleh pelaku.

"Kita tangkap pelaku setelah melakukan pemerkosaan. Korban melaporkan kepada Polsek Genteng," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Minggu (28/6/2020).

Peristiwa pemerkosaan terjadi saat orang tua korban curhat kepada pelaku karena memiliki anak janda yang selalu sial. Mendapat cerita itu, pelaku kemudian mengaku dirinya sebagai dukun yang mampu membuang kesialan korban.

"Karena percaya akhirnya orang tua korban meminta anaknya datang ke pelaku, sambil membawa dupa dan bunga kenanga," tambahnya.

Hingga akhirnya, pelaku membawa korban ke tempat sepi di sekitar rumah orang tua korban Tepatnya dibawah pohon bamboo di balakang rumah korban yang sepi.

Sesampainya di lokasi ritual pun dilakukan dengan membakar dupa. Usai membakar dupa pelaku memegang perut korban dengan alasan salah satu tahapan ritual.

Saat memegang perut korban, pelaku merasa terangsang hingga akhirnya memperkosa korban di tempat sepi itu.

"Sesuai pengakuan, pelaku nafsu saat memegang perut korban. Hingga akhirnya pelaku langsung memperkosa korban di tempat sepi itu," tambahnya.

Arman menambahkan, pelaku juga sempat mengancam akan mencekik leher korban. Lantaran ketakutan, wanita itu hanya bisa pasrah menjadi korban pemerkosaan.

Usai diperkosa, korban bisa menyelamatkan diri setelah pelaku kecapekan melakukan persetubuhan. Korban mengadu kepada orang tuanya.

Oleh ibu korban, kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Genteng. Tidak butuh waktu lama, Tim Reskrim Polsek Genteng langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan.

"Kita tangkap pelaku di sekitar rumah korban," tambahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terungkap, pelaku yang tangannya penuh dengan tato itu sebelum memperkosa korban menenggak minuman keras.

Kepada petugas ia mengaku telah menenggak 2 botol minuman keras dengan rekannya di rumah korban tanpa sepengetahuan korban.

"Pelaku minum miras di halaman bengkel rumah milik korban. Baru malam hari pelaku memperkosa korban dengan dalih ingin membuka aura agar tidak sial," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Minggu (28/6/2020).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu bendel dupa, dan korek api, bunga kenanga beserta mangkuk plastik warna kuning, dua botol kosong minuman keras, jaket warna hitam, daster warna pink kombinasi biru, celana dalam warna hitam dan BH warna merah maroon.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun (penjara)," pungkas Arman.

 

 

 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…