New Normal, Grand City Surabaya Gunakan Sensor Hingga Terapkan QR Code

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sitem QR Code bagi pengunjung Grand City Mall Surabaya. SP/Iker
Sitem QR Code bagi pengunjung Grand City Mall Surabaya. SP/Iker

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Memasuki era New Normal berbagai persiapan dilakukan beberapa Mall di Surabaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Seperti halnya yang dilakukan Grand City Mall Surabaya, yang menerapkan berbagai protokol kesehatan mulai dari sistem sensor hingga sistem Check In & Check Out menggunakan QR Code.

Dengan menggunakan sistem QR Code pengunjung yang ada di dalam Grand City Mall akan terkontrol jumlahnya. Pengunjung yang datang setelah melewati berbagai protokol kesehatan seperti cek suhu dan melakukan cuci tangan akan diarahkan ke barcode untuk Check in.


Yuvit Shafa, Assisten Manager Marcomm Grand City Surabaya mengatakan,"Dengan adanya sistem Check in & Check out menggunakan QR Code supaya kita ada informasi berapa jumlah pengunjung yang ada di dalam.Setelah pengunjung melakukan scan barcode, data akan masuk dan akan update berapa totalnya," ujarnya.

Sistem Check out juga dilakukan pengunjung ketika akan meninggalkan Grand City Mall. Dengan demikian pengunjung yang ada dalam Mall akan terkontrol. Yuvit juga menambahkan jika kapasitas pengunjung akan di batasi setengah dari biasnya.


Sealin itu sistem ticket parkir touchless dan handwash touchless juga sudah di terapkan. Dengan adanya berbagai protokol kesehatan dan teknologi yang di terapkan Yuvit berharap bahwa masyarakat bisa dengan nyaman ketika berkunjung ke Grand City. Ikr

Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…