Dugaan Uang Suap Rp 20 Juta per CPNS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kanwil Kemenag Jatim di Raya Juanda, Sidoarjo.
Kantor Kanwil Kemenag Jatim di Raya Juanda, Sidoarjo.

i

 

Menguak Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Jatim (2) 

 

Dugaan jual beli di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Jatim, memunculkan pertanyaan besar.  Berapa sih biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan prioritas, sehingga bisa ditempatkan di sekolah yang sesuai domisili (tempat tinggal) mereka. Berdasarkan penelusuran Tim Surabaya Pagi, jika ingin mendapatkan perlakuan istimewa itu, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus membayar uang sebesar Rp 20 Juta pada oknum di Kanwil Kemenag.

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sumber dari internal Kemenag yang enggan disebutkan namanya mengatakan, uang suap dari para CPNS mengalir ke oknum pegawai Kemenag agar mereka ditempatkan di sekolah Madrasah yang berada satu daerah dengan rumah mereka. Ïni ’mainan’ para pegawai di sana. Harganya sekitar Rp 20 juta per orang. Berani bayar ya pasti bisa diatur mau ditempatkan di mana saja. Sistem kan bisa diakali,”kata sumber tersebut.

Ia menambahkan, jual beli jabatan di Kanwil Kemenag ini masuk kategori suap kecil-kecilan. Masih banyak praktek suap yang lebih besar. “Kalau jual beli jabatan ini, dengan harga Rp 20 juta, ini nilainya kecil di sana (Kanwil Kemenag Jatim). Yang lebih besar banyak, misalnya dalam pengerjaan proyek-proyek fisik.  Kalau yang beginian, besar banget suapnya, biasanya (para kontraktor) naruh uang muka dulu 25 persen (dari nilai pagu proyek) di depan sebagai jaminan,”tegas pria berusia 40 tahun ini.

Dugaan jual beli jabatan ini juga memunculkan protes dari sejumlah guru CPNS tahun 2018 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, yang merasa memakai jalur normal dan procedural.

Mereka menduga penempatan CPNS direkayasa dan dimanipulasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur yang saat itu dijabat oleh Haris Hasanudin. Haris terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan pada 2019 lalu.

Seorang guru Kemenag Jawa Timur yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan rekayasa penempatan CPNS Kemenag Jawa Timur telah dilaporkan ke Inpektorat Jenderal Kemenag.

Ia menjelaskan, penempatan CPNS guru seharusnya ditentukan berdasarkan ranking kelulusan dan dipasangkan dengan urutan formasi penempatan yang diupload oleh Kementerian Agama pada saat pendaftaran.

Namun pada saat penempatan, rangking dan formasi diabaikan. Penempatan justru sesuai domisili. “Yang membuat para CPNS guru yang lulus terkejut, karena penempatan CPNS guru sesuai dengan domisili CPNS,” imbuhnya.

Ia menambahkan urutan formasi penempatan yang diupload oleh Kementerian Agama dihapus dan diganti. Hanya total jumlah formasinya saja yang terlihat. “Pada saat pendaftaran dan penyusunan penempatan CPNS, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dijabat oleh pelaksana (Plt), yaitu Haris Hasanuddin,” katanya.

Menurutnya, para CPNS tidak berani protes penempatan mereka karena takut dianggap mengundurkan diri, di-blacklist, dan tidak bisa mendaftar lagi pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) membantah dugaan adanya rekayasa penempatan formasi guru matematika CPNS 2018 ini. Melalui Humas Kakanwil Kemenag Jatim, Abdul Rofik mengatakan bahwa tidak ada rekayasa penempatan tersebut.

Saat tim Surabaya Pagi mencoba mengkonfirmasi mengenai aduan berdasarkan data tersebut, pihak Kanwil Kemenag Jatim tetap membantah adanya rekayasa tersebut.  "Kata siapa itu? Tidak, tidak ada kok," ujar Rofik dengan singkat saat dihubungi Surabaya Pagi.

Kompak dengan bawahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Ahmad Zayadi juga membantah ada dugaan rekayasa ini. "Enggak, nggak ada," jawabnya singkat saat dihubungi Surabaya Pagi.

Ahmad Zayadi juga  tidak merespon lagi pesan singkat dari Surabaya Pagi yang ingin mewawancarai dirinya secara langsung di Kanwil Kemenag Jatim. Hingga didatangi  ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Surabaya Pagi tidak dapat menemui Kakanwil Kemenag tersebut. tim SP

Berita Terbaru

Permudah Administrasi Masyarakat, Pemkot Madiun Wujudkan Layanan Publik Anti Calo di MPP

Permudah Administrasi Masyarakat, Pemkot Madiun Wujudkan Layanan Publik Anti Calo di MPP

Rabu, 20 Mei 2026 11:02 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan ataupun data administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun,…

Gelar Bursa Kerja, Pemkab Madiun Komitmen Tekan Angka Pengangguran

Gelar Bursa Kerja, Pemkab Madiun Komitmen Tekan Angka Pengangguran

Rabu, 20 Mei 2026 10:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menekan angka pengangguran terbuka yang masih terbilang tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, menggelar pameran bursa…

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (S…

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…