ASN Tak Netral Saat Pilkada, Siap-Siap Dapat Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi: Forum Netralitas ASN Jabar mensosialisasikan kepada masyarakat 9 poin larangan bagi ASN dalam Pemilu 2019
Ilustrasi: Forum Netralitas ASN Jabar mensosialisasikan kepada masyarakat 9 poin larangan bagi ASN dalam Pemilu 2019

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Terdapat beberapa daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi terkait tindak kecurangan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara atau ASN. KPK langsung beri peringatan menohok kepada ASN.

Terkait daerah tersebut, Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan berdasarkan data Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi atau Stranas PK.

"Pertama, Kabupaten Wakatobi kami temukan 18 kasus, kedua Kabupaten Sukoharjo ada 11 kasus, Ketiga ada Provinsi NTB ada 7 kasus, Keempat Kabupaten Dompu 7 kasus, dan kelima Kabupaten Bulukumba dengan 7 kasus," kata Nurul dalam Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), disiarkan langsung via daring, Selasa (30/6).

Tingkat kasus di lima daerah tersebut cukup signifikan, padahal menurut Nurul, penyelenggaraan Pilkada 2020 masih dalam tahap pemanasan.

Mengetahui hal ini, sebagai mitra strategis KASN dalam Sekretariat Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), KPK menyatakan komitmen untuk memberikan atensi terhadap daerah yang memiliki kecenderungan pelanggaran netralitas yang tinggi dalam Pilkada. Sehingga KPK mendukung upaya penegakan netralitas ASN.

"Stranas PK akan terus mendukung dan bekerja sama dengan KASN dan Bawaslu untuk menegakkan sanksi bagi pegawai ASN yang melanggar netralitas Pilkada Serentak 2020. Pemimpin Daerah yang terpilih secara jujur cenderung akan lebih bebas korupsi," katanya dalam kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” virtual, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Sebagai informasi, laporan KASN pada mobilitas ASN dalam Pilkada 2019 terdapat 5 daerah tinggi pelanggar netralitas.

Pertama dengan total 59 kasus adalah Sulawesi Utara, kedua Sulawesi Selatan 47 kasus, ketiga Jawa Tengah 29 kasus, keempat Sulawesi Barat 24 kasus, dan kelima Sulawesi Tengah dengan 22 kasus.

Tag :

Berita Terbaru

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…