Tersangka Tak Ditahan Karena Ancaman Hukuman Dibawah 5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko Selasa (30/6/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko Selasa (30/6/2020)

i

Surabaya Pagi,surabaya Penggerebekan tempat karaoke bernama R3 Cafe di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar menetapkan satu tersangka. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut satu tersangka merupakan pekerja di cafe tersebut sebagai seorang waiters. Tersangka itu bernama Dicky. "Kami sudah menetapkan satu tersangka atas nama inisial D, pekerjannya sebagai waiters di R3 Cafe tempat karaoke di mana tempat dilakukannya pnggeledahan," ujar Kabid Karaoke yang digerebek oleh Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih dilakukan penyidikan. Sebanyak 12 orang dari 19 yang diamankan telah diperiksa. "Kemudian berbagai alat bukti yang terkait dengan unsur tindak pidananya yaitu memudahkan proses cabul dalam suatu tempat atau menyediakan tempat. Ini dilakukan penyitaan, kemudian ada 12 LC yang diperiksa dan 1 tamu, 1 orang kasir 4 waiters dan 1 security," jelasnya. Masih kata Kabid Humas alasan tak dilakukan penahanan terhadap pria bernama Dicky tersebut lantaran ancaman hukumannya yang hanya 1 tahun 4 bulan. "Saat ini laporan polisi sudah diterbitkan dengan persangkaan pasal 296 dan 506 KUHP. Ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Maka dalam ketentuan KUHAP tidak dapat diproses penahanan," katanya Mengenai posisi tersangka, Truno memastikan pelaku masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Meski tak ditahan ia masih diwajibkan untuk melakukan wajib lapor di Blitar. "Posisinya yang jelas tidak dilakukan proses penahanan, namun diwajibkan lapor dengan domisili di Blitar," tambahnya. Mengenai tempat karaoke yang dijaga preman atau pria berbadan kekar pasca penutupan sementara, Truno enggan berkomentar. Yang pasti mengenai kelanjutan bisnis karaoke tersebut akan dikoordinasi kan antara Polres dan Pemda. "Itu beda kapasitas, kami fokus pada pencabulannya. Yang pasti untuk kelanjutan di buka atau di tutupnya karaoke itu, kami koordinasi kan ke Polres dan Pemda," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, penggerebekan R3 Cafe terjadi pada, Kamis (25/6/2020) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pemandu lagu sedang melakukan hubungan seks di dalam room karaoke. "Saat penggerebekan petugas mendapati posisi pemandu lagu duduk di atas pangkuan tamu laki-laki dengan tidak memakai celana dalam dan roknya diangkat sepinggang," ucap Truno. Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan semua pekerja dan tamu yang terlibat dugaan kasus prostitusi yang ada di dalam cafe tersebut. Sebanyak 19 orang yang diamankan terdiri dari 12 Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters serta seorang sekuriti.nt Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Tag :

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…