H. Soehartono Sosialisasi 4 Pilar Ajak Warga Bersatu Lawan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI H. Soehartono di depan peserta sosialisasi 4 pilar di rumah aspirasi.SP/aan
Anggota DPR RI H. Soehartono di depan peserta sosialisasi 4 pilar di rumah aspirasi.SP/aan

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Anggota DPR RI fraksi Nasdem H. Soehartono melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan bertempat di rumah aspirasi desa klitik kecamatan Wonoasri kabupaten Madiun Jawa Timur (23/6) lalu.

Karena pelaksanaan 4 pilar kali ini di tengah wabah atau pandemi covid 19, maka semua peserta wajib mematuhi protokol kesehatan yakni, memakai masker, pengecekan suhu tubuh serta menjaga jarak fisik 1.5 meter yang di atur oleh petugas medis yang di dampingi oleh aparat TNI/ POLRI.

Di hadapan sekitar 100 peserta Soehartono menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat di tengah situasi darurat akibat wabah covid 19.

"Di tengah masa sulit ini masyarakat jangan mudah terpancing oleh isu dan provokasi yang tidak jelas dan cenderung menyalahkan negara, pasalnya keadaan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab negara melainkan juga tanggung jawab kita bersama, mari kita patuhi anjuran pemerintah untuk menjaga perilaku pola hidup sehat sehingga penyebaran covid 19 bisa kita tekan, dan kita semua bisa lolos dari masa pandemi ini," himbaunya.

Anggota DPR RI dari dapil VIII Jawa timur ini menegaskan akan pentingnya menjaga 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Karena 4 pilar adalah pondasi negara Indonesia, maka dari itu pelaksanaan sosialisasi penting untuk di lakukan dengan tujuan agar masyarakat memahami dan mengamalkan dalam kehidupan sehari - hari.

"Yang penting dan harus di lakukan warga saat ini dalam melawan covid 19 adalah jaga kondisi kesehatan, hindari kerumunan, pakai masker jika keluar rumah dan sering cuci tangan pakai sabun atau pakai hand sanitizer," imbuhnya. (Aan/Ani)

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…