Cekcok Judi Remi, Warga Sampang Bacok Kakak Beradik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembacokan saat dihadirkan dalam rilis di Polres Sampang, Madura, Selasa (30/6).
Pelaku pembacokan saat dihadirkan dalam rilis di Polres Sampang, Madura, Selasa (30/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Warga Desa Panjeruan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Madura mendadak geger dengan adanya aksi pembacokan yang dilakukan salah satu warga.

Adalah Ali Rohman Bin Satraman (36) warga Desa Panjeruan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang pelaku pembacokan terhadap warga yang merupakan satu desa dengannya bernama Mursid (37).

Akibat pembacokan tersebut, korban Mursid meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Juni 2020 lalu sekitar pukul 18.30 WIB saat korban dan pelaku tengah bermain judi remi bersama beberapa orang lainnya.

Di tengah permainan, pelaku menang tanpa ikut bermain alias hanya memasang (tombok) uang sebesar Rp 100.000 ke bandar judi. Pelaku yang menang, saat mengambil uang hasil kemenangan judinya sambil berkata di depan korban, ‘wis kita musuhan unagnya saja ya’.

Mendengar ucapan tersebut, korban yang sudah kalut lantaran kalah judi merasa seperti diejek pelaku. Ia pun tidak terima dan spontan membalas perkataan kesal sembari menantang, ‘musuh siapa saja?’

Adu mulut tersebut berujung cekcok diantara keduanya. Semakin memanas, korban akhirnya mengeluarkan senjata tajam. Tak hanya korban, pelaku juga akhirnya melakukan hal yang sama. Ia jua mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berukuran 45 cm.

“Keduanya cekcok dan pada akhirnya korban mengeluarkan senjata tajam, begitupun dengan tersangka, tapi salah satu rekannya segera melerai, membawa pelaku menjauh dari korban,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, Selasa (30/6).

Namun, upaya peleraian yang dilakukan rekan korban dan pelaku itu tak membuahkan hasil. Pelaku yang sudah tersulut emosi memberontak dan langsung berlari ke arah korban.

Seketika pelaku membacok korban dengan senjata yang dipeganya. Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan lengan.

Mengetahui hal itu, kakak korban bernama Nasuki (40) yang berada di lokasi berniat menolong adiknya turut mengalami luka di telapak tangan akibat menangkis bacokan pelaku.

“Kedua korban, kakak beradik langsung dilarikan ke rumah sakit namun, adik (Mursid) meninggal karena terlalu banyak mengeluarkan darah,” ucap AKP Riki Donaire Piliang.

Ia menambahkan, setelah membacok kakak beradik itu, pelaku langsung kabur melarikan diri ke pinggir sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan tak butuh lama, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Pelaku kami amankan pada malam itu juga dengan barang bukti sebuah pisau yang masih melekat di tangan pelaku,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Kekompakan OPD

Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Kekompakan OPD

Rabu, 28 Okt 2026 13:54 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kini memiliki Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda). Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy H…

Program Beasiswa Seribu Sarjana 2027, Pemkot Batu Alokasikan Rp15 Miliar

Program Beasiswa Seribu Sarjana 2027, Pemkot Batu Alokasikan Rp15 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 13:42 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bakal fokus mengoptimalkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui akses pendidikan…

Parade Surabaya Juang 2026, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 2.150 Peserta

Parade Surabaya Juang 2026, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 2.150 Peserta

Rabu, 28 Okt 2026 13:10 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Parade Surabaya Juang 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melibatkan 2.150 peserta dari berbagai unsur seperti…

Kedapatan Jadi Mandor Proyek di Ngawi, Dua WNA Tiongkok Dideportasi

Kedapatan Jadi Mandor Proyek di Ngawi, Dua WNA Tiongkok Dideportasi

Rabu, 28 Okt 2026 13:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial JL dan JZ dideportasi setelah kedapatan menjadi mandor proyek pembangunan di K…

Aktif Lindungi Masyarakat Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Ponorogo Masuk 10 Terbaik Jatim

Aktif Lindungi Masyarakat Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Ponorogo Masuk 10 Terbaik Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 13:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo masuk dalam 10 BAZNAS kabupaten/kota terbaik di Jawa Timur atas…

Pemkab Magetan Kucurkan Rp3,8 Miliar Antisipasi Banjir saat Musim Hujan

Pemkab Magetan Kucurkan Rp3,8 Miliar Antisipasi Banjir saat Musim Hujan

Rabu, 28 Okt 2026 12:59 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam mengurangi risiko banjir saat musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, mengalokasikan anggaran Rp3,8…