3 Pengedar dan Pemakai Sabu di Mojokerto Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam rilis di Polresta Mojokerto.
Petugas menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam rilis di Polresta Mojokerto.

i

Meski kasus peredaran narkoba sudah banyak yang terbongkar namun nyatanya narkoba masih sulit untuk dibasmi bersih. Buktinya saja Satnarkoba Polresta Mojokerto baru-baru ini mengamankan 3 tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Dwi Agus Susanti di Mojokerto,

Kiprah 3 pemuda sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu harus berakhir. Hal itu setelah mereka diamankan anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto.

Dari ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa serbuk putih (sabu-sabu) seberat 9,93 dan sejumlah alat hisab sabu lainnya.

Ketiga pelaku yakni, Indra Setiawan (22) warga Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Odik Santoso (28) warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dan Mokhamad Romli (31) warga Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Para pelaku diamankan pada, Minggu (28/6/2020). Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di rumah pelaku Indra Setiawan sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Mendapati laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengumpulkan cukup informasi dan akhirnya dilakukan penindakan.

Sekira pukul 07.00 WIB, petugas mengrebek rumah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa dua buah pipet kaca warna bening berisi sabu.

Satu klip plastik warna bening berisi sisa sabu, satu buah korek api gas, seperangkat alat hisab sabu yang ditemukan di dalam speaker aktif di dalam kamar rumah pelaku. Serta satu buah Handphone (HP) merk Oppo di atas meja kamar pelaku. Pelaku mengaku baru pesta sabu bersama pelaku Odik Santoso.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Odik di rumahnya dan mengamankan sebuah HP merk Oppo yang ditemukan di saku celana depan sebelah kiri. Kedua pelaku yang digiring ke Mapolresta Mojokerto mengaku mendapat barang haram tersebut dari Mokhamad Romli.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung mengrebek rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, enam klip plastik berisi sabu dengan berat 5,88 gram, satu buah kotak box tempat menyimpan sabu, satu buah sekrup warna putih, satu pack plastik kosong.

Satu buah timbangan elektrik merk Camry yang ditemukan di bawah almari rias dalam kamar pelaku, uang tunai sebesar Rp198 ribu yang ditemukan di saku celana belakang kanan dan satu buah HP merk Oppo yang ditemukan di atas kamar pelaku. Pelaku dan barang bukti langsung dikeler ke Mapolresta Mojokerto.

Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, Iptu Heri Siswanto mengatakan, ketiga pelaku merupakan pengedar. “Namun pelaku Indra Setiawan dan Odik Santoso selain sebagai pengedar juga sebagai pemakai. Keduanya mendapatkan barang dari Mokhamad Romli,” ungkapnya, Selasa (30/6/2020).

Masih kata Kasat, sasaran pengedaran sabu para pelaku merupakan kelas menengah ke bawah. Namun hingga kini pihaknya belum menemukan pelajar sebagai pengguna sabu jaringan para pelaku. Pihaknya meminta masyarakat untuk bekerjasama memerangi narkoba.

“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

 

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…