3 Pengedar dan Pemakai Sabu di Mojokerto Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam rilis di Polresta Mojokerto.
Petugas menunjukkan barang bukti dan para tersangka dalam rilis di Polresta Mojokerto.

i

Meski kasus peredaran narkoba sudah banyak yang terbongkar namun nyatanya narkoba masih sulit untuk dibasmi bersih. Buktinya saja Satnarkoba Polresta Mojokerto baru-baru ini mengamankan 3 tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Dwi Agus Susanti di Mojokerto,

Kiprah 3 pemuda sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu harus berakhir. Hal itu setelah mereka diamankan anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto.

Dari ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa serbuk putih (sabu-sabu) seberat 9,93 dan sejumlah alat hisab sabu lainnya.

Ketiga pelaku yakni, Indra Setiawan (22) warga Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Odik Santoso (28) warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dan Mokhamad Romli (31) warga Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Para pelaku diamankan pada, Minggu (28/6/2020). Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di rumah pelaku Indra Setiawan sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Mendapati laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengumpulkan cukup informasi dan akhirnya dilakukan penindakan.

Sekira pukul 07.00 WIB, petugas mengrebek rumah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa dua buah pipet kaca warna bening berisi sabu.

Satu klip plastik warna bening berisi sisa sabu, satu buah korek api gas, seperangkat alat hisab sabu yang ditemukan di dalam speaker aktif di dalam kamar rumah pelaku. Serta satu buah Handphone (HP) merk Oppo di atas meja kamar pelaku. Pelaku mengaku baru pesta sabu bersama pelaku Odik Santoso.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Odik di rumahnya dan mengamankan sebuah HP merk Oppo yang ditemukan di saku celana depan sebelah kiri. Kedua pelaku yang digiring ke Mapolresta Mojokerto mengaku mendapat barang haram tersebut dari Mokhamad Romli.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung mengrebek rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, enam klip plastik berisi sabu dengan berat 5,88 gram, satu buah kotak box tempat menyimpan sabu, satu buah sekrup warna putih, satu pack plastik kosong.

Satu buah timbangan elektrik merk Camry yang ditemukan di bawah almari rias dalam kamar pelaku, uang tunai sebesar Rp198 ribu yang ditemukan di saku celana belakang kanan dan satu buah HP merk Oppo yang ditemukan di atas kamar pelaku. Pelaku dan barang bukti langsung dikeler ke Mapolresta Mojokerto.

Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, Iptu Heri Siswanto mengatakan, ketiga pelaku merupakan pengedar. “Namun pelaku Indra Setiawan dan Odik Santoso selain sebagai pengedar juga sebagai pemakai. Keduanya mendapatkan barang dari Mokhamad Romli,” ungkapnya, Selasa (30/6/2020).

Masih kata Kasat, sasaran pengedaran sabu para pelaku merupakan kelas menengah ke bawah. Namun hingga kini pihaknya belum menemukan pelajar sebagai pengguna sabu jaringan para pelaku. Pihaknya meminta masyarakat untuk bekerjasama memerangi narkoba.

“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

 

 

Berita Terbaru

Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Kamis, 02 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya meningkatkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sekaligus menyusul Sisa Lebih Pembiayaan…

Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

Kamis, 02 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kasus siswa yang meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan teman sekolahnya, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Sertijab Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Lanjutkan Program yang Sudah Berjalan

Sertijab Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Lanjutkan Program yang Sudah Berjalan

Kamis, 02 Jul 2026 13:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Acara serahterima jabatan (Sertijab) Kepala Desa (Kades) Klantingsari, Kecamatan Tarik, dilaksanakan di pendopo kantor desa…

Damkar Kediri Evakuasi Sapi Limosin Berbobot 160 Kg yang Tercebur Sumur

Damkar Kediri Evakuasi Sapi Limosin Berbobot 160 Kg yang Tercebur Sumur

Kamis, 02 Jul 2026 12:56 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini, warga di Dusun Jomblang, Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dikagetkan dengan suara keras dari arah…

Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari

Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari

Kamis, 02 Jul 2026 12:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna meningkatkan konektivitas, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung mobilitas masyarakat, saat ini Pemerintah…

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang j…