Ibu Hamil Diajak Jual Sabu 1,8 Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menghadirkan 7 pelaku pemilik 1,8 kg di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020).

Foto: Sp/Septyan
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menghadirkan 7 pelaku pemilik 1,8 kg di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020). Foto: Sp/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali memamerkan hasil penangkapan kasus narkoba. Sebanyak 7 pelaku penyalahgunaan narkotika dihadirkan dalam rilis perkara, Selasa (30/6/2020) di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya dengan mengenakan pakaian orange.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan tujuh pelaku ini berawal dari EJ alias  Enjang (31) pemilik 5 gram sabu.

Dari penangkapan pelaku EJ tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku selanjutnya yang diduga sindikatnya. Pelaku tersebut bernama Aris Anton (AA).

Tak sampai tersangka AA, polisi juga turut mengamankan istri AA karena ikut terlibat dalam bisnis haram yang dilakukan suaminya tersebut.

Dari situ, polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku lain yang menjadi pengedar dan pengirim sabu.

“Dari pengamanan kedua pelaku petugas selanjutnya mengamankan SMS (Sulis Mulia Sari.red) istri AA yang menjadi pendata pembeli sabu. Kemudian petugas mengamankan empat pelaku lain yang menjadi pengedar dan pengirim sabu,” paparnya.

Lebih lanjut AKBP Memo menjelaskan, ketujuh pelaku yang diamankan yakni M Enjang (31) Perum Oma Green Land Gresik, Achmad Farid (51) Driyorejo, Gersik, Setiawan Ari (35) Magersari Sidorejo, Jonny Krisna (37) Dukuh Gemol, Surabaya (Sabu Hijau), Febrianto Krisna (32) Kedurus Surabaya, Sulis Mulia Sari (32) Kedurus Surabaya dan  Aris Anton (47) Kedurus Surabaya

Ketujuh pelaku ini diamankan karena memiliki sabu sebanyak 1,8 kg. Mereka memiliki sabu dengan dua jenis yakni sabu putih dan sabu hijau. Pemilik sabu hijau yakni bernama Jonny Krisna alias JK (37). JK mengaku mendapatkan 2 kg sabu hijau dari pengedar secara ranjau.

“Saya ambil secara ranjau ke orang yang tidak saya kenal. Hanya pesan dan berkomunikasi secara jauh saja,” cetusnya.

Sementara itu menurut SMS alias Sulis Mulia Sari (Istri tersangka AA) dirinya diminta sang suami yang dinikahi secara siri. Sang suami memintanya untuk mendata para pembeli yang memesan melalui komunikasi ponsel. Usai didata, sang suami pun melakukan pengiriman barang.

“Saya hanya nikah siri saja. Ia betul saya hamil muda. Suami saya yang minta saya mendata pemesan melalui ponsel khusus,” ucapnya.  tyn

 

 

 

 

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…