Ibu Hamil Diajak Jual Sabu 1,8 Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menghadirkan 7 pelaku pemilik 1,8 kg di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020).

Foto: Sp/Septyan
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menghadirkan 7 pelaku pemilik 1,8 kg di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020). Foto: Sp/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali memamerkan hasil penangkapan kasus narkoba. Sebanyak 7 pelaku penyalahgunaan narkotika dihadirkan dalam rilis perkara, Selasa (30/6/2020) di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya dengan mengenakan pakaian orange.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan tujuh pelaku ini berawal dari EJ alias  Enjang (31) pemilik 5 gram sabu.

Dari penangkapan pelaku EJ tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku selanjutnya yang diduga sindikatnya. Pelaku tersebut bernama Aris Anton (AA).

Tak sampai tersangka AA, polisi juga turut mengamankan istri AA karena ikut terlibat dalam bisnis haram yang dilakukan suaminya tersebut.

Dari situ, polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku lain yang menjadi pengedar dan pengirim sabu.

“Dari pengamanan kedua pelaku petugas selanjutnya mengamankan SMS (Sulis Mulia Sari.red) istri AA yang menjadi pendata pembeli sabu. Kemudian petugas mengamankan empat pelaku lain yang menjadi pengedar dan pengirim sabu,” paparnya.

Lebih lanjut AKBP Memo menjelaskan, ketujuh pelaku yang diamankan yakni M Enjang (31) Perum Oma Green Land Gresik, Achmad Farid (51) Driyorejo, Gersik, Setiawan Ari (35) Magersari Sidorejo, Jonny Krisna (37) Dukuh Gemol, Surabaya (Sabu Hijau), Febrianto Krisna (32) Kedurus Surabaya, Sulis Mulia Sari (32) Kedurus Surabaya dan  Aris Anton (47) Kedurus Surabaya

Ketujuh pelaku ini diamankan karena memiliki sabu sebanyak 1,8 kg. Mereka memiliki sabu dengan dua jenis yakni sabu putih dan sabu hijau. Pemilik sabu hijau yakni bernama Jonny Krisna alias JK (37). JK mengaku mendapatkan 2 kg sabu hijau dari pengedar secara ranjau.

“Saya ambil secara ranjau ke orang yang tidak saya kenal. Hanya pesan dan berkomunikasi secara jauh saja,” cetusnya.

Sementara itu menurut SMS alias Sulis Mulia Sari (Istri tersangka AA) dirinya diminta sang suami yang dinikahi secara siri. Sang suami memintanya untuk mendata para pembeli yang memesan melalui komunikasi ponsel. Usai didata, sang suami pun melakukan pengiriman barang.

“Saya hanya nikah siri saja. Ia betul saya hamil muda. Suami saya yang minta saya mendata pemesan melalui ponsel khusus,” ucapnya.  tyn

 

 

 

 

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…