Ibu Hamil Diajak Jual Sabu 1,8 Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menghadirkan 7 pelaku pemilik 1,8 kg di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020).

Foto: Sp/Septyan
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menghadirkan 7 pelaku pemilik 1,8 kg di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020). Foto: Sp/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali memamerkan hasil penangkapan kasus narkoba. Sebanyak 7 pelaku penyalahgunaan narkotika dihadirkan dalam rilis perkara, Selasa (30/6/2020) di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya dengan mengenakan pakaian orange.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan tujuh pelaku ini berawal dari EJ alias  Enjang (31) pemilik 5 gram sabu.

Dari penangkapan pelaku EJ tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku selanjutnya yang diduga sindikatnya. Pelaku tersebut bernama Aris Anton (AA).

Tak sampai tersangka AA, polisi juga turut mengamankan istri AA karena ikut terlibat dalam bisnis haram yang dilakukan suaminya tersebut.

Dari situ, polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku lain yang menjadi pengedar dan pengirim sabu.

“Dari pengamanan kedua pelaku petugas selanjutnya mengamankan SMS (Sulis Mulia Sari.red) istri AA yang menjadi pendata pembeli sabu. Kemudian petugas mengamankan empat pelaku lain yang menjadi pengedar dan pengirim sabu,” paparnya.

Lebih lanjut AKBP Memo menjelaskan, ketujuh pelaku yang diamankan yakni M Enjang (31) Perum Oma Green Land Gresik, Achmad Farid (51) Driyorejo, Gersik, Setiawan Ari (35) Magersari Sidorejo, Jonny Krisna (37) Dukuh Gemol, Surabaya (Sabu Hijau), Febrianto Krisna (32) Kedurus Surabaya, Sulis Mulia Sari (32) Kedurus Surabaya dan  Aris Anton (47) Kedurus Surabaya

Ketujuh pelaku ini diamankan karena memiliki sabu sebanyak 1,8 kg. Mereka memiliki sabu dengan dua jenis yakni sabu putih dan sabu hijau. Pemilik sabu hijau yakni bernama Jonny Krisna alias JK (37). JK mengaku mendapatkan 2 kg sabu hijau dari pengedar secara ranjau.

“Saya ambil secara ranjau ke orang yang tidak saya kenal. Hanya pesan dan berkomunikasi secara jauh saja,” cetusnya.

Sementara itu menurut SMS alias Sulis Mulia Sari (Istri tersangka AA) dirinya diminta sang suami yang dinikahi secara siri. Sang suami memintanya untuk mendata para pembeli yang memesan melalui komunikasi ponsel. Usai didata, sang suami pun melakukan pengiriman barang.

“Saya hanya nikah siri saja. Ia betul saya hamil muda. Suami saya yang minta saya mendata pemesan melalui ponsel khusus,” ucapnya.  tyn

 

 

 

 

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…