Ibu Hamil Diajak Jual Sabu 1,8 Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menghadirkan 7 pelaku pemilik 1,8 kg di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020).

Foto: Sp/Septyan
Satnarkoba Polrestabes Surabaya menghadirkan 7 pelaku pemilik 1,8 kg di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/6/2020). Foto: Sp/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali memamerkan hasil penangkapan kasus narkoba. Sebanyak 7 pelaku penyalahgunaan narkotika dihadirkan dalam rilis perkara, Selasa (30/6/2020) di Gedung Latihan Tembak Mapolrestabes Surabaya dengan mengenakan pakaian orange.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan tujuh pelaku ini berawal dari EJ alias  Enjang (31) pemilik 5 gram sabu.

Dari penangkapan pelaku EJ tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku selanjutnya yang diduga sindikatnya. Pelaku tersebut bernama Aris Anton (AA).

Tak sampai tersangka AA, polisi juga turut mengamankan istri AA karena ikut terlibat dalam bisnis haram yang dilakukan suaminya tersebut.

Dari situ, polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku lain yang menjadi pengedar dan pengirim sabu.

“Dari pengamanan kedua pelaku petugas selanjutnya mengamankan SMS (Sulis Mulia Sari.red) istri AA yang menjadi pendata pembeli sabu. Kemudian petugas mengamankan empat pelaku lain yang menjadi pengedar dan pengirim sabu,” paparnya.

Lebih lanjut AKBP Memo menjelaskan, ketujuh pelaku yang diamankan yakni M Enjang (31) Perum Oma Green Land Gresik, Achmad Farid (51) Driyorejo, Gersik, Setiawan Ari (35) Magersari Sidorejo, Jonny Krisna (37) Dukuh Gemol, Surabaya (Sabu Hijau), Febrianto Krisna (32) Kedurus Surabaya, Sulis Mulia Sari (32) Kedurus Surabaya dan  Aris Anton (47) Kedurus Surabaya

Ketujuh pelaku ini diamankan karena memiliki sabu sebanyak 1,8 kg. Mereka memiliki sabu dengan dua jenis yakni sabu putih dan sabu hijau. Pemilik sabu hijau yakni bernama Jonny Krisna alias JK (37). JK mengaku mendapatkan 2 kg sabu hijau dari pengedar secara ranjau.

“Saya ambil secara ranjau ke orang yang tidak saya kenal. Hanya pesan dan berkomunikasi secara jauh saja,” cetusnya.

Sementara itu menurut SMS alias Sulis Mulia Sari (Istri tersangka AA) dirinya diminta sang suami yang dinikahi secara siri. Sang suami memintanya untuk mendata para pembeli yang memesan melalui komunikasi ponsel. Usai didata, sang suami pun melakukan pengiriman barang.

“Saya hanya nikah siri saja. Ia betul saya hamil muda. Suami saya yang minta saya mendata pemesan melalui ponsel khusus,” ucapnya.  tyn

 

 

 

 

Berita Terbaru

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…