Datangi Mapolres, Massa PDIP Lamongan Desak Pembakar Bendera Diusut Tuntas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa PDIP saat diterima Kapolres Lamongan dalam aksi damai, mendesak untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDIP.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Massa PDIP saat diterima Kapolres Lamongan dalam aksi damai, mendesak untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDIP. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Sekitar 300 an pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) Lamongan, turun jalan, mereka melakukan aksi damai, dengan mendatangi Mapolres setempat, mendesak kepolisian untuk menuntut agar pembakar bendera PDIP diusut tuntas.

Massa ini bergerak dan long march sambil berjalan kaki dari kantor DPC PDIP Lamongan menuju Mapolres Lamongan yang berjarak sekitar 1 kilometer, Selasa (30/6/2020).

Disepanjang perjalanan hingga sampai Mapolres Lamongan, mereka meneriakan yel-yel Pancasila dan NKRI harga mati, dan pembakar bendera harus diusut tuntas.

"Kami datang ke Mapolres mendesak dan menuntut pihak kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDIP yang terjadi di depan gedung DPR RI Senayan pada saat pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), pada 25 Juni 2020 lalu," kata Sa'im ketua DPC PDIP Lamongan.

Alasan dirinya bersama kader PDIP mendesak pengusutan terhadap pembakaran bendera cukup beralasan, karena pembakaran bendera itu telah melukai dan menginjak-injak martabat.

Sebagai kader partai yang berada di daerah, Saim dan massa PDIP yang berada di Lamongan merasa apa yang terjadi di Jakarta beberapa hari lalu 'melukai' martabat dan harga diri PDIP secara keseluruhan. Massa juga menilai, tuduhan PDIP sebagai partai komunis tidak benar. Karena Pancasila dan NKRI merupakan harga mati bagi PDIP, dan itu sangat mereka junjung.

Untuk itu, mereka mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera tersebut. Dalam agenda ini, Saim dan perwakilan massa dari PDIP yang lain juga menyerahkan surat kepada Kapolres Lamongan.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, untuk usut tuntas. Kami sebagai pengurus wajib mengawal kasus ini," ucap Saim.

Sementara Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, menerima dan menyambut aspirasi dari massa PDIP dan siap memfasilitasi dengan cara menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kapolri.

Terlebih, kejadian tersebut berada di wilayah Ibukota Indonesia. "Polres Lamongan menerima dengan baik. Kita terima dan akan kami sampaikan kepada Pak Kapolri usulan tersebut," kata Harun.

Pihaknya juga menghimbau kepada rekan-rekan PDIP, karena ini masih dalam pandemi Covid-19 maka protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Usai menyampaikan aspirasi mereka kepada institusi kepolisian, sekitar 300-an massa yang berasal dari kader PDIP Lamongan tersebut lantas membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian.jir

Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…