Pembakar Mobil Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil Via Vallen terbakar. SP/ DECOM
Mobil Via Vallen terbakar. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pria pembakar mobil Via Vallen telah jadi tersangka dan ditahan. Pasal apa yang dijeratkan kepada pelaku?

"Pelaku akan di jerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran. Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Kapolres Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).

Apakah perbuatan pelaku direncanakan? Sumardji mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan itu dilakukan secara spontan.

"Menurut pengakuan pelaku, dilakukan secara spontan," kata Sumardji.

Namun fakta di lapangan berkata lain karena polisi menemukan botol air mineral berbau bensin di tas yang dibawa pelaku. Bensin itulah yang diduga digunakan untuk membakar mobil Via Vallen. Belum diketahui dari mana bensin tersebut didapatkan.

Sebelum melakukan pembakaran, pelaku juga sempat mencorat-coret tembok rumah Via Vallen dengan spidol. Tulisan itu bernada ancaman karena ada kata mati dalam tulisan itu.

Tulisan tersebut berbunyi 'KIBUS ADA, ADA G K KSH HAK KU, PIJE PERSA 98 PIJE 97 MATI KALIAN BANG'.  dsy5

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, memastikan seluruh warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota M…

MG Raih 1 Juta Pengiriman di Eropa, Didorong EV dan Hybrid Murah

MG Raih 1 Juta Pengiriman di Eropa, Didorong EV dan Hybrid Murah

Senin, 23 Feb 2026 15:38 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG Motor, baru-baru ini menorehkan tren positif dengan mengumumkan pencapaian luar biasa dengan telah mengirimkan mobil pelanggan…

Siap Perkuat Pasar Ekspor, Produksi TVS Indonesia Tembus 1 Juta Unit

Siap Perkuat Pasar Ekspor, Produksi TVS Indonesia Tembus 1 Juta Unit

Senin, 23 Feb 2026 15:35 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal India, TVS Motor Company Indonesia (TMCI) semakin menegaskan konsistensinya di pasar nasional, yang telah…

Pasca Diprotes Warga, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan

Pasca Diprotes Warga, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan

Senin, 23 Feb 2026 15:32 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti pasca protes warga terkait kerusakan jalan hingga ditanami pohon pisang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala

Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala

Senin, 23 Feb 2026 15:30 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menikmati Bulan Ramadhan tak lengkap jika tidak mengunjungi Masjid Agung Wisnu Manunggal Rahmatullah yang merupakan tempat ibadah…

Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang

Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang

Senin, 23 Feb 2026 15:29 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Warga di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, was-was dan khawatir lantaran diterjang cuaca ekstrem berupa fenomena…