SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pria pembakar mobil Via Vallen telah jadi tersangka dan ditahan. Pasal apa yang dijeratkan kepada pelaku?
"Pelaku akan di jerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran. Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Kapolres Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).
Apakah perbuatan pelaku direncanakan? Sumardji mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku perbuatan itu dilakukan secara spontan.
"Menurut pengakuan pelaku, dilakukan secara spontan," kata Sumardji.
Namun fakta di lapangan berkata lain karena polisi menemukan botol air mineral berbau bensin di tas yang dibawa pelaku. Bensin itulah yang diduga digunakan untuk membakar mobil Via Vallen. Belum diketahui dari mana bensin tersebut didapatkan.
Sebelum melakukan pembakaran, pelaku juga sempat mencorat-coret tembok rumah Via Vallen dengan spidol. Tulisan itu bernada ancaman karena ada kata mati dalam tulisan itu.
Tulisan tersebut berbunyi 'KIBUS ADA, ADA G K KSH HAK KU, PIJE PERSA 98 PIJE 97 MATI KALIAN BANG'. dsy5
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…
Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…
Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…
Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…
Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…
Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…