Curi Motor Teman, Ketahuan Setelah Update Status Facebook

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan tersangka Rendi kasus pencurian sepeda motor. SP/BUDI
Persidangan tersangka Rendi kasus pencurian sepeda motor. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Rendi Putra Dermawan kebingungan menyembunyikan sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 54045 TK yang dicurinya. Dia lalu menulis status di Facebook. Dari status Facebook ini aksi pencurian terungkap. Erik Setiawan, pemilik sepeda motor yang juga kolega Rendi melihat status itu."Saya lihat dari status Facebook, dia bingung menyembunyikan sepeda motor. Dari tulisan dia di Facebook tahunya dia yang ngambil motor saya," ujar Erik saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/7/2020).


Erik bergegas mendatangi rumah Rendi di Jalan Kalianak. Saat ditemui, Rendi mengakui sudah mencurinya. Namun, sepeda motornya sudah tidak ada. Rendi sudah menjualnya kepada koleganya, Yoyok yang kini masih buron Rp 500 ribu. Polisi kemudian menangkap Rendi."Motornya sudah tidak ada. Sudah dijual sama dia," katanya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari menyatakan, Rendi mencuri sepeda motor koleganya pada 18 Maret dinihari. Terdakwa membawa kabur sepeda motor itu setelah menggandakannya kuncinya terlebih dahulu. "Terdakwa mengambil sepeda motor dengan kunci yang sudah digandakan sebelumnya," ujar Diah.

Erik mengatakan, Rendi pernah meminjam sepeda motornya tiga hari sebelumnya. Saat meminjam, terdakwa sudah merencanakan akan mencuri. Dia menggandakan kunci sepeda motor tersebut. "Sebelumnya sepeda motor saya pernah dipinjam," kata Erik.

Rendi mengaku terpaksa mencuri sepeda motor milik temannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penjualan sepeda motor curian sudah habis digunakan residivis kasus narkoba ini untuk biaya hidup sehari-hari."Saya buat beli susu anak sisa Rp 90 ribu. Saya menyesal," ucap Rendi.Nbd

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…