Bea Cukai Kepri Sita 3.304 Ponsel Illegal Senilai 12 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menunjukkan barang bukti ribuan handphone ilegal yang disita
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menunjukkan barang bukti ribuan handphone ilegal yang disita

i

SURABAYAPAGI.COM, Batam – Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menyita ribuan unit handphone illegal dengan berbagai merek yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama di Perairan Pulau Patah, Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (27/6) lalu.

Sebanyak 3.304 unit handphone illegal disita DJBC dengan nilai mencapai Rp 12 Miliar.

Penangkapan terhadap kapal kayu ini bermula saat Satgas Patroli Laut BC mendapat informasi dari KPU Bea dan Cumai Tipe B Batam bahwa akan ada sebuah speedboat yang diduga membawa smartphone ilegal dari Jembatan 4 Barelang, Batam.

Hingga akhirnya pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Satgas BC 1305 melihat speedboat yang melaju dari arah Batam dengan haluan menuju Tanjung Riau.

Melihat hal tersebut, Tim Satgas BC 1305 melakukan pengejaran dan menghubungi Tim Satgas BC 15042 serta Tim Satgas BC 1189 yang sedang berjaga di perairan tersebut.

Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah.

"Kapal itu terus berusaha mengelak dari petugas," kata Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, melalui rilis Jumat (3/7) siang.

Sementara itu, setelah kapal kayu tersebut berhasil didekati, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat 32 karton yang berisi ponsel berbagai merk.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian dan pendalaman serta proses lebih lanjut.

"Setelah dihitung, diketahui handphone tersebut berjumlah 3.304 unit berbagai merk seperti iPhone, Samsung, Google Pixel dan merk lainnya dengan nilai total mencapai Rp12 miliar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar," kata Agus.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…