Bea Cukai Kepri Sita 3.304 Ponsel Illegal Senilai 12 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menunjukkan barang bukti ribuan handphone ilegal yang disita
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menunjukkan barang bukti ribuan handphone ilegal yang disita

i

SURABAYAPAGI.COM, Batam – Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menyita ribuan unit handphone illegal dengan berbagai merek yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama di Perairan Pulau Patah, Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (27/6) lalu.

Sebanyak 3.304 unit handphone illegal disita DJBC dengan nilai mencapai Rp 12 Miliar.

Penangkapan terhadap kapal kayu ini bermula saat Satgas Patroli Laut BC mendapat informasi dari KPU Bea dan Cumai Tipe B Batam bahwa akan ada sebuah speedboat yang diduga membawa smartphone ilegal dari Jembatan 4 Barelang, Batam.

Hingga akhirnya pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Satgas BC 1305 melihat speedboat yang melaju dari arah Batam dengan haluan menuju Tanjung Riau.

Melihat hal tersebut, Tim Satgas BC 1305 melakukan pengejaran dan menghubungi Tim Satgas BC 15042 serta Tim Satgas BC 1189 yang sedang berjaga di perairan tersebut.

Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah.

"Kapal itu terus berusaha mengelak dari petugas," kata Agus Yulianto, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, melalui rilis Jumat (3/7) siang.

Sementara itu, setelah kapal kayu tersebut berhasil didekati, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat 32 karton yang berisi ponsel berbagai merk.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian dan pendalaman serta proses lebih lanjut.

"Setelah dihitung, diketahui handphone tersebut berjumlah 3.304 unit berbagai merk seperti iPhone, Samsung, Google Pixel dan merk lainnya dengan nilai total mencapai Rp12 miliar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar," kata Agus.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …