Pinjol Ilegal Masih Marak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi terror dari pinjaman online illegal. SP/BM
Ilustrasi terror dari pinjaman online illegal. SP/BM

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Diberitakan, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah mencatat bahwa terdapat 105 fintech ilegal dan 99 entitas yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

Agar berhati-hati, Satgas Waspada Investasi (SWI) beberkan modus yang digunakan oleh fintech ilegal ini. Mengingat, pinjaman online ini semakin meresahkan masyarakat karena melakukan penagihan pinjaman dengan teror.

Diketahui, Fintecah ilegal itu menawarkan pinjaman online / pinjol ke masyarakat yang kini sedang terhimpit perekonomiannya akibat pandemi virus corona.

SWI melihat rata-rata pinjaman yang dilakukan masyarakat terhadap fintech ilegal berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Karena pinjaman yang relatif kecil, masyarakat cenderung mengulanginya sehingga saat mendapatkan tagihan, masyarakat mencari pinjaman lain guna menutupi hutangnya.

Modus yang biasa dilakukan fintech ilegal ialah memberikan pinjaman online penawaran menggiurkan, namun pelaku meminta data pribadi masyarakat.

“Modus fintech ilegal masih sama seperti sebelumnya, yakni menawarkan keuntungan besar. Misal iming-iming bunga 2% tanpa syarat dan risiko. Atau, untuk meyakinkan masyarakat, fintech ilegal melakukan penawaran layaknya Bank. Mereka berusaha untuk meyakinkan kalau mereka dari Bank tertentu. Sehingga, kalau masyarakat tidak melakukan pengecekan di OJK, tentu akan terkecoh,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing.

Dengan demikian, SWI menyarankan jika masyarakat telah terlanjur melakukan pinjaman, maka segera dilunasi. Namun, jika masyarakat mendapatkan teror, kami menyarankan untuk melapor kepada pihak berwajib agar dapat di tindaklanjuti.

Hal ini mengingat, keberadaan fintech ilegal tak bisa di hilangkan karena pelaku memiliki lebih dari satu akun. Selain itu, pihaknya juga mengatakan pihaknya tidak dapat memperoleh data perputaran uang fintech ilegal.p4

Berita Terbaru

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

 ‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, Keca…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…