Tipu Uang Pasir, Perangkat Desa Pesing Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perangkat Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Hendro Dwi Cahyono yang jadi tersangka atas kasus jual beli pasir. SP/can
Perangkat Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Hendro Dwi Cahyono yang jadi tersangka atas kasus jual beli pasir. SP/can

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Oknum perangkat desa Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Hendro Dwi Cahyono akhirnya jadi tersangka di Mapolres Kediri. Ia ditetapkan tersangka usai dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polres Kediri.

Sebelumnya, Hendro dilaporkan Kristanto, warga Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri atas kasus penipuan dan penggelapan uang pembelian pasir.

Kasus tersebut berawal Kristanto memesan pasir kepada Hendra. Rencananya material pasir tersebut hendak digunakan pembangunan tempat ibadah di Kecamatan Pelemahan, Kabupaten Kediri. 

Kasat Reskrim, Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Bahkan pihkanya sudah menetapkan satu tersangka. "Sudah saya periksa sebagai tersangka untuk kasus itu," ujarnya melalui ponselnya, Senin (6/7/2020).

AKP Gilang menambahkan, setelah adanya penetapan tersangka, polisi secepatnya merampungkan berkas agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Kita selesaikan pemberkasan dulu. Kalau sudah kita nyatakan lengkap kita limpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.

Mohamad Karim Amrulloh, S.H, selaku kuasa hukum Kristanto menuturkan, pelaku dipolisikan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 6,5 juta yang akan digunakan untuk pembelian pasir. 

“Klien saya atas nama Kristanto, sejak bulan Oktober 2019 lalu telah memesan pasir kepada terlapor dan telah membayar pesanan itu sebesar Rp 6,5 juta untuk 10 rit. Tapi pasir yang dipesan tersebut hingga laporan ke polisi dibuat, tidak pernah diterima klien saya. Setiap ditanyakan kapan pasir akan dikirim, Pak Hendro selalu beralasan," kata Karim Amrulloh.

Sementara itu, Hendro Dwi Cahyono yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Kediri membantah tuduhan tersebut.  Menurutnya, uang tersebut telah dikembalikan melalui istrinya. Tetapi oleh sang istri digunakan terlebih dahulu untuk membayar hutang kepada orang lain.

“Tuduhan itu tidak benar. Karena uang itu sudah saya kembalikan melalui istri. Saya kirimkan rekaman pembicaraan antara istri,” kata Hendro Dwi Cahyono melalui sambungan telepon.

Dari rekaman berdurasi 23.44 menit milik Hendro itu berisi percakapan antara dirinya dengan seorang perempuan. Di percakapan itu perempuan tersebut mengatakan, apabila uang pengembalian dari Hendro hendak diberikan. Tetapi terlebih dahulu dipakai untuk membayar hutang. Perempuan tersebut berjanji akan memberikan uang untuk pengembalian pembayaran pasir setelah mendapat uang dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, Hendro Dwi Cahyono menjadi terlapor di kepolisian atas beberapa kasus. Sebelumnya ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dua buah mobil. Berikutnya, dilaporkan lagi terkait kasus dugaan penipuan investasi di penambangan pasir. Sedangkan, laporan ketiga ini adalah penipuan dan penggelapan uang pembelian pasir ke Polres Kediri. Can

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…