Tipu Uang Pasir, Perangkat Desa Pesing Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perangkat Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Hendro Dwi Cahyono yang jadi tersangka atas kasus jual beli pasir. SP/can
Perangkat Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Hendro Dwi Cahyono yang jadi tersangka atas kasus jual beli pasir. SP/can

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Oknum perangkat desa Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Hendro Dwi Cahyono akhirnya jadi tersangka di Mapolres Kediri. Ia ditetapkan tersangka usai dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polres Kediri.

Sebelumnya, Hendro dilaporkan Kristanto, warga Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri atas kasus penipuan dan penggelapan uang pembelian pasir.

Kasus tersebut berawal Kristanto memesan pasir kepada Hendra. Rencananya material pasir tersebut hendak digunakan pembangunan tempat ibadah di Kecamatan Pelemahan, Kabupaten Kediri. 

Kasat Reskrim, Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Bahkan pihkanya sudah menetapkan satu tersangka. "Sudah saya periksa sebagai tersangka untuk kasus itu," ujarnya melalui ponselnya, Senin (6/7/2020).

AKP Gilang menambahkan, setelah adanya penetapan tersangka, polisi secepatnya merampungkan berkas agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Kita selesaikan pemberkasan dulu. Kalau sudah kita nyatakan lengkap kita limpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.

Mohamad Karim Amrulloh, S.H, selaku kuasa hukum Kristanto menuturkan, pelaku dipolisikan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 6,5 juta yang akan digunakan untuk pembelian pasir. 

“Klien saya atas nama Kristanto, sejak bulan Oktober 2019 lalu telah memesan pasir kepada terlapor dan telah membayar pesanan itu sebesar Rp 6,5 juta untuk 10 rit. Tapi pasir yang dipesan tersebut hingga laporan ke polisi dibuat, tidak pernah diterima klien saya. Setiap ditanyakan kapan pasir akan dikirim, Pak Hendro selalu beralasan," kata Karim Amrulloh.

Sementara itu, Hendro Dwi Cahyono yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Kediri membantah tuduhan tersebut.  Menurutnya, uang tersebut telah dikembalikan melalui istrinya. Tetapi oleh sang istri digunakan terlebih dahulu untuk membayar hutang kepada orang lain.

“Tuduhan itu tidak benar. Karena uang itu sudah saya kembalikan melalui istri. Saya kirimkan rekaman pembicaraan antara istri,” kata Hendro Dwi Cahyono melalui sambungan telepon.

Dari rekaman berdurasi 23.44 menit milik Hendro itu berisi percakapan antara dirinya dengan seorang perempuan. Di percakapan itu perempuan tersebut mengatakan, apabila uang pengembalian dari Hendro hendak diberikan. Tetapi terlebih dahulu dipakai untuk membayar hutang. Perempuan tersebut berjanji akan memberikan uang untuk pengembalian pembayaran pasir setelah mendapat uang dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, Hendro Dwi Cahyono menjadi terlapor di kepolisian atas beberapa kasus. Sebelumnya ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dua buah mobil. Berikutnya, dilaporkan lagi terkait kasus dugaan penipuan investasi di penambangan pasir. Sedangkan, laporan ketiga ini adalah penipuan dan penggelapan uang pembelian pasir ke Polres Kediri. Can

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Bagi musisi, mendengarkan musik bukan sekadar menikmati lagu, tetapi juga memahami setiap detail di dalamnya, mulai dari karakter vokal…

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang tak pernah kehilangan inovasi dan ide-idenya untuk menarik minat pelanggan. Salah satunya,…