5,3 kg Sabu Arek Simokalangan Disita Polda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Hari Junianto saat  diamankan anggota Ditreskoba Polda Jatim Selasa (7/7/2020).
Tersangka Hari Junianto saat diamankan anggota Ditreskoba Polda Jatim Selasa (7/7/2020).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satgas Narkoba Polda Jatim berhasil membongkar sindikat sabu sabu seberat 5.320 gram/5,32 kilogram dengan tersangka Hari Junianto (44), warga Jl. Simo Kalangan I/68 RT 001 RW 007 Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya (sesuai KTP) dan/atau Bukit Palma A-2/32 RT 006 RW 004 Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Kota Surabaya.

Dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskoba Polda Jatim.

Menurut Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Cornelis M Simanjuntak penangkapan tersangka Hari Junianto berawal dari tersangka Dio Anggriawan. "Dari sini kita kembangkan, dan menangkap pelaku," terangnya.

Kronologi pengungkapan berawal dari satgas Ditreskoba Polda Jatim menangkap Dio Anggriawan, kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap tersangka ini. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mengetahui adanya info terkait peredara sabu dengan jumlah yang cukup besar.

Dan anggota memancing tersangka untuk bertemu di tempat Parkir Giant Grand Cakung Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono X No.Km.25, RT.2/RW.1, Ujung Menteng Kec. Cakung Kota Jakarta Timur 13960.

Kemudian, anggota bertemu dengan tersangka Hari untuk transaksi sabu sabu.

Dan saat transaksi, pelaku diamankan dengan barang bukti 5,32 Kilogram, serta sebuah kotak plastik warna putih dengan tutup warna hijau berisi 5 (lima) buah kemasan Teh China merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA berisi Narkotika jenis Sabu dengan rincian :

- Kemasan 1 berat kotor 1.070 gram;

- Kemasan 2 berat kotor 1.070 gram;

- Kemasan 3 berat kotor 1.060 gram;

- Kemasan 4 berat kotor 1.060 gram;

- Kemasan 5 berat kotor 1.060 gram;

Total berat kotor 5.320 gram, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Mini Bus nopol B 1627 UKD warna Abu-abu metalik, 1 (satu) unit HP merek Samsung Galaxy J2 Prime Duos warna abu-abu dengan nomor kartu 085327178526, dan uang Tunai Rp. 935.000,- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Saat diperiksa tersangka Hari mengaku kalau dirinya merupakan masuk jaringan antar kota dan bandar. "Ya kita jaringan pengedar antar kota," paparnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 1 angka 13 Jo pasal 54 Jo pasal 127 dan pasal 1 angka 15 Jo pasal Jo pasal 54 Jo pasal 127.

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…