Berkas 4 Tersangka Bawa Pulang Paksa Pasien Covid-19 Belum Diterima Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto.SP/BUDI
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pasca menerima Surat Pemberitahuan Dimulianya Penyidikan (SPDP) beberapa minggu lalu dari penyidik Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Perak, sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak belum menerima berkas kasus tersebut.“Belum ada berkas yang masuk ke kita, baru SPDP-nya saja,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto, Selasa (7/7/2020).

Sebelumnya Eko menjelaskan, pihaknya menerima dua SPDP dalam kasus ini yakni satu SPDP dari Polrestabes untuk lokasi makam dengan tersangka MI (28), MA (25), MK (23), dan MB (22). Sementara untuk SPDP dari Polres Tanjung Perak juga tersangka sama namun lokasinya berbeda yakni Rumah Sakit.“Ada dua SPDP, yaitu dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya,” ujar Eko Budisusanto.

Yang membedakan pada dua SPDP ini hanyalah soal Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya saja.“Sebenarnya mereka satu rentetan dan tersangka sama, pasal yang dijeratkan juga sama cuma locus delicty nya saja yang berbeda. SPDP yang satu lokasinya di rumah sakit, sedangkan satunya lagi saat pemakaman,” beber Eko.

Tambah Eko, atas perbuatannya para tersangka oleh penyidik dijerat pasal 211,212 KUHP sama UU pencegahan wabah penyakit menular dengan ancaman tujuh tahun penjara.
“Ada dua jaksa yang bakal menangani kasus ini, saya sendiri dan jaksa Willy. Kemungkinan besar saya akan ikut turun menyidangkan,” imbuh Eko.

Perlu diketahui, empat orang tersangka yang masih bersaudara ini dijebloskan ke penjara akibat aksi nekatnya membawa pulang secaras paksa jenazah keluarganya yang meninggal karena positif Covid-19.
Setelah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sekeluarga asal Wonokusumo menjalani rapid tes di Puskesmas Pegirian, Selasa (23/6/2020) lalu.
Pihak kepolisian menjelaskan, setelah diamankan keempat pemuda ini pun selanjutnya akan menjalani swab di RS Paru Karang Tembok.

Dikabarkan hasil rapid tes, keempat tersangka ini reaktif. “Usai reaktif kami masih menunggu proses tes swab. Kita tunggu hasilnya bagaimana, apakah positif atau tidak, ” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum kepada wartawan.
Ganis menambahkan, setelah menjalani rapid tes, keempat tersangka dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sembari menunggu hasil swab.

Meski harus menjalani karantina di rumah sakit Ganis menyebutkan bahwa kasusnya tetap berlanjut. Hanya saja nantinya jika positif maka akan dilakukan perawatan dan karantina. Sampai akhirnya dinyatakan sembuh baru kasus mereka dilanjutkan.

Kepolisian menegaskan, dengan adanya kasus ini agar dijadikan bahan pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa lantaran rentan terpapar covid 19. Sebab penjemputan paksa ini selain melanggar UU juga membahayakan diri sendiri, lingkungan rumah dan keluarganya.nbd

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…