KBM Sumenep akan Terapkan Tatap Muka Bergantian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Drs. Ec. Carto, MM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.Sp/ainur rahman
Drs. Ec. Carto, MM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.Sp/ainur rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang di jadwalkan pada tanggal 13 Juli 2020 secara tatap muka akan dilaksanakan pada 8 sekolah di kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumenep Carto (8/7) diruang kerjanya.

Delapan kecamatan itu terdiri dari lima kecamatan di kepulauan dan tiga kecamatan yang ada di darat, Namun pelaksanaan KBM nantinya akan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid untuk menghindari penularan covid-19 di lingkungan sekolah.

Selain itu menurut Carto, sekolah yang di izinkan melakukan kegiatan KBM harus memenuhi 7 persyaratan protokol kesehatan.

“Syaratnya pertama harus ada surat pernyataan dari orang tua bahwa anaknya dalam kondisi sehat, siswa harus diantar oleh keluarga sendiri tidak boleh orang lain, yang mengantar siswa harus dirapid test saat sampai di sekolah, sebelum masuk sekolah harus melakukan penyemprotan desinfektan, wajib menggunakan APD, terakhir harus membawa buku atau kertas sendiri.

“Apabila angka pasien positif covid -19 terus meningkat maka rencana KBM tatap muka tersebut akan ditunda hingga bulan Januari nanti, jadi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka secara daring bergantian selama pandemi Covid-19.

Sementara Lanjut Carto, Sekolah yang bisa melakukan KBM tatap muka dan daring harus dalam zona hijau, untuk menjalankan program KBM tersebut ada beberapa tahapan yang akan di lakukan. Masa transisi selama dua bulan pertama yang bisa mengikuti SMA, SMK dan SMP. “Selain sekolah dengan jenjang yang setara maka sementara tidak diberikan izin,” tegasnya

“Kalau kita melihat, Menteri pendidikan itu hanya satu tapi pengelola pendidikan itu ada dua yakni Diknas dan Kanwil Kemenag, jadi Secara umum pemerintah daerah menggunakan peraturan pusat, sementara pihak kemenag telah mengaktipkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan membuat peryataan tanggung jawab sendiri. Nah kalau begitu Diknas akan mengaktipkan juga dengan membuat pernyataan yang sama, hanya kata Bupati tidak diperbolehkan, jadi kita harus mengikuti protokol kesehatan,” paparnya.

“Guru akan mendatangi rumah mereka masing-masing atau bisa dikumpulkan dengan cara berkelompok minimal 5 siswa yang rumahnya berdempetan, jadi kepala sekolah harus berinovatif menghadapi suasana covid 19 ini,” ujar Carto.

Pemerintah Diknas Pendidikan akan mencoba melakukan (KBM) secara tatap muka per 15 hari bagi sekolah yang jumlah siswanya 40 siswa, “Jadi 20 siswa berikutnya 20 siswa lagi, dengan cara uji coba, jadi siswa diharapkan tidak memakai seragam sekolah, baru setelah itu 30 hari sampai masuk ke titik normal,” pungkasnya.ar

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…