KBM Sumenep akan Terapkan Tatap Muka Bergantian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Drs. Ec. Carto, MM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.Sp/ainur rahman
Drs. Ec. Carto, MM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.Sp/ainur rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang di jadwalkan pada tanggal 13 Juli 2020 secara tatap muka akan dilaksanakan pada 8 sekolah di kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumenep Carto (8/7) diruang kerjanya.

Delapan kecamatan itu terdiri dari lima kecamatan di kepulauan dan tiga kecamatan yang ada di darat, Namun pelaksanaan KBM nantinya akan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid untuk menghindari penularan covid-19 di lingkungan sekolah.

Selain itu menurut Carto, sekolah yang di izinkan melakukan kegiatan KBM harus memenuhi 7 persyaratan protokol kesehatan.

“Syaratnya pertama harus ada surat pernyataan dari orang tua bahwa anaknya dalam kondisi sehat, siswa harus diantar oleh keluarga sendiri tidak boleh orang lain, yang mengantar siswa harus dirapid test saat sampai di sekolah, sebelum masuk sekolah harus melakukan penyemprotan desinfektan, wajib menggunakan APD, terakhir harus membawa buku atau kertas sendiri.

“Apabila angka pasien positif covid -19 terus meningkat maka rencana KBM tatap muka tersebut akan ditunda hingga bulan Januari nanti, jadi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka secara daring bergantian selama pandemi Covid-19.

Sementara Lanjut Carto, Sekolah yang bisa melakukan KBM tatap muka dan daring harus dalam zona hijau, untuk menjalankan program KBM tersebut ada beberapa tahapan yang akan di lakukan. Masa transisi selama dua bulan pertama yang bisa mengikuti SMA, SMK dan SMP. “Selain sekolah dengan jenjang yang setara maka sementara tidak diberikan izin,” tegasnya

“Kalau kita melihat, Menteri pendidikan itu hanya satu tapi pengelola pendidikan itu ada dua yakni Diknas dan Kanwil Kemenag, jadi Secara umum pemerintah daerah menggunakan peraturan pusat, sementara pihak kemenag telah mengaktipkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan membuat peryataan tanggung jawab sendiri. Nah kalau begitu Diknas akan mengaktipkan juga dengan membuat pernyataan yang sama, hanya kata Bupati tidak diperbolehkan, jadi kita harus mengikuti protokol kesehatan,” paparnya.

“Guru akan mendatangi rumah mereka masing-masing atau bisa dikumpulkan dengan cara berkelompok minimal 5 siswa yang rumahnya berdempetan, jadi kepala sekolah harus berinovatif menghadapi suasana covid 19 ini,” ujar Carto.

Pemerintah Diknas Pendidikan akan mencoba melakukan (KBM) secara tatap muka per 15 hari bagi sekolah yang jumlah siswanya 40 siswa, “Jadi 20 siswa berikutnya 20 siswa lagi, dengan cara uji coba, jadi siswa diharapkan tidak memakai seragam sekolah, baru setelah itu 30 hari sampai masuk ke titik normal,” pungkasnya.ar

Berita Terbaru

Lewat Program Dewi SAE, Probolinggo Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Lewat Program Dewi SAE, Probolinggo Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rabu, 21 Okt 2026 11:11 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Program 100 Desa Wisata atau Dewi SAE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berupaya dalam membuka peluang usaha,…

Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Jajaki Pengembangan 'Batu Sport Center' di Kawasan Jalibar

Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Jajaki Pengembangan 'Batu Sport Center' di Kawasan Jalibar

Rabu, 21 Okt 2026 11:05 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam memperkuat daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan sport tourism di Kota Batu, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan gelar Cak dan Ning Surabaya dapat dicabut apabila pemegangnya tersangkut persoalan hukum…

Gus Fawait Paparkan Inovasi Layanan Publik di Hadapan Dirjen Otda

Gus Fawait Paparkan Inovasi Layanan Publik di Hadapan Dirjen Otda

Rabu, 21 Okt 2026 08:38 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., dilaksanakan…

Salam Cinta Sasar 10.000 Penerima Manfaat hingga Akhir 2026

Salam Cinta Sasar 10.000 Penerima Manfaat hingga Akhir 2026

Rabu, 21 Okt 2026 08:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember menggelar bakti sosial kesehatan melalui program Jember Cinta Kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr.…

Fraksi Gerindra Fokus Fasilitasi Peternak Rakyat di Raperda Hilirasi Peternakan Jatim

Fraksi Gerindra Fokus Fasilitasi Peternak Rakyat di Raperda Hilirasi Peternakan Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 08:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur meminta pengembangan hilirisasi peternakan tidak hanya menguntungkan industri pengolahan, t…