2 Pengusaha Rental Sekap dan Aniaya 2 Penyewa Mobil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat merilis kasus pengeroyokan dan penyekapan yang dilakukan 2 pengusaha rental mobil di Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat merilis kasus pengeroyokan dan penyekapan yang dilakukan 2 pengusaha rental mobil di Malang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Polres Malang mengamankan dua pengusaha rental mobil berinisial ZA (49) warga Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu dan RK (45) warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Tak hanya itu keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dan yang diamankan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang atas dugaan penganiayaan dan penyekapan. 

Sedangkan korban diketahui bernama Edi Gunawan dan Rendy yang diketahui menyewa satu unit mobil kepada tersangka ZA dan RK.

Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Malang pada Kamis (9/7/2020) siang, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, tindakan penyekapan tersebut dilakukan karena pelaku kecewa, karena korban tidak kunjung mengembalikan mobil yang disewa. Dimana sebelumnya, dari keterangan tersangka, pelaku menyewa mobil tersebut selama tiga hari. Yakni sejak 16 Juli 2020.

"Mobil milik ZA dan RK ini disewa selama tiga hari oleh Rendy. Setelah waktu sewanya habis, mobil tidak kunjung dikembalikan. Dari situ ZA, RK dan satu rekannya IR merasa kebingungan dan mulai melacak untuk mengetahui keberadaan mobil yang disewakan menggunakan GPS yang terpasang di mobil," jelasnya ketika rilis ungkap kasus di Mapolres Malang, Kamis (9/7/2020). 

Dari pelacakan tersebut, diketahui mobil yang dimaksud ada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Mengetahui ada kabar tersebut, pelaku yang juga pemilik rental ini, berusaha mencari keberadaan Rendy. Setelah mengetahui keberadaan Rendy, ZA, IR dan RK mendatangi Rendy yang saat itu berada di Villa AGP di daerah Songgoriti Kota Batu.

Mendapat info tersebut, ketiganya langsung mendatangi Rendy untuk menanyakan keberadaan mobil yang telah disewa dan belum dikembalikan. Ketiganya juga meminta Rendy menelpon Edy untuk datang ke lokasi guna meminta keterangan terkait mobil yang disewa namun belum dikembalikan.

"Merasa keterangan yang diberikan terlalu berbelit-belit, keduanya dipaksa oleh ketiga tersangka dibawa ke rental mobil di wilayah Karangploso," ujar Hendri. 

Dirasa masih memberikan keterangan yang berbelit dan kedua penyewa terlihat saling menyalahkan antar satu sama lain, membuat ketiga pelaku yang juga merupakan pengusaha rental mobil marah. Akhirnya melakukan pengeroyokan terhadap Rendy dan Edi. 

Hendri menambahkan bahwa setelah dilakukan pengeroyokan dan main hakim sendiri oleh ketiga pelaku, barulah Rendy dan Edi mengaku bahwa mobil yang disewa oleh kedua korban telah digadaikan kepada seseorang bernama Bowo yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tulungagung. 

Mengetahui hal tersebut, akhirnya ketiga pelaku ZA, RK dan IR melakukan penyekapan kepada Rendy dan Edi di tempat rental sejak (27/6/2020) sampai (7/8/2020) atau kurang lebih selama 10 hari untuk segera menyelesaikan tanggungan mobil yang disewa dan telah digadaikan tersebut. 

Disaat penyekapan selama 10 hari itu pula, Chrystinne yang merupakan istri dari korban penganiayaan membuat laporan ke kepolisian.

Berdasar laporan tersebut, satreskrim polres malang melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan dua tersangka ZA dan RK. Sementara tersangka IR berhasil kabur.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan dan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan dan penculikan.

 

 

 

 

 

 




Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…