Firli Bahuri: Berani Selewengkan Anggaran Covid-19, Hukuman Mati Menanti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020)
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020)

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Besar kecilnya permintaan anggaran penangan Covid-19 jadi alasan kuat calaon kepala daerah selewengkan anggaran Covid-19 untuk Pilkada.

Menjadi modus baru dalam penyelewangan anggran, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri tegaskan siapa saja yang berabi selewengkan anggaran terutama anggaran Covid-19 harus siap di hokum mati.

Penegasan ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah muak dan geram melihat gerak gerik pacar calon pemimpin daerah yang berani memanfaatkan anggaran Covid-19 untuk keperluan Pilkada atau bahkan pribadi.

Untuk itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau para kepala daerah untuk tidak menggunakan dana program penanganan Covid-19 buat pencitraan jelang Pilkada 2020.

Ia menyatakan beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju di Pilkada 2020 melihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi. Padahal kasus Covid-19 di wilayah tersebut sedikit.

"Saya imbau kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi Pilkada Serentak Desember 2020, stop poles citra anda dengan dana penanganan corona," kata Firli dalam siaran pers yang dikeluarkan Sabtu (11/7/2020).

Selain itu, kata Firli, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal tersebut terjadi karena kepala daerah itu sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.

"Saya ingatkan jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tutur Firli Bahuri.

Firli mengatakan, KPK mendapatkan laporan bahwa sejumlah kepala daerah mengambil kesempatan untuk melakukan pencitraan dengan menggunakan dana penanganan Covid-19.

Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, ia mengatakan, masyarakat dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos untuk melaporkan upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

Ia mengungkapkan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat ini sudah ditindaklanjuti. "Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu," ujar Firli Bahuri.

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…