Pelanggan Asal Madura Raih Hadiah Rp 100 juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggan Asal Madura Raih Hadiah Rp 100 juta.
Pelanggan Asal Madura Raih Hadiah Rp 100 juta.

i

Pamekasan - Zahratul Gamelia (23 tahun), warga Jalan Kamondung, Kecamatan Omben, Desa Kamondung, Kabupaten Sampang menjadi pemenang hadiah Rp 100 juta dari Program kuis Xtravaganza dan FantAxis periode ke 12 yang digelar oleh PT XL Axiata Tbk (XL Axiata).

Sejak setahun lalu Zahratul menggunakan kartu XL untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi dan datanya sehari-hari. Program kuis ini telah berlangsung antara 24 Oktober -  21 Januari 2020. Penyerahan hadiah dilakukan secara langsung oleh perwakilan resmi XL Axiata di rumah pelanggan, Jumat (10/7).

Group Head XL Axiata East Region, Bambang Parikesit mengatakan, Program Xtravaganza dan FantAXIS ini merupakan program apresiasi atas loyalitas pelanggan XL Axiata, baik yang menggunakan nomor prabayar XL dan AXIS, maupun pascabayar XL Prioritas.

"Berformat kuis dan sangat mudah mekanismenya sehingga siapa saja pelanggan yang mengikutinya memiliki kesempatan yang besar untuk memenangi hadiah. Kami ikut senang dengan keberhasilan pelanggan dari Madura memenangi hadiah ini," katanya.

Bambang Parikesit menyebut, selain dari Sampang, ada juga pelanggan asal Bangkalan yang berhasil memenangi hadiah Rp 15 juta. Hadiah akan diberikan langsung pada pelanggan di rumahnya. Buat pelanggan lainnya, masih ada kesempatan untuk mengikuti program kuis tersebut periode ke-14, yang telah berjalan sejak 21 April 2020 dan akan berakhir pada 19 Juli 2020.

Zahratul Gamelia selaku pemenang mengatakan bahwa dirinya mengikuti kuis berawal dari coba-coba, kemudian selang beberapa waktu pihak XL Axiata menginformasikan bahwa ia sebagai pemenang hadiah kuis tersebut. "Semula saya tidak percaya karena maraknya penipuan dengan cara menelpon dan menyatakan sebagai pemenang. Tetapi setelah pihak XL Axiata menyakinkan dan menjelaskan lagi, saya baru percaya. Dan saya diarahkan untuk datang ke XL Center terdekat. Hadiah ini ke depannya untuk modal membuka usaha dan menyenangkan orang tua,” tuturnya.

Sekedar informasi bahwa program  Xtravaganza dan FantAXIS sesi ke-12 merupakan program kompetisi dan layanan berlangganan berbasis SMS. Pelanggan yang mengikutinya akan mendapatkan pertanyaan, dan setiap jawaban yang benar akan mendapatkan poin.

Berbekal poin-poin terkumpul, pelanggan memiliki kesempatan meraih hadiah. Kuis ini terdiri dari empat babak, yaitu Babak Gratis, Babak Premium, Babak VIP, dan Babak Super VIP.indra

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…